AksiReportase

Memperingati New York Agreement, SONAMAPPA Kota Sorong Menggelar Mimbar Bebas

KOTA SORONG- Ditengah-tengah hegemoni perayaan HUT Negara Republik Indonesia (17/Agustus 2018) yang meriah, Solidaritas Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (SONAMAPPA) Kota Sorong melalukan aksi mimbar bebas di depan Toko Thio, Rabu (15/Agustus 2018).

Aksi tersebut dimulai pada pukul 08:35 dan berakhir 12:30 dengan pembacaan pernyaatan sikap yang dibacakan Ketua SONAMAPPA Kota Sorong, Riky Klabe.Isi pernyataan meminta untuk:

1) Menolak New York Agreement.

2) PBB, Amerika, Belanda dan Indonesia segara mencabut Resolusi 2504 tentang PEPERA 1969 di Papua.

3) Menolak PEPERA karena cacat huku.

4) Tarik Militer Organik dan Non Organik dari tanah Papua.

5) Indonesia segera selesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM diatas tanah Papua di makamah internasional.

6) Mendukung penuh ULMWP dan Penentuan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua sebagai perwujudan demokrasi di Papua.

Selain pernyataan sikap, Riky Klabe yang juga bertindak sebagai penanggungjawab aksi. Mengatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk ekspresi kesadaran diri mereka sebagai pemuda Papua yang sadar akan sejarah integrasi Papua ke dalam pangkuan ibu pertiwi. Kalau integrasi tersebut sarat dengan ketidak adilan dan pelanggaran HAM.

Senada dengan itu Alforiani Reba, perwakilan perempuan yang hadir dan berorasi, mengatakan kalau mereka menolak hari ulang tahun Republik Indonesia di Papua. Karena mereka sadar sejarah bangsa Papua dimanipulasi oleh pemerintah Indonesia, Amerika, Belanda, dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dengan penuh kebohongan.

“Apa yang kami buat hari ini (15/Agustus 2018) adalah bukti bahwa walau pun Indonesia mengibarkan ribuan benderah merah putih di atas tanah Papua untuk merayakan HUT RI ke 73 tahun. Tapi kami sebagai pemuda dan mahasiswa yang sadar akan sejarah menolak keberadaan Indonesia diatas tanah Papua. Karena untuk mengitegrasi Papua, Indonesia, Amerika, Belanda, dan PBB tidak melibatkan orang Papua dalam pembuatan New York Agreement, pada 15 Agustus 1962.”

“Kami juga menyesal dengan aparat keamanan yang datang mengintervensi aksi kami. Padahal kami telah menyurat. Seperti aparat kepolisian mulai dari Kapolri sampai dengan prajurit ingusan yang bertugas di Papua tidak tahu sejarah di Papua”. tambah perempuan yang biasa disapa Alvo.

Sedangkan di Kota Jayapura, sebagai bentuk penolakan New York Agreement dan perayaan 17 Agustus 2018. DPP SONAMAPPA melakukan diskusi tertutup bersama beberapa pemuda  Dok IX Kali, Polimak Ardipura 4, dan RSUD Dok II yang diundang secara khusus untuk mengadiri diskusi  ideologi Papua merdeka. Sekaligus pembentukan kepengurusan SONAMAPPA Kota Jayapura.

Dalam pembentukan tersebut, RM (25) dari RSUD Dok II terpilih sebagai ketua, RR (18) Mahasiswa Fakultas Hukum UNCEN terpilih sebagai Wakil Ketua. Sementara RY (23) Ketua PAM Gereja Pantekosta Kota Jayapura wilayah Jayapura Selatan terpilih sebagai Sekertaris. (rw)

Loading

Comment here