Strategi Taktik

Menyikapi Pelecehan Seksual dalam Hari Perempuan Internasional 2020 Jakarta

Aksi Massa memperingati Hari Perempuan Internasional (HPI) tahun 2020 di Jakarta dinodai oleh tindak-tindak pelecehan seksual oleh sesama peserta aksi terhadap peserta aksi lainnya. Mulai dari penyiulan, penggangguan, hingga penghinaan heteroseksis. Neno, salah satu peserta aksi HPI  2020 di Jakarta, lewat akun Twitternya @nenonenoo mengungkapkan di hari-H banyak sekali catcalling (penyiulan dan penggangguan yang melecehkan). “Pertama, mereka ngetawain sign gue karena di dalam sign gue ada kata “VAGINA” dan gambarnya. Kedua mereka nunjuk2 gue karena gue pake crop top, ada ada temen gue yang pake tank top. Ketiga, mereka ngomongin gue karena gue jalan bareng beberapa temen LGBT. Dengan muka merendahkan,” ungkap Neno di Twitter. Selain itu ia memaparkan bahwa mereka bersama kawan-kawan golongan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dikenai hinaan “bencong”, tatapan merendahkan, serta berbagai tindakan heteroseksis dan homofobis lainnya. Neno menyebutkan para pelakunya adalah oknum-oknum dari serikat yang berbaju merah. Pelecehan itu pun tidak berhenti meskipun orator di mobil komando memperingatkan.

Setelah pengungkapan itu, Nining Elitos selaku Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mengaku prihatin atas masalah ini dan berkomitmen akan mengevaluasi serta menindak bilamana anggota KASBI terbukti jadi pelaku. KASBI secara resmi juga mengeluarkan pernyataan sikap melakukan penyelidikan internal. “Jika benar yang melakukan (catcalling) adalah anggota KASBI, maka kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kawan korban,” terang rilis mereka. Gerak Perempuan—koalisi masyarakat lintas sektor, membuka layanan pengaduan bagi para korban pelecehan saat pawai di nomor 087887085871 dan via tautan bit.ly/PoskoIWD2020. Terhitung dua hari sejak aksi, sudah ada 15 aduan masuk yang mayoritas merupakan catcall.

Pawai Perempuan dan peringatan HPI sebagai momentum melawan seksisme tentu saja seharusnya bebas dari pelecehan apalagi kekerasan seksual terhadap perempuan. Oleh karena itu sangat ironis dan tidak bisa diterima adanya tindakan penyiulan, pelecehan, penghinaan, serta berbagai bentuk seksisme, heteroseksisme, dan homofobia di dalamnya. Para pelaku harus ditindak tegas dan sikap serta pandangan reaksioner perlu dibasmi. Massa aksi perlu menerapkan mekanisme lebih baik, seperti mengabsen seluruh peserta aksi. Khususnya mengarahkan agar asisten teritorial (aster) bukan hanya mendisiplinkan dalam persoalan barisan tapi juga mencegah dan atau menghentikan pelecehan. Termasuk menerapkan pentingnya kesopanan dan penghormatan terhadap perempuan. Kalau perlu dibentuk petugas anti-pelecehan secara khusus. Namun selain itu, tidak kalah pentingnya adalah mencari tahu, bagaimana ini bisa terjadi?

Terdapat beberapa kemungkinan penyebab. Pertama, serikat buruh masih hanya berfokus pada kajian bersifat ekonomi-politik, pendidikan hak-hak buruh, dan bagaimana memperjuangkannya, sementara kajian gender dan anti-seksisme, kurang atau bahkan belum. Serikat buruh, sebagai organisasi massa yang hakikatnya adalah instrumen defensif atau alat pertahanan diri buruh melawan tekanan terus-menerus kapitalisme dari tempat kerja maupun dari pemerintah, keanggotaannya bersifat terbuka luas. Dengan demikian tentu saja taraf kesadaran anggotanya beraneka ragam. Ada buruh berkesadaran maju—sadar kelas dan mengenyam teori-teori kritis bahkan konsisten berjuang. Ada buruh berkesadaran agak maju—sudah sadar melawan penindasan tapi kurang begitu paham teori. Ada buruh berkesadaran menengah—sedang-sedang saja. Sisi lain ada juga buruh berkesadaran rendah—malas ikut rapat dan pendidikan, asal ikut pimpinan, menitip nasib. Bahkan ada juga anggota serikat buruh berkesadaran palsu, semu, ataupun reaksioner. Mulai dari bigot yang mendukung FPI, menjadi anggota HTI, menganggap ISIS anti-imperialis, yang seksis, homofobis, anti-komunis, dan sebagainya. Tentu saja jumlah yang berkesadaran rendah, terbelakang, dan reaksioner tadi kemungkinan lebih besar lebih banyak ditemukan di serikat buruh kuning. Serikat buruh kuning berarti serikat yang didominasi atau dipengaruhi pemodal dan atau rezim pemerintah sehingga tidak memiliki kemandirian kelas buruh. Banyak dari serikat buruh kuning didirikan pengusaha atau pemerintah, terutama di negara-negara dengan rezim diktator. (Berbeda dengan serikat buruh “merah” yang mendapatkan julukannya bukan hanya karena bendera merah polos adalah lambang perjuangan buruh sejak insiden Haymarket tapi juga karena kentalnya pengaruh kaum sosialis di dalamnya). Meskipun demikian bukan berarti tidak ada sama sekali yang berkesadaran terbelakang dan reaksioner di serikat buruh merah. Faktor yang mempengaruhinya: keterbatasan sumber daya manusia yang bisa menjadi pengajar materi-materi kritis—termasuk kajian gender dan anti-seksisme. Sisi lain di pihak buruh juga ada keterbatasan ruang dan waktu akibat beban kerja kapitalisme sekaligus beban mengurus keluarga atau rumah tangga. Berbeda dengan mahasiswi-mahasiswa atau kelas menengah yang bukan hanya relatif punya banyak waktu dan sumber daya untuk mengonsumsi materi-materi kritis namun juga hariannya berkisar di situ.

Tanpa pendidikan materi-materi gender, pembebasan perempuan, dan anti-seksisme, tentu saja kelas buruh rentan terjerat, terperosok, dan tenggelam dalam ide-ide reaksioner atau menindas. Sebab gagasan yang dominan dalam suatu tatanan masyarakat adalah gagasan kelas penguasa. Kelas penguasa bukan hanya menguasai alat-alat produksi barang seperti tambang dan pabrik tapi juga menguasai alat-alat produksi kesadaran, seperti media massa, studio film/sinetron/iklan, institusi pendidikan, dan sebagainya. Khusus dalam konteks di Indonesia, gagasan-gagasan reaksioner kapitalisme bercampur keruh pula dengan gagasan-gagasan reaksioner pra-kapitalisme. Satu sisi kita mendapati tubuh perempuan dieksploitasi dan dijadikan komoditas di sisi lain tubuh perempuan juga diperhinakan. Satu sisi seksualitas perempuan dieksploitasi, di sisi lain ekspresi seksual perempuan ditabukan. Satu sisi perempuan dihisap kapitalisme dengan berbagai ketidaksetaraan, di sisi lain perempuan juga distigma beban kerja domestik sebagai kodrat. Serta lain sebagainya sampai berbagai dampaknya semakin parah. Termasuk perempuan korban kekerasan seksual malah dipersalahkan.

Oleh karena itu kerja-kerja massa di gerakan buruh butuh dilengkapi kerja-kerja politis ideologisasi dan agitasi-propaganda yang memblejeti segala bentuk penindasan, bukan cuma ekonomi politik dan hal-hal perburuhan, tapi juga tentang penindasan terhadap perempuan, penindasan terhadap LGBT, siapa yang diuntungkan dari penindasan itu, apa akar dan sejarahnya, mengapa penting melawannya, serta bagaimana pelajaran dari perlawanan serupa di negara-negara lainnya.

Terkait ini, kita akan kembali ke kenyataan bahwasanya serikat-serikat buruh masih kekurangan sumber daya di satu sisi dan di sisi lain mereka adalah organ defensif yang wajar kalau fokusnya ekonomi politik. Solusinya tentu saja menambah sumber daya, dan solusi yang lebih mendasar: membangun kepeloporan revolusioner. Lapisan-lapisan paling maju dari kelas buruh mengorganisir diri membangun partai politik sebagai perwujudan angkatan kelas melawan para penindas. Termasuk salah satu tugasnya adalah kerja-kerja ideologisasi dan agitasi-propaganda yang mana mutlak harus menyertakan penyebaran wacana sekaligus pendidikan soal perjuangan melawan penindasan terhadap perempuan.

Minimnya kepeloporan revolusioner di Indonesia demikianlah salah satu penyebab rendahnya kesadaran kelas buruh dan masih bercokol kuatnya pandangan seksis serta banyak gagasan reaksioner lainnya. Organisasi-organisasi politik kiri tidak bisa terus menghabiskan waktu dan tenaga hanya di persoalan ekonomi politik saja, apapun alasannya. Kami di Perserikatan Sosialis selama dua hingga tiga tahun belakangan ini terus bergerilya melakukan kerja-kerja ideologisasi dan agitasi-propaganda, yang melibatkan penulisan, penerjemahan, penerbitan materi-materi pembebasan perempuan dan anti-hetero seksisme. Termasuk diskusi-diskusi tentang penindasan perempuan, kekerasan seksual, sampai LGBT, dan itu semua harus kucing-kucingan dengan intel aparat dan kaum bigot.

Kedua, faktor lain yang perlu dilihat dalam pelecehan di HPI 2020 di Jakarta adalah konteks kesenjangan kesadaran massa buruh awam dengan model aktivisme liberal khususnya sexual liberation atau pembebasan seksual. Semenjak Pawai Perempuan atau Women’s March diadopsi di Indonesia dari gerakan perempuan anti-Trump di AS, poster-poster dan plakat-plakat aksi mulai beralih desainnya. Dari yang dulunya dominan berisi tuntutan-tuntutan organisasional menjadi didominasi ekspresi-ekspresi personal melawan anggapan salah, tabu, dan kekangan. Mulai dari “Gue di sini karena perempuan gak selalu tentang sumur dapur dan kasur.” Kemudian “LEBIH BAIK GADO-GADO DARIPADA GODA-GODA #StopCatcalling #JanganSuitSuit. Berikutnya “HUBUNGANKU AMBYAR CZ LDR. NEGARAKU AMBYAR CZ DPR KORUPSI DIFASILITASI, KORBAN KS DIKRIMINALISASI. SAHKAN RUU PKS.” Lalu “PIRIMPIIN ITI BILIM SIMPIRNI KILI BILIM MILIHIRKIN. KIMI SIKILIIRGI MINGICIPKIN HILIH KINTIL.” sampai “aduh males mikir gua lagi pusing. Pengen rebahan.” Poster-poster berbahasa Inggris juga sangat marak. Misalnya: “HEY, GOVERNMENT! STOP MANSPLANNING WOMEN WITH YOUR POLICY”. Kemudian, “Cats against catcalling”. Lalu ““The clitoris has 8.000 nerves and still is not as sensitive as the government is in CRIMINALISING WOMEN’S BODIES.” Selanjutnya “STOP LABELLING WOMEN AS DRAMA QUEEN TO JUSTIFY IGNORING OUR NEEDS.” Serta lain sebagainya.

Perjuangan melawan pandangan kolot dan usang, stereotip menyesatkan, dan budaya reaksioner, tentu saja harus dikobarkan, termasuk melalui agitasi-propaganda, salah satunya dengan media poster dan plakat. Itu salah satu cara membangun kesadaran dan mendorong wacana perjuangan ke publik. Namun hal itu menuntut ketepatan taktik. Kita tentu saja ingin agar isu kita dipahami sebanyak mungkin massa. Kita tentu saja perlu memenangkan sebanyak mungkin massa untuk mendukung tuntutan dan perjuangan kita. Sayangnya saat ini mayoritas massa belum memiliki kesadaran tinggi tentang penindasan perempuan,  permasalahan gender, dan seksisme. Apalagi massa berada di tengah kepungan ideologi kapitalisme, sudut pandang budaya feodal dan tradisi kolot, naiknya gelombang kebigotan, serta tren hijrah a la Wahabisme. Oleh karena itu kita dituntut untuk berbesar hati dan rendah diri serta menyesuaikan diri/beradaptasi sebaik mungkin. Sebisa mungkin menggunakan bahasa yang mudah dipahami sebanyak mungkin orang. Sebisa mungkin menggunakan pernyataan yang paling kecil kemungkinannya memancing backlash atau reaksi balik negatif. Sebisa mungkin menggunakan penggambaran yang paling susah disalahgunakan lawan atau dijadikan senjata makan tuan. Aksi massa bukanlah peragaan busana apalagi pesta dan ajang pemuas keinginan ekspresi identitas diri belaka. Aksi massa adalah suatu metode perlawanan. Tanpa suatu cara dan senjata yang tepat, perlawanan bisa gagal bahkan kalah dan berbalik arah. Ibaratnya: seorang sosialis yang beraktivitas dalam negara anti-komunis tentu melakukan kesalahan fatal bila ngotot menggunakan lambang palu arit dan retorika hidup partai komunis dan percuma mengeluh “komunistofobi” saat ia diserang karenanya. Serupa dengan itu aktivis anti-seksisme juga akan melakukan kesalahan fatal bilamana memakai taktik slut-pride di rezim Islamis seperti Arab Saudi atau Iran.

Antara Persaudarian Semua Perempuan dengan Aliansi Kaum Tertindas

Namun tak berhenti di situ saja. Pelecehan seksual dalam HPI 2020 Jakarta membangkitkan lagi isu perdebatan model gerakan pembebasan perempuan, antara model sisterhood atau persaudarian vs aliansi dengan laki-laki kaum tertindas. Isu ini masuk lewat keluhan bahwa HPI 2020 di Jakarta kali ini tidak lagi jadi safe space atau ruang aman bagi perempuan. Pelecehan yang di tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh pelaku di luar massa aksi, kini dilakukan oleh oknum-oknum peserta aksi laki-laki. Dea Safira Basori bahkan menyatakan lebih jauh bahwasanya HPI 2020 telah direbut dari tangan perempuan. Bukan hanya karena ada pelecehan seksual tapi juga ramainya laki-laki beryel-yel, dominasi orasi menolak Omnibus Law, bahkan ia juga mengeluhkan maraknya sentimen sosialisme. Semua ini secara tersirat mencerminkan sentimen yang menghendaki agar HPI hanya diisi oleh peserta aksi perempuan. Tentu saja maksudnya adalah perempuan lintas kelas dan lintas identitas.

Kita tentu saja menyambut dengan tangan terbuka para perempuan non-kelas pekerja yang mendukung perjuangan pembebasan perempuan. Baik itu berupa mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), mengecam kekerasan seksual, ikut aksi, dan sebagainya. Sejarah mengajarkan banyak perempuan dari kelas atas justru mendukung pembebasan perempuan dan perjuangan  kaum tertindas. Mulai dari Rosa Luxemburg, Alexandra Kollontai, Nadezdha Krupskaya, Umi Sardjono, hingga Fransisca Panggidaej, dan sebagainya. Penolakan kaum sosialis terhadap tindakan bersekutu dengan perempuan kelas atas bukanlah terhadap perempuan-perempuan dari keluarga kaya yang berpihak pada perjuangan. Ini bukan soal personal melainkan soal kelas dan organisasional. Jadi penolakannya adalah pada dibawanya kepentingan kelas penindas ke gerakan perempuan. Sejarah mengajarkan kita gerakan suffragates di Britania dihentikan para perempuan kaya untuk mendukung pemerintahnya mengobarkan Perang Dunia I (PD I). Perang para imperialis rebutan jajahan. Margaret Thatcher menjadi Perdana Menteri perempuan pertama di Inggris tapi kebijakannya justru merugikan perempuan, seperti mencabut subsidi ibu tunggal dan penitipan anak. Hillary Clinton maju sebagai calon presiden perempuan pertama di AS atas nama feminisme tapi justru mengupah pegawai perempuan di yayasannya lebih murah daripada pegawai laki-laki. Tidak ketinggalan juga Pembayun/Mangkubumi ingin menjadi sultan perempuan dan Puan Maharani jadi Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia tapi bisnis pasir besinya dan kebijakannya seperti Omnibus Law merugikan kaum perempuan rakyat jelata.

Ruang khusus perempuan juga tidak menjamin bebas pelecehan dan bebas serangan. Kita bisa berkaca pada kasus gerbong perempuan di Jakarta yang mana malah mengalami banyak kasus seperti perempuan menolak menyerahkan kursinya pada ibu hamil, perempuan yang ditegur petugas karena menaruh barang bawaan di kursi sebelahnya kemudian tidak terima dan melampiaskan kemarahannya dengan mengamuk serta menjambak perempuan lain yang duduk di kursi prioritas, dan sebagainya. Tanpa kesadaran kelas dan praksis revolusioner, hal serupa juga bisa terjadi di gerakan pembebasan perempuan.

Oleh karena itu, kesimpulannya, aliansi gerakan pembebasan perempuan dengan kaum tertindas perlu dipertahankan dan di saat yang bersamaan juga harus menindak tegas para pelaku pelecehan, kekerasan seksual, dan segala bentuk seksisme. Gerakan rakyat tidak bisa maju kalau tidak menindak dan menghukum para pelaku. Pencegahan juga sekaligus harus diterapkan. Ini hanya bisa optimal dengan cara mengadakan pendidikan revolusioner, yang di dalamnya tidak hanya membahas materi mengenai penindasan terhadap perempuan dan anti-seksisme namun juga teori dan praktik perjuangan melawannya. Dipelajari, diterapkan, dan dihubungkan ke perjuangan untuk menghapuskan sistem penindasan dan mewujudkan pembebasan.

ditulis oleh Acik, Anggota LSS dan Kader Perserikatan Sosialis dan Leon Kastayudha, Anggota Sosialis Muda dan Kader Perserikatan Sosialis.

Loading

Comment here