Pernyataan Sikap

Pernyataan Sikap Aliansi Komite International Women’s Day Yogyakarta Mengecam Rektorat Universitas Sumatera Utara yang Melakukan Pengekangan terhadap Lembaga Pers Mahasiswa Suara USU.

Cerpen berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Didekatnya” menjadi viral setelah dipromosikan lewat media sosial Lembaga Pers Mahasiswa Suara USU (Universitas Sumatera Utara) pada Senin malam 18 Maret 2019. Cerpen ini mendapat reaksi amat buruk dari pihak kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Rektor USU, Runtung Sitepu menyebut Suara USU telah mengunggah cerita pendek yang bermuatan pornografi dan mendukung hak-hak LGBT.

Tanggal 25 Maret 2019 seluruh awak redaksi Suara USU dipanggil menghadap rektorat. Pertemuan itu sejatinya dilakukan dalam suasana yang tidak demokratis dan setara. Seluruh gawai milik awak Suara USU disita sebelum pertemuan dimulai dengan dalih agar pertemuan terseut tidak tersebar ke luar USU. Keputusan rektor hari itu adalah memberhentikan seluruh kepengurusan Suara USU yang sedang berjalan dan memecatnya sebagai anggota persma.

Keputusan tersbut amat mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang 5 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum tentang memberikan hak yang sama kepada warga Indonesia untuk mengeluarkan pikiran secara bebas sekaligus memperoleh perlindungan hukum, serta UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang melindungi hak tiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi menggunakan media apapun.

Pihak rektorat juga telah melanggar hukum internasional, yakni Pasal 19 Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia juga jelas melindungi kebebasan berpendapat. Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas.”

Dalih pihak Rektorat dalam melakukan pembredelan terhadap Suara USU juga dapat dikategorikan sebagai sikap Homofobia dan anti terhadap LGBT. Sikap berbahaya seperti ini, terlebih yang keluar dari mulut seorang akademisi sebuah lembaga pendidikan tinggi akan semakin mendiskriminasi teman-teman LGBT yang seharusnya mendapat hak dan perlindungan yang sama dari negara.

Maka dari itu kami dari Komite International Women’s Day Yogyakarta menyatakan sikap:

  1. Mendukung penuh LPM Suara USU.
  2. Mengecam keras tindakan rektorat USU yang memecat seluruh anggota LPM Suara USU.
  3. Menuntut rektorat USU untuk mengembalikan hak-hak seluruh anggota LPM Suara USU.
  4. Menolak Pencabutan SK penerbitan Lembaga Pers Mahasiswa Suara USU karena dianggap mencederai Undang Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggai.
  5. Mendesak rektorat USU untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas tindakannya dalam membatasi ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi LPM Suara USU, dan sikap diskriminatif terhadap LGBT.
  6. Menyerukan kepada seluruh elemen rakyat dan gerakan pro-demokrasi untuk bersolidaritas dan menjaga agar ruang demokrasi tetap terbuka luas.

Organisasi yang tergabung dalam IWD Jogja:

  1. LBH Yogyakarta
  2. Lingkar Studi Sosialis
  3. Srikandi UGM
  4. Srikandi UII
  5. Plush
  6. Siempre
  7. Pembebasan
  8. Cakrawala Mahasiswa Yogyakarta
  9. Jaringan Perempuan Yogyakarta
  10. Aliansi Mahasiswa Papua
  11. Women’s March Yogyakarta
  12. Distraksi
  13. Kolektif Tanpa Nama
  14. Iwayo
  15. Lavender Study Club
  16. Perserikatan Sosialis
  17. IMM AR Fakhruddin

Organisasi yang turut bersolidaritas:

  1. Lingkar Studi Kerakyatan Kutim
  2. Lingkar Studi Kerakyatan Samarinda
  3. Lintas Komunal
  4. Sosialis Muda
  5. Muda Melawan
  6. Resistance
  7. Ponpes Waria Al-Fatah
  8. Talitakum
  9. Harapan Fian
  10. Aliansi Demokratisasi Kampus UII


Loading

Comment here