Jayapura (16/8), ratusan massa aksi berbagai organisasi dan individu yang tergabung dalam front Petisi Rakyat Papua (PRP), melancarkan aksi demonstrasi di tiga titik di kota Jayapura, Papua.
Aksi dilancarkan di Taman Imbi dan Padang Bulan, Perumahan Umum Nasional (Perumnas) III Waena, semuanya menuntut tuntutan yang sama yakni “akhiri rasisme, bebaskan Victor Yeimo, dan berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua.”
Berdasarkan pantauan kami, massa aksi yang berada di titik kumpul wilayah Perumnas 3 Waena, Distrik Heram, dihadang secara represif dan brutal oleh pihak aparat TNI/POLRI yang dilengkapi pentungan, enam unit mobil Dalmas dan satu mobil Water Canon atau Meriam Air.
“Jadi setelah kami (massa aksi) tiba di Putaran Taksi, disana sudah ada aparat yang tunggu. Tanpa negosiasi apapun, polisi langsung bubarkan kami secara paksa dengan melakukan pemukulan. Mata saya disemprot dengan semprotan merica, gas air mata, dan kepala ketua KNPB Agus Kossay mengalami luka sobek dan pendarahan hebat,” kata Jefry Wenda kepada AJ saat ditemui di asrama Yahukimo, P3 Waena, Senin (16/8/2021)
Jefry menegaskan, bahwa aksi yang dilancarkan di tiga titik di kota Jayapura bukanlah tindakan kriminal. “Kami gelar aksi bawa megafon dan spanduk. Tidak bawa senjata! Kami hanya menuntut Victor Yeimo dan Frans Wasini dibebaskan. Dan juga kebebasan bagi tanah kami, Papua.” tegasnya.
Victor ditangkap tiga bulan lalu, dan dikurung di sel/tahanan isolasi Mako Brimob. Kini kondisi kesehatanya semakin buruk, tubuhnya kurus dan sering batuk-batuk disertai keluar darah.
Sementara itu, Jhon Giyai, pengurus pusat PRP mengatakan bahwa dari semua aksi demontrasi yang digelar di kota Jayapura, semuanya menghadapi perlakuan yang sama.
“Aksi kami semuanya direpresi. Sehingga kami meminta solidaritas dari semua pihak kepada kami”
++++++++++
KRONOLOGI REPRESI APARAT TNI/POLRI TERHADAP MASSA AKSI “LAWAN RASISME, BEBASKAN VICTOR YEIMO DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI BANGSA PAPUA,” YANG DIINSISASI OLEH PRP.
Perumnas 3, Jayapura 16 Augustus 2021.
Pukul 07:00 WIT, Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekretariat Bersama (SEKBER) Jayapura memulai rencana long march dengan rute Perumnas 3, Abepura, hingga berakhir di kantor Kejaksaan Negeri pada pukul 11:00 WIT. Long march diadakan dalam rangka menuntut Penghapusan Rasisme, Pembebasan Victor Yeimo dan Menunut Kemerdekaan Bagi Papua.
Namun aksi damai ini dihadapi dengan represi oleh aparat TNI/POLRI. Menyebabkan banyak peserta aksi luka-luka. Berikut adalah kronologi kejadian:
- Pk 06:00-07:00 WIT, massa aksi berkumpul di Asrama Yahukimo.
- Pk 07:30 WIT, massa aksi mulai melakukan long march menuju putaran taksi sambil berorasi berganti-gantian.
- Pk 08:00 WIT, massa aksi tiba di putaran taksi. Sementara di tempat sudah ada TNI/POLRI lengkap dengan 6 unit mobil Dalmas dan 1 mobil water cannon. Setelah massa tiba, tanpa negosiasi aparat langsung memerintahkan untuk dibubarkan secara paksa.
Berselang 3 menit, kordinator aksi Jefry Wenda langsung disemprot matannya dengan semprotan merica-gas air mata. Setelah itu, polisi memukul secara serampangan massa aksi, Agus Kossay ketua umum KNPB dipukul kepalanya dengan pentungan, hingga mengalami luka sobek, ES ditusuk dan dipukuli dengan pentungan di paha, OB di dada, YS di kepala dan lengan, LH di rusuk kanan sementara AH mengalami luka sobek di telinga.
- Pk 08:15 WIT, Massa dipukul mundur ke arah Perumnas 3 Dalam dan kemudian kembali ke asrama Yahukimo.
- Pk 08:30 WIT, semua massa aksi berhasil dikumpulkan kembali. Selanjutnya massa dari titik kumpul Expo bergabung juga di asrama Yahukimo.
- Pk 09:00 WIT, massa aksi yang bertahan di asrama Yahukimo didatangi aparat TNI/POLRI, mereka berkumpul pintu depan dan belakang asrama sehingga massa terkepung di dalam asrama dan aparat berteriak “segera bubarkan diri, sebelum kami yang bubarkan paksa!”
- 09:15 WIT, Negosiasi dilakukan oleh korlap aksi dengan aparat TNI/POLRI, namun TNI/POLRI tetap mengancam untuk membubarkan. Massa aksi tetap bertahan “ini rumah kami, sehingga kami mau bubar kemana?” tegas salah satu negosiator.
- Pk 09:30 WIT, Tim bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jayapura tiba di asrama dan langsung melakukan pendampingan serta negosiasi dengan pihak kepolisian. Namun polisi tetap pada pendirian dan tidak mau menarik diri. Mereka mengepung asrama selama 5 jam, dari pukul 09:00 hingga pukul 14:00 WIT.
- 13:40 WIT, massa aksi membacakan peryataan sikap di dalam halaman asrama Yahukimo ” LAWAN RASISME, BEBASKAN VICTOR YEIMO DAN BERIKAN KEMERDEKAAN BAGI PAPUA”
- 14:00 WIT, polisi baru memberi kelonggaran bagi massa aksi untuk kembali ke tempat masing-masing.
Demikian kronologi ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya. Atas nama Petisi Rakyat Papua, Sekertariat Bersama Kota Jayapura, titik kumpul P3W.
Koordinator lapangan.
- Jeffry Wenda.
- Omikzon Balingga.
(mm)
Comment here