AksiReportase

Hanif Dilaporkan Dugaan Maladmisnistrasi dan Diskriminatif pekerja korban PHK

Kantor Hukum dan HAM – Lokataru mendampingi perwakilan pekerja korban PHK secara “sepihak” di lingkungan PT Freeport Indonesia, akan melaporkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ke Ombudsman RI, hari ini Kamis (30/8).

Direktur Lokataru, Haris Azhar mengatakan, laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan maladministrasi dan diskriminatif oleh Menaker Hanif Dhakiri, dalam kasus PHK massal secara sepihak oleh manajemen PT Freeport Indonesia terhadap 8.000 lebih pekerjanya.

“Hanif bahkan tidak sudi menerima dan bertemu dengan 300an orang perwakilan karyawan yang datang dari berbagai kota di Indonesia ke Jakarta,” kata Haris Azhar selaku kuasa kukum karyawan korban PHK Freeport, Kamis (30/8).

Ironisnya lagi, Menaker Hanif Dhakiri dinilai bertindak pada posisi membela klaim perusahaan asal Amerika Serikat itu. Ia justru membantah tuntutan karyawan korban PHK melalui sebuah video di akun Instagram resmi Kemnaker pada Kamis 16 Agustus lalu.

“Hanif bertindak sepihak menggunakan klaim dan posisi perusahaan untuk membuat film untuk membantah tuntutan karyawan,” katanya.

Dalam video berdurasi satu menit di akun Instagram @kemnaker dianggap seolah-olah menuding karyawan korban PHK ditunggangi kepentingan politik sehingga belakangan melancarkan aksi di Jakarta.

Lantas video berjudul “Di Tahun Politik Jangan Bingung Soal Demo Eks Pekerja Freeport” itu menuai protes dan kecaman dari para pekerja, bahkan sejumlah pihak yang prihatin atas masalah tenaga kerja berkepanjangan tersebut.

Kemnaker mengunggah video berisi kronologi masalah ketenagakerjaan Freeport versi manajemen perusahaan yang berujung aksi unjuk rasa lalu diberi keterangan: Pemerintah ingin semua masalah ketenagakerjaan diselesaikan secara baik, termasuk masalah yang terjadi di PT Freeport Indonesia.

“Kemnaker sebagai salah satu lembaga negara, ini sangat mempermalukan pemerintahan Jokowi. Karena itu akun resmi pemerintah,” kata Nurkholis Hidayat, kuasa hukum pekerja Freeport korban PHK dari Lokataru – Law and Human Rights Office.

Menurut Nurkholis, kronologis dan kesimpulan Kemnaker terhadap masalah ketenagakerjaan tersebut, justru bersikap seperti juru bicara Freeport dan sebagai corong propaganda perusahaan asing yang puluhan tahun mengeruk isi perut bumi Papua di Tembagapura, Timika.

“Jadi seperti humas Freeport. Ini juga tendensius, memfitnah secara keji buruh yang murni datang ke Jakarta untuk menuntut keadilan. Mereka tidak datang ke politisi, mereka datang ke tokoh-tokoh agama untuk membantu suarakan tuntutan mereka,” tegas Nurkholis.

Perwakilan korban PHK Freeport yang mayoritas merupakan pekerja asli Papua telah berada di Jakarta sejak akhir Juli lalu. Mereka beberapa kali mendatangi Kantor Kemnaker dan menunggu hingga malam.

Sayangnya, Menaker Hanif Dhakiri tak berniat menemui para pekerja dengan berbagai alasan. Ironisnya, Hanif mengabaikan para pekerja karena seolah-olah lebih condong mendukung posisi perusahaan, dibuktikan dengan video yang diunggah berisi kronologi masalah versi manajemen Freeport. (aw)

Loading

Comment here