Samarinda- Pada hari Selasa (07/07/2020), Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri (FKWPS), melakukan demonstrasi dan memblokade Jalan dr Sutomo untuk menolak penggusuran 280 rumah di RT 28 termasuk kios dan bangunan lainnya yang berada di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) tanpa ada ganti rugi yang jelas.
Demonstrasi diikuti puluhan warga dengan membawa poster-poster tuntutan mulai pagi pukul 07.00 WITA. Demonstrasi dan pendudukan sepanjang jalan, merupakan penolakan penggusuran yang akan dilakukan dalam pekan ini, yang sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan kepada warga.
Sepanjang demonstrasi, warga terus meneriakkan “tolak penggusuran!”, “Rumah Layak!”, “Bayarkan ganti Rugi!” dan “mundurkan excavator, sekarang!”. Selain itu, warga melakukan orasi bergantian di hadapan excavator yang dilindungi barisan 150 personel Satpol PP di bantu TNI dan Polisi.
“Kita sepenuhnya menerima program normalisasi sungai karang mumus. Tidak masalah, ada penggusuran. Tapi setelah penggusuran, pemerintah harus siapkan tempat tinggal yang layak dan ganti rugi yang setimpal. Namun, arogannya Sekretaris kota tidak mau mendengar tuntutan kita, saya justru dibentak oleh pimpinan Satpol PP ketika menyampaikan pendapat. Mereka juga menyebut, kita dalang banjir. Kalau mau lihat dalang banjir, itu bandara dalangnya. Kenapa tidak digusur, bandaranya?,” Tegas ketua FKWPS pada jurnalis Arah Juang.
Demonstrasi berakhir sore pukul 17.45 WITA. Warga meminta alat berat mundur dengan memajukan simpul barisan. (erk)
Comment here