AksiReportase

Kelas Buruh dan Kaum Muda Menyerukan Merdeka 100 Persen Dari Pandemi dan Tirani serta Perlawanan Terhadap Omnibus Law serta Perjanjian New York

Sejak Kamis hingga Minggu (13-17 Agustus), kelas buruh dan kaum muda di berbagai daerah turun ke jalan. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law, menuntut pengesahan RUU PKS, melawan rasisme, menolak New York Agreement 1962 termasuk juga menyuarakan Merdeka 100 Persen Dari Pandemi dan Tirani.

Di Berau pada Kamis (13/8), ratusan buruh yang tergabung dalam FHUKATAN-KSBSI Kabupaten Berau melancarkan aksi menolak RUU Cilaka. Aksi dimulai pada pukul 08:00 WITA di Lapangan Pemuda Kabupaten Berau dan bergerak ke kantor bupati Berau. Massa aksi juga menuntut penerapan UMSK (Upah Minimum Sektor Kabupaten) serta pemerintah menindak HO KLK Group yang telah melakukan PHK sepihak. Massa aksi mendesak pemerintah bersedia menemuinya. Wakil Bupati Berau dan DPRD bersedia menemui dan mereka berjanji akan menindak tegas HO KLK Grup, merealisasikan pembahasan UMSK dan mendukung penolakan Omnibus Law.

Di Samarinda, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 92), melancarkan aksi menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar. Dalam aksi ini Aliansi Kaltim Melawan dan juga organisasi kaum muda lintas sektor lainnya, juga ikut bersolidaritas. Aksi ini mengangkat tema “Menolak RUU Omnibus Law Menjadi Undang-Undang”.

Aksi yang diikuti sekitar 100an massa serikat buruh dan kaum muda berangkat dari titik kumpul Jalan Gajah Mada, pukul 12.30 WITA menuju titik aksi Jalan Teuku Umar, dengan konvoi menggunakan kendaraan dan orasi-orasi politik dari mobil komando sebagai pemandu konvoi. Sesampainya di titik aksi, massa buruh membuat barisan dan membentangkan spanduk tuntutan dan spanduk propaganda bertuliskan “Tolak Omnibus Law” dan beberapa spanduk berkonotasi rasis terhadap buruh asing “Omnibus Law Dapat Membuat TKA China Menjadi HRD dan WNI”. serta yel-yel “Gagalkan Omnibus Law”, “Tolak Pekerja Asing!” dan sebagainya. Terdapat juga barisan terpisah dengan propaganda yang berbeda; poster-poster “Sahkan RUU PKS!”, “Gagalkan Omnibus Law Dengan Mogok Nasional!” dan Spanduk bertuliskan “ Merdeka 100% Dari Pandemi Dan Tirani”. Setelah orasi politik dari massa aksi, pukul 14.30 WITA, 15 perwakilan masuk kedalam untuk melakukan audiensi. Hal itu juga, sekaligus menjadi penutup aksi.

Sayangnya dalam aksi tersebut muncul sentimen menolak pekerja asing. Ini mengaburkan persoalan bahwa kelas pekerja dimanapun ditindas oleh kelas borjuis, bukan oleh pekerja asing. Rasisme justru akan memecah kekuatan kelas pekerja dalam melawan penindasannya hari ini.

Keesokan harinya pada Jumat (14/8) demonstrasi terjadi di berbagai daerah seperti Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Malang, Surabaya. Di Jakarta GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) dan beberapa organisasi lain turun ke jalan. Aksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB didepan gedung KEMENAKER (Kementrian Ketenaga Kerjaan). Orasi secara bergiliran dilakukan oleh massa aksi serta yel-yel “persatuan, buruh, tani, mahasiswa” terus di kumandangkan didepan gedung KEMENAKER, aksi tersebut berlangsung sangat terkordinir. Setelah aksi berlangsung setidaknya sekitar 2 jam di KEMENAKER, massa melanjutkan aksinya dengan long march menuju gedung DPR-RI, massa yang long march terlihat menutupi sebagian jalan Gatot Subroto sambil terus bernyanyi lagu “Buruh Tani” Pada pukul 16.30 massa tiba di Taman Ria – Senayan, massa melakukan istirahat setelah perjalanan panjang menuju gedung DPR-RI dari KEMENAKER sekaligus menunggu kawan-kawan mahasiswa yang ingin bergabung dalam massa aksi. Namun massa mahasiswa yang ingin bergabung dalam barisan massa GEBRAK dihadang oleh aparat keamanan, beberapa tim advokasi yang telah tergabung dalam barisan GEBRAK melakukan negoisasi kepada aparat keamanan untuk membantu kawan-kawan mahassiswa agar dapat bergabung kedalam barisan untuk menuju gedung DPR-RI. Beberapa massa mahasiswa yang tergabung dalam Komite Revolusi Pendidikan akhirnya dapat meloloskan diri dari hadangan aparat dan selanjutnya bergabung dalam massa GEBRAK untuk menuju gedung DPR-RI. Namun secara bergelombang sekitar 218 massa ditangkap dan ditahan di POLDA Metro Jakarta.

Massa yang tergabung didalam GEBRAK dan Komite Revolusi Pendidikan bergerak ke gedung DPR-RI, dan tiba pada pukul 17.00. Massa kemudian melakukan orasi secara bergiliran dengan tuntutan agar Omnibus Law dibatalkan. Pada pukul 20.00 massa melakukan perundingan dengan beberapa pimpinan organisasi yang tergabung dalam barisan massa pada hari itu untuk membebaskan 218 massa yang ditahan di dalam POLDA, akhirnya pada pukul 20.30 beberapa massa bersama tim advokasi melakukan solidaritas menuju kantor POLDA untuk membebaskan 218 massa yang ditahan didalamnya.

Di Yogyakarta, ratusan massa aksi yang terdiri dari individu, organisasi serta serikat buruh turun ke jalan dari Bundaran UGM – Pertigaan Gejayan dan tujuan akhir adalah pertigaan UIN Sunan Kalijaga. Long March dimulai pada pukul 14.30 WIB dengan menyanyikan lagu Darah Juang. Dalam jalannya aksi selain menyuarakan untuk #GagalkanOmnibusLaw, massa aksi juga mendesak Negara untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah lama diabaikan, menolak otonomi khusus jilid 2 di tanah Papua serta berikan hak menentukan nasib sendiri bagi Rakyat West Papua sebagai solusi paling demokratis.

Pada pukul 15.30 massa aksi tiba di Pertigaan Gejayan dan membentuk lingkaran besar, pukul 15.35 perwakilan buruh PT.Kharisma menyampaikan orasi politiknya yang menjelaskan bahwa selama ini buruh-buruh di PT.Kharisma hanya digaji 100 ribu per minggunya, dimana upah tersebut sangat tidak sebanding dengan eksploitasi yang dilakukan oleh PT.Kharisma apalagi di tengah pandemic yang semakin mengancam keselamatan para buruh. Sudah berulang kali upaya advokasi dilakukan oleh buruh-buruh yang ada disana namun tidak ada hasilnya. Pukul 15.40 orasi politik disampaikan oleh perwakilan Lingkar Studi Sosialis (LSS), dalam orasinya menyampaikan bahwa dalam melawan penindasan yang dilakukan okeh Rezim Jokowi-Ma’ruf, sudah seharusnya serikat buruh tidak lagi mempercayai elit-elit serikat buruh yang hanya mengambil keuntungan pribadi dan mengkhianati kepentingan kelas buruh. Di sisi lain, banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia dan RUU P-KS yang tak kunjung disahkan juga seharusnya menjadikan kita semakin yakin bahwa Negara tidak memiliki kepentingan untuk melindungi rakyatnya dan sudah seharusnya pula gerakan perempuan tidak lagi menitipkan nasibnya kepada perwakilan perempuan borjuis di parlemen. Untuk melawan penindasan dan mendesak pengesahan RUU P-KS perlu adanya persatuan kelas buruh, pekerja, perempuan dan seluruh rakyat tertindas lainnya.

Pukul 16.55 massa aksi tiba di pertigaan UIN dan langsung membentuk lingkaran besar untuk memblokade jalan. Pukul 17.10 perwakilan dari serikat buruh KASBI menyampaikan orasi politiknya tentang agenda-agenda penindasan yang berada dalam Omnibus Law, jika Omnibus Law disahkan maka buruh akan semakin dieksploitasi oleh para kapitalis dengan upah yang sangat rendah di bawah sistem kerja yang tidak pasti. Selain itu Omnibus Law akan merenggut hak-hak buruh perempuan, tidak ada lagi cuti haid dan juga cuti melahirkan. Pukul 17.45 polisi mendatangi mobil komando aksi dan meminta massa aksi untuk membubarkan diri, namun pada pukul 18.00 massa aksi berdiskusi dan menghasilkan kesepakatan bahwa mereka tidak akan meninggalkan jalan sebelum Omnibus Law berhasil digagalkan. Pukul 18.40 sekolompok orang tiba-tiba datang dengan menggunakan motor dan memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan petung (Timur pertigaan UIN). Pukul 19.03 massa aksi diserang oleh sejumlah preman dari arah timur pertigaan UIN dengan melemparkan batu, membawa tongkat kayu dan sebilah parang.

Setelahnya, ketika ratusan massa aksi masih berjalan kaki untuk kembali ke UGM, pada pukul 19.35 tepat di depan Gedung Balai Mandala Bhakti Wanitatama, ada seseorang yang diduga dit intelkam polisi memprovokasi kendaraan yang lewat dengan menekan tombol klakson. Hal ini menjadikan gesekan antara kendaraan yang sedang lewat dengan massa aksi, bahkan ada massa aksi yang sempat terseret oleh mobil yang melaju dengan cepat.

Di Semarang, massa aksi yang tergabung dalam aliansi GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) menyelenggarakan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi dimulai  pukul 14.58 WIB, massa aksi aliansi GERAM mulai bergerak dari Masjid Baiturrahman  menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah. Sembari bergerak, massa aksi GERAM melakukan orasi secara bergiliran. Demonstran yang tergabung dalam aksi berjumlah sekitar 1000 massa dan  berhasil melakukan blokade seputar jalan di depan kantor Gubernur. Massa aksi yang berkumpul di depan kantor Gubernur terus menerus berorasi secara bergantian. Di tengah aksi terjadi intimidasi yang dilakukan oleh kasat intelkam polreatabes Semarang melarang massa aksi memblokade jalan dan  melarang kawan-kawan Papua berorasi. Kesigapan massa aksi dapat meredam tindakan reperesif, sehingga orasi dari kawan Papua masih dapat dilanjutkan. Menjelang adzan maghrib, pukul 17.02 WIB, massa aksi GERAM membubarkan diri, sembari menyanyikan lagu Internasionale.

Mahasiswi-mahasiswa di Malang mendemo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (CK) tidak disahkan. 78 mahasiswi-mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Menolak Omnibus Law ini memandang RUU CK terlalu mengagungkan investasi padahal di sisi lain justru memperparah politik upah murah dan perusakan lingkungan. Pun, menurut mereka, pasal-pasal yang diubah dalam RUUCK tidak punya hubungan langsung dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Apa yang diciptakannya adalah kesempatan bagi para investor untuk menarik laba lebih banyak dengan kewajiban dan tanggung jawab lebih sedikit.

Aliansi ini mayoritas berisi mahasiswi-mahasiswa yang terbagi ke dalam berbagai organisasi antara lain: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan) Senat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), BEM UMM, BEM Universitas Islam Malang, BEM Politeknik Negeri Malang (Polinema), BEM Universitas Katolik Widya Karya (UKWK), dan Komunitas Seni Merah. Mereka mengecam rezim pemerintah yang mereka tuding hanya mewakili kepentingan para pejabat dan konglomerat. Jhez Ukago, salah satu orator aksi, mengkritik sikap pemerintah yang demi memperkaya diri malah menyengsarakan buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat. Mahasiswa dari Papua ini mengemukakan, “Sampai hari ini banyak buruh Freeport mogok kerja karena hak-haknya dilanggar PT Freeport namun negara terus membiarkannya. Omnibus Law dan Otsus bilamana disahkan akan semakin memperparah nasib mereka,” kecamnya.

Meskipun buruh di Kota Malang tidak ikut demo hari ini karena aktivis serikat memusatkan aksinya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, aliansi turut mendukung perjuangan buruh bukan hanya karena empati dan solidaritas saja. Melainkan juga karena Omnibus Law berdampak buruk bagi dunia pendidikan. Menurut aliansi klaim bahwasanya Omnibus Law akan menciptakan kerja semakin meragukan karena tidak menyelesaikan masalah kerawanan kerja guru honorer maupun karyawan dan atau tenaga pendidikan yang belum menikmati upah sesuai kebutuhan hidup layak maupun tunjangan sesuai hak-hak pekerja. Apalagi peningkatan kualitas tempat kerja di dunia pendidikan, khususnya sekolah dan kampus, agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Sebaliknya Omnibus Law, “hanya menjadikan sektor pendidikan sebagai obyek komersialisasi, privatisasi, dan liberalisasi.” Oleh karena itu dalam tuntutannya, aliansi juga menghendaki sistem pendidikan nasional gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan.

Namun massa aksi kemudian berang karena alih-alih menuruti tuntutan-tuntutan mereka, para perwakilan anggota DPR yang menemui para demonstran hanya menanggapi secara basa-basi. “DPRD Malang belum ada kajian mengenai Omnibus Law tapi kalau masyarakat ada aspirasi dan mahasiswa ingin menyampaikan, monggo, silahkan, akan kami wadahi, akan kami teruskan ke DPR RI,” ujar Rimza, selaku Wakil Ketua DPRD Kota Malang sekaligus dari perwakilan Fraksi Gerindra. Pras, oragor aksi, menyatakan, “Hari ini DPRD Kota Malang tidak benar-benar bersama rakyat. Karena semua elit parpol adalah oligarki yang berselingkuh dengan para pengusaha.” Mahasiswa ini kemudian menyatakan bahwa aliansi akan kembali turun ke jalan ke depannya dengan jumlah massa lebih besar.

Pada hari Sabtu (15/8), sekitar 30 massa berkumpul di depan gedung DPR-RI pukul 17.00 WIB untuk melakukan lanjutan aksi menggagalkan Omnibus Law. Massa didominasi oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Revolusi Pendidikan serta beberapa organisasi yang ikut serta meleburkan diri dalam barisan massa untuuk menggalkan Omnibus Law, massa bergiliran melakukan orasi politik serta penyampaian pernyataan sikap dari organisasi masing-masing terkait penolakan terhadap Omnibus Law. Pada pukul 19.00 seluruh masa bersepakat untuk bertahan sampai esok hari didepan gedung DPR-RI. Sekitar pukul 19.30 massa dibubarkan paksa oleh aparat kemanan, dimana pada saat pembubaran sempat terjadi intimidasi terhadap massa aksi, dan pada akhirnya massa bersepakat untuk membubarkan diri secara tertib.

Di hari Sabtu (15/8) juga terjadi aksi di beberapa daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, Jayapura, Denpasar, Sorong, dsb yang mengangkat tema “Perjanjian New York, Jalan Aneksasi Ilegal Indonesia atas Bangsa West Papua”. Di Jakarta, aksi berpusat di Istana Negara sementara aksi di Jayapura dibubarkan, belasan massa aksi ditangkap polisi.  

Di Yogyakarta diikuti oleh sekitar 170 massa aksi dari AMP, organisasi mahasiswa, dan organisasi-organisasi pro-demokrasi. Aksi dimulai pukul 11.00 dengan titik kumpul di Asrama Papua Kamasan Yogyakarta, kemudian massa aksi melakukan long march menuju Titik Nol KM. Aksi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (jaga jarak, memakai masker, membawa handsanitizer). Sepanjang long march, massa aksi meneriakkan yel-yel dan lagu-lagu perjuangan bangsa Papua. Sekitar pukul 12.15, massa aksi berhenti di Perempatan Gondomanan, dan melakukan berbagai orasi politik dari berbagai perwakilan organisasi maupun individu yang tergabung dalam aksi. Aksi tersebut juga melibatkan tujuh wilayah adat Papua di Yogyakarta: Domberao, Bomberai, Saireri, Mamta, Lapago, Anim-Ha). Setelah sekitar 30 menit berada di Perempatan Gondomanan, massa aksi melanjutkan long march menuju Titik Nol KM. Pukul 12.45 massa aksi sampai di Titik Nol KM, kemudian membentuk lingkaran mengelilingi mobil komando. Aksi dilanjutkan dengan orasi dari perwakilan tujuh wilayah adat, perwakilan dari FRI-WP, dan perwakilan dari organisasi-organisasi prodem yang tergabung. Orasi-orasi yang disampaikan berkaitan dengan kondisi penindasan dan kolonialisasi Indonesia terhadap tanah Papua melalui perjanjian New York.

Di akhir orasi, disampaikan perlunya persatuan dari seluruh kaum muda, kelas buruh, rakyat Papua, dan seluruh rakyat tertindas lainnya untuk melawan kesewenangan rezim dan membebaskan seluruh rakyat dari penindasan. Selain orasi, beberapa massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menampilkan pertunjukan seni berupa nyanyian-nyanyian perjuangan bangsa Papua. Aksi diakhiri pada pukul 16.30 dan massa aksi kembali ke Asrama Kamasan.

Sementara itu di Semarang sekitar 50 orang, yang terdiri dari mahasiswa Papua dan beberapa mahasiswa Indonesia melakukan aksi demonstrasi dalam memperingati 58 tahun Perjanjian New York. Aksi dimulai pada pukul 10.00 pagi dengan longmarch mengitari Simpang 5 Semarang. Diawali dari Patung Kuda Undip Pleburan dan berakhir dititik aksi di depan Gubernuran Jawa Tengah.

Dalam salah satu orasinya mahasiswa Papua mengatakan penandatanganan Perjanjian New York yang melibatkan antara Indonesia dan Belanda dengan Amerika Serikat sebagai penengah adalah suatu perjanjian yang bermasalah karena tanpa melibatkan rakyat West Papua. Padahal perjanjian tersebut berhubungan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan rakyat dan bangsa West Papua.

Sekitar pukul 11.15 massa aksi sampai di titik aksi. Beberapa saat kemudian Kasat Intelkam Polrestabes Semarang menghampiri salah satu massa aksi dari mahasiswa Indonesia yang sedang berada dalam barisan aksi. Kasat Intelkam tersebut memprovokasi dengan menanyakan “apakah kamu (mahasiswa Indonesia) berasal dari Papua?”, “Untuk apa ikut aksi?” Namun tidak berlangsung lama beberapa mahasiswa Papua langsung melindungi mahasiswa Indonesia tersebut. Lalu kasat Intelkam pun pergi menjauh dari barisan massa.

Pada pukul 11.30 salah satu mahasiswa Indonesia berorasi. Dalam orasinya ia menyampaikan kalau pelanggaran HAM, pembunuhan, pemerkosaan dan sebagainya terhadap rakyat Papua sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Rakyat Indonesia sudah mengetahui terkait itu. Namun ditengah ia berorasi, kembali Kasat Intelkam menghampiri orator dan mengatakan jangan memprovokasi. Namun mahasiswa Papua menghalau kasat Intelkam tersebut agar tidak bisa mendekat kepada orator.

Sekitar jam 11.50 mahasiswa Papua membakar perangkat aksi berupa keranda, bertuliskan “Almarhum Otsus”. Lagi-lagi kasat Intelkam menghampiri dengan membawa segelas air untuk menyiram api yang sudah berkobar namun dihalangi oleh massa aksi. Salah satu mahasiswa Indonesia malah dikatain separatis.

Diakhir aksi pada pukul 12.20 mahasiswa perempuan Papua membacakan pernyataan sikap dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP).

Aksi penolakan RUU Omnibus Law kembali terjadi pada Minggu (16/8). Sekitar 60 massa dari KPBI, Komite Revolusi Pendidikan dan Poros Revolusi Mahasiswa Bandung serta beberapa eleman organisasi lainnya melancarkan aksi didepan gedung DPR-RI. Namun ada sedikit konsep yang berbeda pada aksi ini yaitu, setelah melakukan orasi secara bergiliran massa lalu mengadakan perlombaan untuk menolak Omnibus Law. Salah satu bentuk perlombaannya yaitu Orasi Politik, Membaca Puisi, dan Akustikan. Setelah aksi berlangsung selama kurang lebih 3 jam dari pukul 15.30 WIB sampai pada pukul 18.00 Massa membubarkan diri secara tertib.

Di Samarinda, Aliansi Kaltim Melawan (AKM) melakukan aksi bentang spanduk dan mimbar bebas di simpang empat Jalan Mayor Jenderal S. Parman. Sekitar 20 orang massa aksi dari berbagai organisasi lintas sektor berdiri dengan memegang spanduk-spanduk dengan slogan “Gagalkan Omnibus Law”, ‘’Merdeka 100% Dari Pandemi dan Tirani”, “Sahkan RUU PKS – Gagalkan Omnibus Law” dan terdapat poster-poster propaganda lainnya yang pegang massa aksi. Dengan isian seperti “7. Tolak RZWP3K Kaltim” serta “Hentikan Intimidasi, Represifitas dan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat.”

Aksi dimulai pukul 15.00 WITA dengan pekikan “Gagalkan Omnibus Law Dengan Mogok Nasional”. Selanjutnya, aksi diisi dengan orasi politik dan pembacaan puisi dari massa aksi. “Jegal Sampai Gagal! Jegal Sampai Gagal! Omnibus Law akan merampas seluruh hak-hak dan ruang hidup masyarakat. Kita bisa melihat PHK massal telah terjadi besar-besaran selama pandemi. Ketika Omnibus Law disahkan, maka PHK massal akan terjadi lebih parah dan legal, penghapusan hak cuti haid, jam kerja yang berlipat dan sebagainya. Dilain hal, RUU MINERBA telah disahkan. Hal ini, akan membuat eksploitasi lingkungan yang terjadi semakin masif ulah oligarki dan elit politik Indonesia,” pungkas Rupang dalam orasi politiknya. Aksi ditutup dengan menyanyikan lagu Internasionale dan membacakan tuntutan aliansi.

Pada hari Senin (17/8) berbagai organisasi kaum muda sosialis melancarkan aksi serentak dengan tema “Merdeka 100 Persen Dari Pandemi dan Tirani.” Setelah sebelumnya melancarkan kampanye online dengan tema yang sama. Aksi ini dilancarkan di Jakarta, Tasikmalaya, Semarang, Salatiga, Yogyakarta, Malang, Bojonegoro, Samarinda, Kutai Timur dan Bombana.”

Di Jakarta, aksi rencananya akan dilancarkan di Taman Aspirasi, Monas oleh Resistance. Namun sebelum sempat dilancarkan 3 orang ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Mereka kemudian diinterogasi dan dipaksa melakukan tes urine. Polisi juga menyita spanduk, selebaran serta koran Arah Juang milik Resistance. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat mendampingi kawan-kawan yang ditangkap. Sekitar pukul 21:00 WIB dua orang yang ditangkap berhasil dibebaskan.

Di Tasikmalaya sekitar 30 orang yang terdiri dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP) , Front Mahasiswa Nasional (FMN), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Barudak Tasikmalaya Yogyakarta (Baraya), Paguyuban Mahasiswa Telkom Tasik (PMTT) dan Aliansi Pelajar Tasikmalaya melakukan aksi diam memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus menuntut kemerdekaan sepenuhnya.

Aksi dimulai dengan berkumpul di Alun-alun Tasikmalaya pada pukul 15:30 WIB lalu pukul 16:00 WIB dilanjutkan ke Tugu Asma’ul Husna Tasikmalaya dengan menaikan spanduk aksi dan membagikan selebaran propaganda berisi tuntutan aksi dan rasionalisasi aksi kepada masyarakat yang berhenti di lampu merah. Aksi di akhiri pukul 17:30 WIB.

Puluhan kaum muda Bombana yang tergabung dalam Aliansi Bombana Bergerak (BomBer) melakukan aksi massa dengan Tema utama “Merdeka 100% dari pandemi dan Tirani”. Aksi di mulai pada pukul 14.00 Wita, longmarch dari jalan maluku menuju ke Titik Aksi sambil membentangkan spanduk utama serta poster-poster terkait permasalahan yang dihadapi rakyat hari ini.

Di titik aksi, massa aksi menyampaikan orasi politik secara bergantian dengan isian bahwa kemerdekaan hanyalah sebatas peringatan angka ini dibuktikan dengan masih banyaknya buruh yang di PHK, kondisi kerja buruh yang tidak layak,Kemiskinan,penggusuran lahan petani, kekerasan seksual, pendidikan mahal, kesehatan mahal, dsb. Massa aksi juga menambahkan bahwa kemerdekaan hari ini hanya dinikmati oleh mereka yang punya kuasa dan para pemodal.

Massa aksi juga melakukan teatrikal dengan menutup separuh jalan, teatrikal tersebut menceritakan permasalahan yang ada di Bombana sendiri dimana pemerintah daerah dibantu TNI, Polri Memaksa petani untuk menjual lahannya untuk dijadikan jalan perusahaan. Aksi berakhir pada pukul 17.00 wita dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang 17 meter seraya menyanyikan lagu gugur bunga.

Puluhan elemen mahasiswa dan kaum muda di Kutai Timur, yg tergabung dalam Aliansi Kutai Timur Bergerak, melancarkan Aksi Solidaritas dan Mimbar Bebas di lapangan Polder Sangatta, sebagai refleksi 75 tahun Kemerdekaan, juga sebagai bentuk evaluasi beberapa fenomena politik, ekonomi dan sosial, di tengah masyarakat Indonesia, dan Kutai Timur. Dalam orasinya kordinator aksi kristo menyerukan kepada masyarakat, untuk bersama2 melawan bentuk ketidak adilan,  dan menuntut pemerintah dapat dengan tanggap menyelesaikan persoalan pandemi covid 19.

Sementara itu, Rizal salah satu anggota Aliansi, menyampaikan dalam orasinya, bahwa persoalan politik hari ini, juga berkaitan dengan persoalan lingkungan, akibat buruknya kebijakan politik dan sistem produksi kapitaliame, maka akan berdampak pada lebih buruknya kerusakan lingkungan, hutan-hutan dan rusakanya ekosistem alam, akan menjadi tantangan Indonesia, juga Kutai Timur khususnya. Dalam orasi tersebut ia juga menyampaikan untuk terus berjuang melawan koorporat perusak lingkungan, hentikan industri ekstraktif di seluruh Indonesia, dan mulai membangun energi terbarukan.

Selanjutnya Dalam beberapa orasi lainya, seruan gagalkan omnibus law, dan sahkan RUU PKS menjadi seruan yg paling sering di sampaikan oleh masa aksi. Seperti yang di sampaikan oleh Caca salah satu masa aksi, yg juga seorang penyintas dari pelecehan seksual. Ia menyerukan kepada para perempuan untuk berani melawan kekerasan seksual, serta menghilangkan streotype gender yg ada. Di akhir orasi ia mengajak seluruh elemen untuk menyingkirkan pelaku seksisme dari setiap organ gerakan. Aksi di akhiri dengan membagi selebaran dan membacakan tuntutan.

Gerakan Rakyat Menguggat (GERAM) melancarkan aksi pada pukul 15.00 di wilayah Simpang 7 Universitas Negeri Semarang. Massa aksi menyebarkan brosur dan membentangkan spanduk  terkait tuntutan merdeka 100%. Aksi sore hari ini sempat mendapat intimidasi oleh pihak kepolisian sesaat sebelum aksi dimulai. Aksi selesai pukul 16.30 untuk kemudian dilanjutkan dengan panggung rakyat dengan tema yang serupa. Panggung rakyat sendiri diadakan di Taman Budaya Raden Saleh dan dihadiri oleh sekitar 150 masa dari kalangan buruh, seniman, mahasiswa, pelajar dan NGO di kota semarang, dalam orasi dan setiap penampilannya masa aksi mengkritik rezim yang tidak fokus menangani pandemi justru fokous pada hal-hal yang tidak esensial, perwakilan dari aliansi mahasiswa Papua menyanyampakaikan kritiknya terhadap rasisme dan otsus jilid 2. Aksi ditutup pukul 22.15 dengan penyampaian solidaritas dan dukungan terhadap kawan-kawan Resistance yang ditangkap

Studi Sosialis Salatiga (SSS) melancarkan aksi gerilya di berbagai titik. Pertama di Bundaran Kaloka, Pasar Raya dan Lapangan Pancasila. Kemudian berpindah titik aksi ke Perempatan Kecandran Jalan Lingkar Selatan Salatiga. Di titik tersebut spanduk dibentangkan dan selebaran ke orang-orang yang lewat. Kira-kira pukul 11.15 WIB aksi berpindah ke Perempatan Pasar Sapi. Di titik ini, spanduk kembali dibentangkan dan kemudian selebaran di bagikan. Aksi diakhiri kurang lebih pukul 12.00 WIB.

Aliansi Solidaritas Rakyat Untuk Demokrasi (SOLIDER) kembali menggelar aksi di Bundaran UGM Yogyakarta. Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi pro demokrasi seperti LMND-DN, Pembebasan, CMY, LSS, AMP Yogyakarta, LSS, LSC maupun individu prodem lainnya. Pukul 12.15 WIB, massa mulai membentuk barisan dan mengangkat poster tuntutan mereka sebagai bentuk propaganda kepada masyarakat setempat.

Korlap membuka aksi dengan orasi politik yang menyatakan bahwa perjalanan historis 75 tahun lalu memiliki sarat makna, dimana Indonesia dapat memproklamirkan dirinya sebagai negara yang merdeka dari belenggu penjajahan. Namun, kondisi Indonesia hari ini malah tak mampu belajar dari sejarahnya sendiri. Sebagai negara yang yang telah memplokamirkan kemerdekaannya, Indonesia malah menjelma sebagai kolonial pada rakyat West Papua. Selain itu, ditengah pandemi ini, negara menunjukan ketidakberpihakannya kepada kepentingan rakyat. Negara telah gagal menjamin kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi, tetapi di sisi lain, negara membuat regulasi yang jauh dari tujuan kesejahteraan rakyat.

Kemudian, aksi ini diwarnai oleh penyampaian orasi dari elemen yang terlibat serta diikuti dengan lantunan yel-yel tuntutan maupun hymne “Internasionale” dan “Buruh Tani” dari peserta aksi. Terdapat yel-yel seperti “Persatuan: Buruh, Tani, Mahasiswa!”, “Sahkan RUU PKS Sekarang Juga!”, “Gagalkan Omnibus Law, Mogok Nasional!”, hingga yel-yel “Free West Papua!”.

Pukul 12.43 WIB, perwaklian dari LSS menyampaikan orasi bahwa, setelah 75 tahun proklamasi kemerdekaan, kemerdekaan belum bisa dirasakan hingga saat ini. Karena masih banyak perampasan-perampasan tanah, tidak ada jaminan hidup yang layak bagi kaum buruh, masih kuatnya rasisme yang dilakukan oleh aparat maupun kelompok reaksioner terhadap rakyat Papua, terjadi pemberangusan demokrasi oleh militer di tanah Papua, serta banyaknya kriminalisasi aktivis gerakan rakyat. Merdeka bagi rakyat artinya, rakyat bisa mendapat hidup yang layak, bisa menentukan masa depannya, dan yang paling utama ialah rakyat terbebas dari berbagai macam penindasan.

Pada 13.07 WIB, perwakilan LSC, menyampaikan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat. Dalam ruang kehidupan rakyat, kekerasan seksual adalah hal yang belum bisa diatasi, ditambah dengan kenihilan  peran pemerintah dengan tidak kunjung disahkannya RUU P-KS. Terlebih lagi di tanah Papua, banyak represi yang dialami oleh rakyat. Hadirnya militer secara besar-besaran tak hanya memberangus ruang demokrasi rakyat Papua, tapi juga menjadikan perempuan Papua sebagai korban pemerkosaan secara massif. Orasi dari perwakilan dari AMP Yogyakarta memperkuat hal tersebut. Cita-cita presiden pertama Indonesia bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, dinodai oleh kepentingan-kepentingan klas penguasa untuk menjajah Papua dengan cara eksploitasi sumber daya alam yang besar-besaran. Mekanisme referendum adalah solusi yang paling demokratis untuk memerdekakan rakyat Papua.

Pelaksanaan aksi Merdeka 100% Dari Pandemi dan Tirani di Bundaran UGM Yogyakarta mencapai titik akhir ketika koordinator umum membacakan pernyataan sikap pada pukul 13.38 WIB. Namun penuntasan kemerdekaan belum lah usai. Penuntasan kemerdekaan yang belum 100% hanya bisa diraih oleh kekuatan seluruh rakyat tertindas, dengan adanya persatuan untuk memenangkan demokrasi dan ruang-ruang kemerdekaan yang berpihak pada klas buruh dan rakyat tertindas lainnya. Momentum 17 Agustus, dapat menjadi landasan awal untuk merebut kembali kemerdekaan seutuhnya demi tercapainya pembebasan kaum buruh dan rakyat tertindas lainnya dari berbagai macam penindasan.

Pada sore harinya diselenggarakan peringatan 1 tahun Rasisme di Surabaya bagi bangsa papua. Acara ini diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa Papua di Asrama Kamasan, Yogyakarta. Pada satu tahun lalu terjadi pengepungan di Asrama Kamasan III Surabaya pada tanggal 16 – 17 Agustus 2019 yang di lakukan oleh oknum TNI dan POL PP. Pengepungan itu dilakukan dengan menggedor pintu gerbang Asrama dan juga meneriakan “Monyet, Babi, Binatang, Anjing”, “USIR PAPUA!” dan berakhir dengan penangkapan 43 Mahasiswa Papua setelah aparat mendobrak pintu asrama dan mengakibatkan beberapa orang luka luka.

Acara tersebut diikuti oleh mahasiswa Papua dan juga organisasi pro demokrasi di Yogyakarta. Acara ini dimulai pada pukul 19.00 WIB dibuka dengan menyanyikan lagu “ Hai Tanahku papua” dilanjut berbagai puisi, nyanyian serta orasi yang berkaitan dengan isu Rasisme di tanah Papua. Dan juga menyerukan bentuk solidaritas bagi kawan-kawan Resistance yang ditangkap. Tuntutan dalam acara ini adalah: Tolak Otsus Jilid II dan Berikan Kebebasan Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua.

Demonstrasi Merdeka 100% dari Pandemi dan Tirani di Kota Malang menghadapi intimasi dari aparat di sekitar balai Kota Malang. Jam 8.00 WIB Senin (17/8/2020) salah seorang demonstran saat hendak membuka spanduk, didatangi dan diintimidasi oleh aparat kepolisian bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Demonstran dihardik dan dipermasalahkan rencananya untuk berdemonstrasi di hari besar nasional dengan berdalih dilarang aksi di hari besar nasional, tanpa penjelasan landasan masuk akal. Tuduhan-tuduhan bahwa demonstran tidak menghargai jasa-jasa pahlawan dilontarkan secara tidak masuk akal oleh aparat. Leon Kastayudha, demonstran, membantah tuduhan tersebut dengan menyebutkan bahwa di masa perang kemerdekaan laskar-laskar rakyat juga memperingati proklamasi dengan demonstrasi, pawai protes, bahkan juga parade bersenjata. Namun aparat tidak mau menerima dan kembali menggunakan larangan demonstrasi di hari besar sebagai dalih, bahkan mengancam akan menyita perlengkapan aksi dan membawa ke kantor polisi. Mereka beralasan alun-alun tugu diblokade dan disterilkan untuk mengamankan upacara. Akhirnya setelah negosiasi yang cukup alot, demonstran mengalah dan meninggalkan lokasi. Namun karena beberapa peserta aksi ada yang terlambat ikut dan tidak mengetahui insiden pelarangan, perangkat aksi sempat beberapa kali kembali di beberapa titik untuk perubahan rencana. Oleh karena setelah intimidasi dan pembubaran demikian aparat kemudian melakukan razia di sekitar alun-alun dan balai kota berdalih penegakan disiplin masker, akhirnya demonstran berpencar untuk membagikan selebaran di lokasi lain.

Sementara itu di Samarinda, Lingkar Studi Kerakyatan Samarinda bersama Aliansi Kaltim Melawan (AKM), Serikat Buruh Persatuan Pelaut Indonesia- Kalimantan Timur (PPI Kaltim) dan komunitas lintas sektor lainnya. Melakukan aksi bentang spanduk dan mimbar bebas. Sekitar 30 massa aksi berkumpul titik aksi Jalan Teuku Umar. Massa aksi memulai aksi pada pukul 13.00 WITA, di simpang empat Karang Paci. Massa aksi membuat barisan mengikuti bentuk trotoar pembatas jalan dan membentangkan spanduk tuntutan juga spanduk propaganda bertuliskan “ Merdeka 100% Dari Pandemi Dan Tirani”, “Sahkan RUU PKS – Gagalkan Omnibus Law”, ‘’Gagalkan Omnibus Law” dan sebagainya. Terdapat juga poster-poster “Sahkan RUU PKS!”, “Gagalkan Omnibus Law Dengan Mogok Nasional!”, “Gagalkan Omnibusuk Law!”, “Jegal Sampai Gagal!”, “Lawan Rasisme!”, “Sahkan RUU Perlindungan PRT!”dan berbagai poster lainnya yang memenuhi titik aksi.

Aksi ini diisi dengan berbagai orasi politik, bergantian oleh massa aksi. Berbagai orasi tersebut membawa berbagai isu kerakyatan yang sedang berkembang ditengah massa rakyat. Hal ini, mengambarkan bahwa hari kemerdekaan “17 Agustus” yang kerap di lekatkan dengan upacara bendera, pawai, lomba-lomba, serta teks proklamasi, merupakan kemerdekaan yang semu. Kita dihadapkan, mulai dari RUU Omnibus Law, penarikan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), penjatuhan vonis pidana terhadap tahanan politik Papua dalam masa pandemi, permasalahan pandemi COVID-19, PHK massal, pemotongan upah, kasus kekerasan seksual yang meningkat, hingga komersialisasi pendidikan dan sebagainya. Hal itu, Menggambarkan tidak ada kemerdekaan pada massa rakyat. Maka sangat jelas dalam situasi ini, kita menyerukan Merdeka 100% Dari Pandemi Dan Tirani. Selain itu, massa aksi membagikan selebaran disetiap lampu merah sekitar Karang Paci. Setidaknya 500 selebaran, terbagikan pada pengguna jalan. Pukul 16.00 WITA, aksi berakhir ditutup dengan pembacaan tuntutan bersama. (erk, ern, ags, fr, ks, lk, ech, rf, okt, alt, erw, ai, nr)

Loading

Comment here