Perspektif

Lawan Politik Rasis Dengan Politik Sosialis

Politik rasis ditularkan secara luas dalam pertarungan politik elektoral sekarang. Sentimen rasis, supremasi pribumi, retorika anti-Tionghoa, dan anti agama tertentu digembar-gemborkan dalam momentum menjelang pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya salah satunya yaitu Pilkada DKI untuk melawan Basuki Tjahaya Purnama. Kamis, 20 Oktober, massa HMI Cabang Makassar, HMI Cabang Gowa Raya dan HMI Cabang Indonesia Timur berdemonstrasi menolak Ahok. Dalam aksi pimpinan Ketua Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI), koordinator aksi menyatakan “Jika Ahok tidak dihukum sesuai aturan yang berlaku, maka HMI Makassar akan membakar perusahaan-perusahaan milik orang China yang ada di Jalan Sulawesi”.[1]

Perkembangan politik rasis bukan hal baru. Letjen TNI (Pur.) Johannes Suryo Prabowo, mantan wakil kepala staf angkatan darat (Wakasad) dan mantan kepala staf umum (Kasum) TNI pernah menyebarkan ancaman rasis terhadap etnis Tionghoa. Dengan istilahnya “etnis Tionghoa yang ‘sok jago’” dan “Tionghoa lainnya yg baik2 dan/atau yg miskin”.[2] Satu tahun yang lalu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di aksi 21 Mei 2015 mengobarkan sentimen pribumi melawan “asing” dan “aseng”.[3] Sentimen yang juga dibawa jenderal-jenderal, seperti Djoko Soesanto, dalam membangun Partai Priboemi.[4]

Istilah politik “rasis” lebih pas ketimbang SARA atau politik identitas. Karena istilah SARA atau identitas mengabaikan analisis perjuangan kelas dalam melihat asal usul dan kepentingan kelas di balik penggunaannya. Rasisme adalah diskriminasi terhadap satu kelompok orang berdasarkan karakteristik yang dianggap inheren di dalam mereka sebagai sebuah kelompok. Rasisme lahir dari kapitalisme, pada fase perkembangan kapitalisme sebagai corak produksi dominan di seluruh dunia. Fase tersebut adalah abad ke-17 dan ke-18 saat perkebunan kolonial di Dunia Baru (istilah yang digunakan untuk menyebut benua Amerika pada waktu itu) menggunakan budak-budak yang dibawa dari Afrika. Untuk menghasilkan barang-barang konsumsi seperti tembakau dan gula dan input industri seperti kapas untuk pasar dunia.[5]

Hubungan antara kemunculan rasisme dengan kolonialisme tersebut juga bisa kita lihat bagaimana rasisme digunakan oleh kolonial Belanda. Penduduk Hindia Belanda dibagi menjadi tiga golongan yaitu: Eropa, Timur Asing dan Inlander atau Pribumi. Pribumi dianggap sebagai golongan yang rendah dan bahkan di tempat-tempat tertentu pribumi dianggap sama dengan anjing yang dilarang masuk ke tempat tersebut. Kolonialisme Belanda juga menggunakan rasisme terhadap orang Tionghoa untuk mempertahankan kekuasaannya. Misal saat peristiwa yang dikenal dengan Geger Pecinan. Dimana sekitar sepuluh ribu orang Tionghoa dibunuh karena tuduhan melawan Belanda. Pada tahun 1918 terjadi Peristiwa Keroesoehan di Koedoes, dimana Belanda mengadu domba pedagang Islam keturunan Arab – anggota Sarekat Islam (SI) – dengan pedagang Tionghoa.[6]“ Rasisme menjadi salah satu dasar kolonialisme di tanah jajahan Hindia Belanda. Rasisme kolonial ini menciptakan sosok mahluk yang bernama “pribumi”. Setelah penduduk jajahan ini merdeka, rasisme kolonial itu bukannya dibuang, tapi dilestarikan dengan sedikit perubahan, yakni menukar posisi ras yang dimuliakan dan dinistakan.[7]

Ketika kolonialisme hilang bukan berarti rasisme hilang. “Martin Barker adalah satu dari sejumlah penulis yang telah mencatat kemunculan apa yang dia sebus sebut sebagai ‘rasisme baru’, yang menyoroti bukan superioritas biologi dari satu ras terhadap ras lainya, namun perbedaan kultural diantara ‘kelompok-kelompok etnis’.”[8] Disini kita melihat rasisme “pribumi” terhadap “non pribumi” atau “asing” dan “aseng”. Termasuk juga rasisme terhadap agama tertentu. Namun ini bukan berarti bahwa rasisme lama yang menggunakan dasar karekteristik biologi itu hilang, keduanya dapat saling berkelit kelindan. Ini menunjukan bahwa kapitalisme modern terus memberikan landasan material bagi perkembangan rasisme. Rasisme juga sebenarnya bukanlah mengenai perbedaan karakteristik yang “alami”. Rasisme adalah ideologi yang dibentuk dan sejatinya berkaitan dengan kekuasaan dari kelas borjuis.

Untuk memahami perkembangan politik rasis saat ini kita tidak bisa melihatnya hanya dalam kasus Pilkada saja. Perkembangan ideologi dan gerakan rasis terkait erat dengan kondisi krisis dan pertarungan kelas yang terjadi. Kondisi krisis tersebut bisa terlihat dari situasi ekonomi di satu sisi dengan kepemimpinan kelas borjuis yang semakin melemah.

Kni hampir dua dekade berlalu sejak Reformasi 1998 namun kelas borjuis Indonesia tidak mampu dan memang tidak merasa memiliki kepentingan menuntaskan tugas-tugas demokratisnya serta memberikan kesejahteraan bagi kelas buruh dan rakyat Indonesia. Jauh sekali bila dibandingkan kejayaan kelas borjuasi saat memimpin revolusi Prancis menumbangkan feodalisme dan monarki absolut. Mereka punya kepentingan dan memperjuangkan kebebasan beragama serta sekularisasi—memisahkan agama dari negara agar politik tidak bisa lagi diberi pembenaran agama.

Namun berbanding terbalik dengan itu sekarang kelas borjuis di Indonesia yang semakin lemah justru menunggangi sentimen agama dan ras. Mereka membuat dan mengesahkan banyak kebijakan dan perda berlandaskan atas agama. Hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya soal agama melainkan suatu taktik bagi rezim penguasa untuk menggalang dukungan massa serta memberi cap kesalehan pada kekuasaannya di satu sisi serta di sisi lain mengendalikan dan mengekang massa rakyat (bahkan sebisa mungkin membuat kaum tertindas terus terpecah belah dan tidak bersatu) serta mencap mereka yang melawan kekuasaannya sama seperti melawan agama. Perda-perda tersebut seperti Perda mengenai busana; kewajiban beribadah; syarat kemampuan agama untuk kenaikan pangkat, calon pengantin ataupun calon siswa; hukuman cambuk; pelarangan pembangunan rumah ibadah; dsb. [9]

Dalam pertarungan kelas, menurut Trotsky, kelas borjuis yang ingin memperkuat dominasinya, mereka harus memastikan hubungan dengan borjuis kecil serta hubungan dengan kelas buruh melalui perantara borjuls kecil.[10] Ideologi reaksioner, khususnya dalam hal ini rasisme, memungkinkan kelas borjuis memobilisasi borjuis kecil dan lumpen proletariat. Mereka yang dikumpulkan dalam berbagai organisasi reaksioner tersebut menjadi alat untuk melakukan pekerjaan “kotor” para elit politik dan jenderal-jenderal. Misal saat Reformasi 1998, Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, memobilisasi puluhan ribu preman serta milisi fundamentalis kanan untuk menghadang demonstrasi mahasiswa dan rakyat. Hal yang sama bisa kita lihat di Papua saat ini atau sebelumnya di Timor Leste. Almarhum Gus Dur dalam wawancaranya dengan SBS Dateline Australia, mengatakan bahwa terdapat keterlibatan intelijen militer dan polisi Indonesia terhadap berbagai peristiwa pemboman yang marak di tahun 2000-an. Jika kita mengambil contoh FPI (Front Pembela Islam) maka sudah bukan rahasia lagi bahwa BIN dan polisi mendanai FPI. FPI berfungsi sebagai anjing penyerang, dan pada saat yang bersamaan membersihkan BIN dan Polisi dari kemungkinan dikaitkan dengan masalah pelanggaran HAM.[11] Apalagi dari sejarahnya, FPI merupakan evolusi dari Pam Swakarsa, milisi sipil reaksioner berkedok sentimen agama Islam, bentukan Wiranto untuk menghantam aksi massa mahasiswa yang menentang Sidang Istimewa (SI) MPR yang dianggap sebagai sekadar transisi Orde Baru.

Secara umum sekarang terdapat indikasi yang menunjukan terdapat perkembangan ideologi reaksioner di kalangan borjuis kecil. Penelitian LIPI tahun 2016 menyatakan bahwa kampus dikuasai oleh ideologi radikal dan terdapat sekitar 10 juta orang yang bersimpati terhadap ISIS.[12] Bahkan sudah sejak tahun 2012, menurut survey Kompas, terdapat kecenderungan dari mayoritas kelas menengah untuk mendukung otoritarianisme dan konservatisme.[13] Perkembangan tersebut tidak terlepas dari terus diguncangnya posisi borjuís kecil terhadap penghidupannya akibat krisis. Sayangnya, ideologi reaksioner tersebut juga masuk kedalam gerakan buruh terutama melalui elit-elit birokrasi serikat buruh dengan mendorong tuntutan yang mengalihkan penyebab masalah perburuhan dari penghisapan kelas borjuis dengan rasisme terhadap sesama buruh, misal buruh Tionghoa. Faktanya di balik setiap politik rasis selalu ada kepentingan kelas borjuis. Oleh karena itu elit birokrasi serikat buruh yang menggunakan sentimen rasis anti-Tionghoa serta menolak tenaga kerja Tiongkok bahkan meniru retorika anti-asing, aseng, asong, sebenarnya bukan mewakili kepentingan kelas buruh. Melainkan mewakili kepentingan kapitalis nasional, kapitalis lokal, atau bahkan juga termasuk kubu kapitalis saingan dari kapitalis Tiongkok: Kapitalisme Barat yang dipimpin AS dan para sekutunya yang ingin berebut laba, penetrasi kapital, dan dominasi pasar sekaligus kontrol politik.

Benar bahwasanya harus ada politik alternatif dan politik kelas untuk melawan politik rasis ini. Namun tidak bisa sembarang alternatif dan tidak bisa sembarang kelas. Cara paling efektif untuk melawan politik rasis adalah dengan menggunakan politik sosialis. Mengapa demikian?

Pertama, politik sosialis melihat berbagai kelompok masyarakat dalam posisinya di corak produksi untuk kemudian dapat mengidentifikasi kepentingan kelasnya masing-masing. Ras, etnis, kewarganegaraan, umat agama akan selalu terbelah menjadi kaum tertindas dan kaum penindas. Kelas buruh dan rakyat pekerja apapun suku, ras, etnis, agama dan bahkan kewarganegaraan punya kesamaan nasib dan perjuangan. Sama-sama bernasib dihisap dan ditindas kapitalisme serta sama-sama disatukan perjuangan untuk melawan kapitalisme. Kapitalisme yang hari ini menggunakan politik rasis untuk memecah-belah kelas buruh dan rakyat pekerja. Kepentingan kelas mereka bertentangan dengan para penindas yang mengaku beragama, suku, ras, jenis kelamin yang sama dengan mereka.

Suku Samin dengan Sultan Hamengkubuwono X tidak punya kesamaan nasib dan kepentingan walaupun rasnya sama-sama Jawa. Munir Said Thalib tidak punya kesamaan nasib dan kepentingan dengan Rizieq Shihab walaupun etnisnya sama-sama Arab-Indonesia. Sebab yang satu mewakili kaum tertindas, yang satu mewakili kaum penindas. Oleh karena itu politik sosialisme menyerukan persatuan perjuangan kelas antar kaum tertindas yang agama, suku, ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kewarganegaraan berbeda untuk menghancurkan akar penindasan dan penderitaannya yaitu kapitalisme.

Kedua politik sosialis percaya bahwa kelas buruh dan rakyat tertindas bukan såja harus memiliki kekuatan politiknya sendiri. Namun kekuatan politik tersebut harus independen dan memperjuangkan kepentingan kelas buruh serta seluruh kaum tertindas. Kaum Sosialis menganut Vanguardisme Revolusioner atau Kepeloporan Revolusioner. Prinsip sekaligus strategi yang memandang bahwa lapisan paling maju dari kelas tertindas, yaitu kelas buruh, yang paling sadar kelas, harus mengorganisir diri ke dalam suatu organisasi politik revolusioner untuk memenangkan lapisan kelas pekerja yang lebih luas ke politik revolusioner sekaligus mewujudkan diri sebagai manifestasi kekuatan politik kelas proletariat untuk melawan musuh-musuh kelasnya.

Ketiga, politik sosialis melihat kepentingan ekonomi politik dan pertarungan kelas yang menjadi landasan dari politik rasisme. Oleh karena itu kita melihat bahwa kapitalismelah yang menjadi landasan dari diskriminasi terhadap berbagai macam identitas. Kapitalisme yang menjadi penyebab penindasan terhadap kaum perempuan, rasisme, diskriminasi terhadap agama minoritas, terhadap LGBT, terhadap kelompok difabel, terhadap berbagai pelanggaran HAM serta pemberangusan demokrasi, dan sebagainya. Politik rasis tidak benar-benar mewakili maupun menguntungkan kepentingan ras atau etnis bahkan agama tertentu. Dia menguntungkan kelas borjuis dan kapitalismenya. Oleh karena politik sosialis melihat solusi mendasar dalam persoalan penindasan terhadap berbagai identitas adalah menghancurkan kapitalisme dan kemudian membangun struktur ekonomi politik baru yang dikontrol secara langsung oleh kelas buruh, yaitu sosialisme.

Politik Sosialis berbeda dengan kelompok-kelompok radikal bebas[14] yang walau berbicara indah mengenai perjuangan kelas buruh, anti rasisme dan bahkan tentang politik alternatif, namun mereka mendorong kolaborasi kelas buruh dengan borjuis. Mereka menitipkan nasib kelas buruh, rakyat, demokrasi dan bahkan menitipkan upaya untuk menghancurkan rasisme pada kelas borjuis. Lewat lobi-lobi, meminta pada presiden, serta bersandar pada satu kubu penindas untuk menekan kubu penindas lainnya.

Faktanya kelas borjuis Indonesia lemah iman demokrasinya. Satu waktu kelas borjuis bisa saja merepresi kelompok-kelompok reaksioner itu ketika mengganggu kekuasaannya. Namun diwaktu yang lain mereka memanfaatkan kelompok reaksioner untuk menghantam kaum tertindas yang dianggap membahayakan kekuasaannya. Karena kepentingan mereka adalah mempertahankan tirani dan hegemoni serta bukan HAM dan demokrasi maka tidak ada perjuangan demokrasi yang mereka lakukan secara konsisten. Mereka lebih memilih untuk menutup ruang demokrasi serta memperkuat militerisme untuk mempertahankan kekuasaannya dari perlawanan kelas buruh dan rakyat.

Dua tahun rezim Jokowi-JK yang ditandai menguatnya intimidasi, represi, dan pemberangusan demokrasi serta meningkatnya militerisme sekaligus dilantiknya para menteri pelanggar HAM telah membuktikan kesalahan fatal para radikal bebas yang mengampanyekan kolaborasi kelas untuk mendukung Jokowi-JK dengan dalih menghadang bahaya fasisme. Padahal perspektif kolaborasi kelas itu sendiri pada akhirnya justru akan memperkuat perkembangan dari ideologi reaksioner dan rasis itu sendiri. Karena kelas buruh, rakyat pekerja, dan kaum tertindas selalu disuruh berkolaborasi kelas dengan kelas penindas dari kubu tertentu maka secara tidak langsung ditanamkan agar tidak berorganisasi karena cita-cita perjuangan bisa dititipkan dengan cara lobi. Secara tidak langsung ditanamkan tidak perlu independensi karena bisa berkolaborasi dengan kubu penindas yang lebih ‘baik’ atau kurang jahat. Dengan demikian mengaburkan batasan jelas antara kaum tertindas dan kelas penindas. Bahayanya: saat kaum reaksioner dan rasis benar-benar menyerang dan kubu penindas yang diharap-harap ternyata ‘ingkar janji’, kelas buruh dan rakyat pekerja yang sudah direndam kolaborasi kelas sudah tidak punya kesempatan untuk mengorganisir, mempertahankan diri, dan balik melawan.

Politik Sosialis berbeda dengan teori posmodernisme milik kaum liberal seperti politik identitas, toleransi ataupun keberagaman. “Dua tokoh utama postmodernis, Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe, dalan karya meteka Hegemoni dan Strategi Sosialis, mengusulkan bahwa “gerakan sosial baru” dapat menggantikan kelas buruh “yang menghilang”. Setiap kelompok tertindas, menurut ungkåpan ini, dapat membentuk gerakannya sendiri yang terpisah atau “otonom”, yang kemudian pada tahun 1980an dikenal sebagai politik ID. Aktivis dan sarjana politik identitas mengangkat otonomi, itu adalah, pemisahan dari yang lainnya bertentangan dengan persatuan, sebagai prinsip kunci mereka dalam mengorganisir… Dalam politik identitas tidak ada usaha untuk menjelaskan asal usul dan strategi melawan rasisme dan seksisme, karena fenomena tersebut diteorikan sebagai peristiwa psikologis, bersifat pengalaman ketimbang sebagai sistem ideologis dengan basis pada kenyataan material.”[15]

Perbedaan juga terlihat dalam hal strategi dan taktik melawan politik dan gerakan rasis. Bagi politik sosialis kebutuhan utama adalah adanya sebuah partai revolusioner. Sebagai kekuatan politik kelas buruh yang mampu memperjuangkan kepentingan kelas buruh secara independen. Salah satu tugas penting dari partai revolusioner tersebut adalah melancarkan perjuangan ideologi. Untuk menghancurkan perkembangan ideologi rasis yang mendominasi kelas menengah dan menarik lapisan-lapisan tertentu dari kelas buruh. Perjuangan ideologi tersebut bukan sekedar memblejeti kelompok-kelompok reaksioner yang menyerang ruang demokrasi atau kelompok-kelompok minoritas. Politik rasisme mengaburkan rakyat dari pemahaman bahwa penindasan dan penderitaan terjadi karena kekuasaan segelintir orang terhadap politik dan hajat hidup orang banyak. Rasisme membangun kebencian terhadap agama dan atau kelompok minoritas tertentu sebagai penyebab semua bentuk penindasan dan penderitaan tersebut. Propaganda solusi sosialis maka akan menjelaskan secara menyeluruh dan menunjukan bahwa setiap bentuk penindasan, penderitaan, diskriminasi, kemiskinan adalah hasil dari kapitalisme.

Partai revolusioner juga harus menunjukan kepemimpinannya dalam setiap perjuangan kelas. Untuk menunjukan ketepatan ideologi sosialisme dalam praktek perjuangan. Untuk membangun solidaritas dan persatuan sesama kelas buruh dan rakyat tertindas.

Kita bersolidaritas terhadap mereka yang digusur oleh Ahok. Demikian juga bersolidaritas untuk perjuangan buruh Jakarta menuntut upah layak. Kita melawan Ahok bukan karena ketetapan-ketetapan rezim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama diambil berdasarkan etnisitas Tionghoanya maupun agama Kristennya. Melainkan berdasarkan latar belakang dan watak kelasnya: kapitalisme. Dengan gelontoran uang ke polisi dan tentara, Ahok menggusur rakyat miskin untuk melancarkan proyek-proyeknya. Serta politik upah murah yang dia jalankan.

Begitu pula sebaliknya banyak kaum Tionghoa dan kristen yang juga bagian dari kaum tertindas bukan hanya tidak punya andil dalam pengambilan kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Mereka bahkan juga tidak punya kesamaan kepentingan kelas sama sekali dengan Gubernur. Kenyataannya sebaliknya mereka juga ditindas oleh rezim Gubernur ini. Kita justru harus mendukung kebebasan beragama (dan tidak beragama) serta berkeyakinan bagi siapapun, termasuk agama-agama minoritas. Kita juga mendukung pemisahan antara agama dan politik serta memisahkan agama dari negara.

Dalam metode melawan ideologi, politik dan gerakan rasis, kaum liberal sibuk mencari jalan damai dengan kelompok reaksioner. Mereka sibuk mendorong pembauran, interaksi, dialog, diskusi, kritik dan pertukaran budaya dengan ide-ide dan kelompok reaksioner. Tentunya dengan kucuran dana lumayan dari lembaga donor dengan istilah “toleransi”, “keberagaman”, “perdamaian”, “dialog” dan lainnya. Bahkan demi jalan damai mereka mau membagi-bagikan nasi bungkus di aksi kelompok reaksioner tersebut. Kaum liberal juga sibuk memohon pada kelas borjuis, yang menyebarluaskan ideologi reaksioner serta memelihara dan mempersenjatai kelompok reaksioner, untuk menegakan hukum. Agar membawa anak kandungnya sendiri ke pengadilan dan menghukum mereka atas kenakalannya. Seperti mereka memohon pada aparat kepolisian untuk menegakkan hukum pada aksi anti Ahok tanggal 4 November. Kaum Liberal juga bisa memunculkan respon yang konservatif yaitu menghardik mereka yang menjadi sasaran rasisme dan para pendukungnya karena melakukan perlawanan. Mereka mengatakannya bahwa perlawanan terlalu cepat, mengatakan bahwa perlawanan belum memiliki kekuatan, mengatakan bahwa perlawanan terlalu memaksa, dan sebagainya. Mengomel dan meratap bahwa perlawanan itulah yang menyebabkan kelompok reaksioner menyerang demokrasi. Padahal justru politik pasifisme (mengutamakan perdamaian di atas segala-galanya meskipun perdamaian itu berdiri di atas penindasan) dan politik defeatisme (mengutamakan menahan diri bahkan mengalah dalam situasi kondisi apapun termasuk situasi kondisi yang tidak adil) inilah yang membuat kaum tertindas terus tidak berdaya dan bergantung pada belas kasihan aparat maupun milisi sipil reaksioner sebab kaum tertindas dilarang membangun kekuatan dirinya sendiri bahkan disalahkan bila melakukan perlawanan.

Berbeda dengan itu, politik sosialis menyerukan dan memperjuangkan adanya perlawanan yang militan terhadap kelompok-kelompok reaksioner. Dengan cara mendorong pembangunan solidaritas dan persatuan sesama kelas buruh dan rakyat tertindas. Serta melancarkan mobilisasi massa untuk mempertahankan diskusi, seminar, ruang-ruang demokrasi serta tempat-tempat ibadah yang diserang. Melancarkan aksi-aksi tandingan terhadap aksi-aksi kelompok reaksioner. Termasuk membangun laskar-laskar pertahanan dirinya. Hanya dengan cara demikianlah massa aksi bisa menang melawan reaksi. Hanya dengan demikianlah demokrasi bisa menang melawan tirani. Sebab kemerdekaan, demokrasi, dan HAM bukanlah sesuatu yang dihadiahkan, melainkan sesuatu yang harus direbut dan diperjuangkan.

ditulis oleh Dipo Negoro, kader KPO PRP

tulisan ini juga diterbitkan dalam Arah Juang edisi 10 dengan judul yang sama.

[1]https://lintassulsel.com/hmi-ancam-bakar-perusahaan-cina-jika-kasus-ahok-tidak-dituntaskan/6525/

[2]http://indoprogress.com/2016/03/cina-baik-baik-vs-cina-sok-jago-pancingan-rasisme-sang-jenderal/

[3]http://www.kammi.or.id/2015/05/kammi-pemerintah-wajib-melindungi.html

[4]http://www.antaranews.com/foto/88148/deklarasi-partai-priboemi

[5] Alex Callinicos, “Race and Class”, (London, Chicago, Melbourne: Bookmarks, January 1993), hlm 23.

[6]http://www.rappler.com/indonesia/126992-mengancam-ahok-dengan-sejarah-kelam-tionghoa

[7]http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160812104757-21-150900/rasisme-sebelum-dan-sesudah-kemerdekaan-ri/

[8]Op.cit., him 32

[9] http://www.arahjuang.com/2016/06/22/menyoal-sektarianisme-mendorong-progresivitas-menimbang-sekularisasi/

[10]https://www.marxists.org/indonesia/archive/trotsky/1944-Fasisme.htm

[11]Arah Juang edisi III, November 2014, hlm. 10-11

[12]http://lipi.go.id/berita/single/Radikalisme-Ideologi-Menguasai-Kampus/15082

[13]http://nasional.kompas.com/read/2012/06/08/02212693/Makin.Konsumtif.Makin.Konservatif

[14]Lihat Arah Juang edisi VII, Mei-Juni 2016, “May Day 2016: Bangkitkan Internasionalisme dan Persatuan Sosialis Revolusioner”, hlm 03-05.

[15] Sherry Worf, “Sexuality and Socialism: History, Politics, and Theory of LGBT Liberation”, (Chicago: Haymarket Books, 2009),  173-174

Loading

Comment here