AksiReportase

Aksi Trikora: Awal dari Penjajahan Indonesia Terhadap Bangsa West Papua

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kembali melancarkan aksi di berbagai daerah pada 19 Desember 2020. Aksi kali ini mengangkat tema “Trikora: Awal dari Penjajahan Indonesia Terhadap Bangsa West Papua.”  Berikut adalah reportase aksi di Jakarta dan Yogyakarta.

Di Jakarta, sekitar 50 massa aksi dari AMP, FRI-WP dan AMPTPI berkumpul di Patung Kuda pada pukul 11:30 WIB. Ketika massa aksi sedang bersiap-siap, aparat keamanan melakukan intimidasi. “Sekarang sudah berlaku aturan baru. Setiap massa yang ingin melakukan aksi harus ikut rapid test. Kalo tidak, terpaksa aksi kami bubarkan! FPI saja kami bubarkan!” teriak salah satu anggota polisi. Kordinator Lapangan serta beberapa massa aksi mendatangi post rapid test. Mereka menanyakan apakah para petugas itu memiliki surat perintah dari tim penanganan Covid-19. Namun nyatanya tidak ada.

Setelahnya 15 orang kelompok reaksioner mulai berdatangan. Mereka memegang spanduk dan bendera merah putih. Mereka meneriakan “NKRI harga mati, Bubar!”, salah satu dari mereka menyebut massa aksi monyet. Cacian rasis yang mengingatkan rasisme setahun lalu di Surabaya.

Sekitar pukul 12:30 WIB, salah satu massa aksi ditahan oleh polisi dan dimasukan dalam mobil. Hal itu bermula ketika massa aksi hendak membuka spanduk dan membagikan poster. Sempat terjadi saling dorong antara massa aksi dengan aparat gabungan TNI dan POLRI. Poster serta spanduk dirampas oleh aparat. Massa aksi menuntut agar kawan mereka yang ditahan segara  dibebaskan. Beberapa menit kemudian dia dibebaskan. Massa kemudian melanjutkan aksi dengan orasi. Namun orasi hanya dilakukan oleh dua orang akibat represi dari aparat maupun dari kelompok reaksioner.  

Roland Levy, mahasiswa papua menilai tindakan aparat tersebut untuk membungkam aspirasi mahasiswa papua. “Hal ini bukan kali ini saja terjadi. Dulu juga terjadi pada rakyat Timor Leste ketika menyampaikan aspirasi,” kata Roland dalam orasinya ketika menyinggung massa bayaran yang menghalangi aksi tersebut.

Sekitar dua jam setelah aksi dimulai, suasana sudah tidak memungkinkan bagi massa aksi untuk melanjutkan aksi. Aparat kepolisian dan TNI makin represif sehingga massa aksi tidak dapat membacakan pernyataan sikap. Massa aksi kemudian kembali ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Dalam perjalanan mahasiswa datang sambil meneriakan yel-yel “Papua bukan merah putih,” dan meneriakan “Papua Merdeka.”  

Di Yogyakarta, sejumlah massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) berkumpul di Asrama Kamasan Papua untuk menggelar aksi massa memperingati TRIKORA: Awal dari Penjajahan Indonesia Terhadap Bangsa West Papua.

Massa aksi mulai berbaris membentangkan spanduk dan berjalan dari Asrama Kamasan menuju titik 0 KM pada pukul 10.00 WIB. Sepanjang perjalanan, korlap berorasi mengenai sejarah kemerdekaan bangsa West Papua yang bertahan hanya dalam 18 hari karena kembali ditundukkan di bawah kekuasaan Indonesia melalui operasi TRIKORA yang dikumandangkan Sukarno pada 19 Desember 1961.

Selain itu, massa aksi juga dengan semangat meneriakkan yel-yel “Papua Merdeka!”, “Papua bukan Merah Putih!”, “Referendum, yes! Otsus, no!”, “Cabut Omnibus Law!”, dan sebagainya sesuai dengan tuntutan-tuntutan yang diangkat pada hari itu.

Sesampainya di titik 0 KM, massa aksi disambut oleh sejumlah polisi yang telah berjaga. Polisi meminta agar massa aksi membentuk lingkaran di titik 0 KM dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Beberapa organisasi seperti LSS, LMND-DN, CMY, Pembebasan, dan lain-lain, yang turut bersolidaritas juga menyampaikan orasi politiknya terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di Papua serta menyerukan referendum sebagai solusi demokratis atas konflik di Papua.

Berikut adalah tuntutan aksi:

1. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua

2. Tolak otonomi khusus (Otsus) jilid II

3. Tangkap, adili dan penjarakan pelaku pelanggaran HAM di Papua

4. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak Papua, dan seluruh wilayah West Papua lainnya

5. Hentikan segala bentuk perampasan tanah dan sumber daya alam di West Papua

6. Hentikan kriminalisasi aktivis pro demokrasi

7. Akui kemerdekaan bangsa West Papua dan kembalikan Manifesto Kebangsaan West Papua

8. Tarik militer organik maupun non-organik di seluruh tanah West Papua

9. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNCS, MOGE, Blok Wabu, dan lainnya, yang menjadi dalang kejahatan kemanusiaan di West Papua

10. PBB harus membuat resolusi untuk mengembalikan kemerdekaan bangsa West Papua yang telah menyatakan kemerdekaan pada 1 Desember 1961 sesuai hukum internasional

11. Berikan ruang demokrasi dan akses bagi jurnalis dan media nasional dan internasional di West Papua

12. Hentikan berbagai diskriminasi rasialis dan program kolonialisme Indonesia di West Papua

13. Tolak pembangunan pabrik semen di desa Satar Punda kabupaten Manggarai Timur

14. Hentikan pembangunan kawasan wisata super premium di kawasan Taman Nasional Komodo

15. Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua

16. Sahkan RUU-PKS

17. Cabut Omnibus Law (hr, bd)

Loading

Comment here