Salam Juang! Sama Sadar, Sama Belajar, Sama Berjuang.
Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 September 2023, pihak Human Resourches Departemen PT Kahoindah Citragarment memanggil delapan orang pengurus Serikat Buruh Militan PT Kahoindah Citragarment (SEBUMI PT KICG) dan menginformasikan bahwa kedelapan orang pengurus tersebut diputus hubungan kerjanya dengan alasan perusahaan melakukan efisiensi dan mengalami kerugian.
Kedelapan orang pengurus SEBUMI PT KICG ini kemudian menyatakan menolak pemutusan hubungan kerja tersebut yang dilakukan secara sepihak oleh pihak manajemen perusahaan.
Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 September 2023, pihak manajemen PT Kahoindah Citragarment secara sepihak telah tidak lagi memperbolehkan delapan orang pengurus Serikat Buruh Militan PT Kahoindah Citragarment untuk memasuki area kerja dan melakukan pekerjaannya.
Bahwa alasan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh manajemen PT Kahoindah Citragarment tidak berkesesuaian dengan fakta-fakta yang ada di PT Kahoindah Citragarment di mana aktivitas produksi masih berjalan normal tanpa ada penurunan kapasitas produksi, dan bahkan para pekerja masih diminta untuk bekerja lembur. Begitu pula halnya dengan pengiriman barang hasil produksi ke luar negeri (ekspor) masih tetap berjalan seperti biasa.
Bahwa pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap delapan orang pengurus SEBUMI PT KICG ini terkesan tendesius, di mana delapan orang pengurus serikat buruh tersebut bersama-sama dengan pengurus dan anggota SEBUMI PT KICG lainnya selama ini konsisten menolak pemutusan hubungan kerja dengan dalih efisiensi dan kerugian yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Kahoindah Citragarment. Sedangkan tiga serikat buruh/serikat pekerja lainnya yang juga ada di PT Kahoindah Citragarment yang selama ini bersepakat dengan perusahaan terkait pemutusan hubungan kerja dengan dalih efisiensi dan kerugian tidak ada satupun pengurusnya yang diputus hubungan kerjanya.
Bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap delapan orang pengurus SEBUMI PT KICG secara historis tidak terlepas dari rentetan kasus-kasus sebelumnya di mana pihak perusahaan berupaya untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pengurus dan anggota SEBUMI PT KICG.
Berdasarkan uraian dan fakta di atas, maka kami Federasi Serikat Buruh Militan menyatakan sikap menolak pemutusan hubungan kerja terhadap delapan orang pengurus SEBUMI PT KICG dan memandang hal ini sebagai upaya pemberangusan serikat (union busting), dan kami akan bersama- sama berjuang agar kedelapan orang pengurus SEBUMI PT KICG untuk mendapatkan haknya kembali atas pekerjaan dan upah. Dan kami juga menyerukan panggilan solidaritas kepada kawan-kawan, baik organisasi maupun individu yang bergerak dan berjuang demi kesejahteraan dan pembebasan rakyat pekerja.
Hasta la Victoria Siempre!
Jakarta, 25 Oktober 2023
Hormat Kami, Komite Pusat Federasi Serikat Buruh Militan (KP FSEBUMI)
Susi Rahayu Transiska
Ketua
Ilham
Sekretaris
Comment here