AksiReportase

UII Digeruduk Mahasiwa Menuntut Kuliah Gratis

Yogyakarta Jumat (26/06), gruduk kampus keempat dilakukan di Universitas Islam Indonesia (UII) yang diinisiasi oleh Aliansi UII Bergerak pada Jumat, 26 Juni 2020. Aksi diikuti oleh sekitar 200 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa UII (Aliansi UII Bergerak) dan solidaritas dari aliansi mahasiswa kampus lain serta organisasi-organisasi seperti Aliansi UAD Bergerak, Aliansi Sanata Dharma Bergerak, UPN Bergerak, Mahasiswa Alma Atta, Aliansi Mahasiswa UGM, UNY Bergerak, Akakom Bergerak, Aliansi Mahasiswa UNISA, UMY Bergerak, LSS, SMI, PEMBEBASAN, IMM Ar-Fakhrudin, AMP, dan individu-individu serta organisasi lainnya. Aksi ini membawa lima tuntutan yaitu 1) Gratiskan biaya SPP seluruh mahasiswa UII (Mahasiswa S1, S2, S3, D3); 2) Berikan transparansi pengelolaan dan pengalokasian uang kuliah, dana catur dharma, tuition fee, dana pengembangan, uang praktikum dan lab, dana kemahasiswaan, dan dana sistem informasi; 3) Evaluasi standar operasional prosedur (SOP) sistem dan efektifitas perkuliahan selama masa pandemi meliputi sistem pembelajaran, capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), dan ujian; 4) evaluasi standar operasional prosedur (SOP) sistem efektifitas praktikum, program pengalaman lapangan (PPL), kuliah kerja nyata (KKN), dan pemagangan selama masa pandemi; 5) Tolak pemotongan upah dan/atau PHK terhadap dosen dan karyawan kampus Universitas Islam Indonesia.

Massa aksi berkumpul di Jalan Kaliurang km 10,9 dan bergerak bersama menuju Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang KM 14. Setelah sampai di Kampus Terpadu UII, terjadi penghadangan oleh pihak aparat dengan menutup gerbang dan tidak memperbolehkan massa aksi untuk masuk ke dalam kampus. Aksi dimulai pada pukul 13.29 di luar gerbang sembari menunggu gerbang dibuka. Setelah melakukan negosiasi dengan pihak aparat kampus, massa  aksi diperbolehkan masuk melalui pintu samping. Tetapi ketika massa aksi berjalan menuju gedung rektorat, terjadi penghadangan kembali oleh pihak kampus. Massa aksi meminta rektor turun untuk menemui massa aksi, sedangkan wakil rektor hanya memperbolehkan perwakilan mahasiswa UII untuk masuk dan melakukan audiensi dengan menunjukan KTM. Aliansi UII Bergerak menolak permintaan dari wakil rektor dan tetap bertahan dengan massa aksi lainnya. Aksi dilanjutkan dengan orasi dari perwakilan berbagai aliansi kampus dan organisasi-organisasi yang bersolidaritas serta aksi teatrikal. Pada pukul 15.25 rektor turun dan menemui massa aksi. Rektor sepakat akan menemui massa aksi baik mahasiswa UII maupun massa Solidaritas setelah istirahat sholat ashar. Namun, setelah istirahat rektor tidak mau memenuhi kesepakatan dan malah pergi. Pukul 16.57 massa aksi membuat barisan dan mencoba untuk masuk namun dihadang oleh keamanan kampus. Aksi sempat memanas dengan disertai saling dorong antara pihak aparat kampus dan massa aksi. Pihak keamanan kampus berupaya membubarkan paksa massa yang sedang melakukan aksi dengan alasan hari libur nasional. Pada pukul 17.01 massa aksi melakukan perundingan dan disepakati untuk tetap menuntut rektor menemui massa aksi. Aksi akan dilanjutkan dengan aksi pendudukan kampus dan menginap. Barisan massa aksi mulai mendirikan tenda.

Setelah istirahat ibadah Maghrib dan ketika massa aksi sudah mulai berkurang, rektor tiba-tiba menemui massa aksi yang masih bertahan dan meminta audiensi. Audiensi dimulai pada pukul 18.45 dengan kesepakatan hanya boleh mahasiswa UII yang menyampaikan pendapat, sedangan massa aksi diluar UII hanya diperbolehkan menyaksikan audiensi. Dalam audiensi terbuka tersebut aliansi mahasiswa UII Bergerak menyampaikan tuntutan mereka dan respon dari rektor dan jajarannya justru menggunakan argumen yang berputar-putar serta tidak menjawab tuntutan dari massa aksi. Misalnya, terkait tuntutan penggratisan biaya SPP, mereka berkelit telah mengeluarkan rilis mengenai pemotongan UKT sebesar 10%-25% dan terkait dengan dana catur dharma mereka menggunakan argumen bahwa uang tersebut merupakan “amal jariyah,” perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala, dari orangtua masing-masing mahasiswa. Begitu pula dengan tuntutan transparansi pengelolaan dan pengalokasian uang kuliah, rektor dan jajarannya justru mempermasalahkan terkait perbedaan pemahaman mengenai transparansi. Menurut mereka transparansi adalah laporan secara umum (apa saja yang sudah universitas bangun, ketersediaan fasilitas, beasiswa, dan sebagainya), dan tidak bisa disampaikan secara mendetail karena beberapa data (anggaran dana, laporan penggunaan biaya SPP selama satu tahun, pengeluaran universitas, dan sebagainya) bukan untuk konsumsi publik.

Audiensi berakhir pada pukul 22.00 dengan menghasilkan dua keputusan yaitu 1) rektor memenuhi tuntutan poin kelima terkait menjamin tidak adanya pemotongan upah dan/atau PHK terhadap dosen dan karyawan kampus Universitas Islam Indonesia; 2) pihak rektorat bersedia berkolaborasi dengan mahasiswa UII untuk riset bersama terkait urgensi intervensi negara dalam dunia pendidikan. Aksi pendudukan kampus berakhir pada pukul 24.00.

Rencana kolaborasi rektorat dengan mahasiswa UII untuk mendorong intervensi negara dalam dunia pendidikan harus disikapi dengan hati-hati. Perjuangan untuk Pendidikan gratis (Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan) di situasi Pandemi Covid-19 ini bukanlah untuk menyelamatkan bisnis pendidikan yang dilakukan oleh pemilik modal dengan kedok yayasan, dsb. Kekayaan yang dihasilkan dari bisnis pendidikan, seperti UII dengan aset-aset seperti rumah sakit, pom bensin, dsb, harus diredistribusikan. Kekayaan tersebut dapat dipergunakan minimal untuk memberikan pendidikan gratis bagi seluruh mahasiswa UII serta upah bagi dosen serta pekerja pendidikan di UII. (alt)

Loading

Comment here