Pernyataan Sikap

Pernyataan Sikap Komite Aksi Kamisan Malang: Lawan Pemberangusan Demokrasi, Lawan Fasisme!

Kamis (27/9/2018) untuk pertama kalinya Aksi Kamisan Malang dibubarkan organisasi massa (ormas) reaksioner di bawah komando Haris Budi Kuncahyo. Haris Budi Kuncahyo ini adalah orang sama di balik pengerahan gerombolan untuk membubarkan nonton bareng (nobar) dan diskusi film The Look of Silence atau Senyap di Warung Kelir serta pembubaran terhadap nobar dan diskusi film Alkinemokiye di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA UB) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dianns.

Aksi Kamisan Malang selama dua tahun perjalanannya tidak pernah rusuh, tidak pernah menyampah, tidak pernah membuat macet jalan, dan gangguan lainnya. Namun sore ini dibubarkan dengan alasan dan tuduhan yang dibuat-buat. Gerombolan Haris Budi Kuncahyo berdalih Aksi Kamisan Malang tidak melayangkan surat pemberitahuan aksi. Namun hukum mana yang memberikan wewenang kepada gerombolan Haris Budi Kuncahyo untuk membubarkan Aksi Kamisan Malang? Gerombolan Haris Budi Kuncahyo bukan polisi, bukan penegak hukum, dan bukanlah pihak yang berwewenang apalagi berhak untuk memberangus demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya hak menyampaikan pendapat di muka umum.

Lebih lanjut Haris Budi Kuncahyo dan gerombolannya memfitnah massa Aksi Kamisan Malang telah ditunggangi orang-orang Papua yang menuntut kemerdekaan. Tuduhan ini sepenuhnya bohong belaka. Rilis pers Aksi Kamisan Malang tertanggal 27 September 2018 berfokus pada menolak hoax 65. Tak ada satu kata pun soal Papua, apalagi tuntutan Papua merdeka. Walaupun sebenarnya kebebasan berpendapat seseorang haruslah dijamin demokrasi selama tidak menindas dan tidak melukai orang lain secara harafiah. Kenyataannya, draf rilis pers Aksi Kamisan Malang selalu diunggah ke grup Whats App (WA) Kamisan Malang maksimal satu hari sebelum hari-H dan bisa dilihat lebih dari seratus anggota grup WA tersebut. Kalau ada yang tidak setuju selalu bisa dikoreksi sebelum dicetak dan diperbanyak.

Kami sangat menyayangkan apabila ada pihak yang mempercayai kebohongan Haris Budi Kuncahyo bahkan secara langsung atau tidak langsung, sengaja tidak sengaja turut membantu menyebarkannya. Kami mohon dengan sangat kepada kawan-kawan jurnalis, sesuai prinsip jurnalisme, seseorang yang punya rekam jejak memberangus demokrasi dan menyebarkan fitnah tidaklah kredibel dan tidak pantas dijadikan narasumber. Kami yakin kawan-kawan jurnalis juga tidak setuju dan bahkan menentang hoax. Jadi mari jangan beri ruang bagi biang hoax untuk berbohong dan memfitnah.

Aksi Kamisan Malang sore ini memang tegas menolak Hoax 65 dan penggunaan sentimen anti-PKI untuk kepentingan para elit politik berebut kekuasaan menjelang Pilpres bukan hanya karena bertentangan dengan kebenaran tapi juga berisiko tinggi memecah belah sekaligus mengadudomba rakyat bahkan berpotensi memicu persekusi dan pelanggaran HAM. Kami tidak ingin pelanggaran HAM, pembantaian, dan persekusi di masa lalu diulangi lagi oleh para penindas dan pendukungnya di Indonesia. Kita bisa melihat sejarah, bahwa siapapun yang dicap PKI, diserang dan dipersekusi. Mayoritas rakyat jelata yang jadi korbannya hingga kini tidak mendapatkan keadilan yang sejati. Bahkan di masa kini pun cap komunis juga dilayangkan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap para aktivis yang menentang perusakan lingkungan dan melawan penindasan terhadap rakyat.

Oleh karena itu pembubaran Aksi Kamisan Malang raya kali ini membuktikan bahwa gerombolan Haris Budi Kuncahyo dan aparat yang membiarkannya memang berusaha melestarikan Hoax 65 dan memberi ruang bagi sentimen tuduh-menuduh PKI atau cap komunis untuk terus dipakai para elit politik berebut kekuasaan menjelang Pilpres 2019 dengan mengadudomba rakyat. Bahaya ini akan semakin membesar sampai tahun depan. Kita tidak boleh menunggu jatuh korban lebih banyak lagi. Kita harus melawannya.

Maka, kami Komite Aksi Kamisan Malang menyatakan:

  1. Mengecam keras tindakan pembubaran Aksi Kamisan Malang yang dilakukan oleh gerombolan Haris Budi Kuncahyo.
  2. Menyerukan kepada seluruh elemen pro demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bersama-sama melawan sentimen anti-komunis dan tuduh-menuduh PKI yang sebenarnya tidak lebih dari upaya para elit politik untuk berebut kuasa dengan mengadudomba rakyat menjelang Pilpres 2019.
  3. Menolak dan atau memboikot semua nobar film G-30S/PKI karena menyesatkan dan ditengarai dipolitisasi elit politisi untuk kepentingan Pilpres 2019.
  4. Meminta Komite Aksi Kamisan di kota-kota lainnya pada khususnya dan seluruh elemen pro-demokrasi dan HAM untuk turut bersolidaritas mengecam pembubaran Aksi Kamisan Malang.
  5. Mengajak seluruh elemen pro demokrasi dan HAM, baik itu serikat buruh, organisasi tani, organisasi mahasiswa, lembaga pers mahasiswa, lembaga bantuan hukum, komunitas-komunitas, dan sebagainya untuk berkonsolidasi bersama dan bersatu melawan pemberangusan demokrasi dan persekusi terhadap rakyat yang diperkirakan akan semakin sengit menjelang Pilpres 2019. Hari ini mungkin Aksi Kamisan Malang yang dibubarkan, ke depannya siapapun bisa jadi korbannya. Jangan tunggu itu terjadi.

Malam, Kamis 27 September 2018

Loading

Comment here