Jumat 28 oktober 2016, bertepatan dengan 88 tahun peringatan sumpah pemuda, kurang lebih 50an mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kars menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Demonstrasi tersebut merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2016 di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur. Aksi tersebut, sebagai bentuk penolakan mereka terhadap perijinan investasi di kawasan karst yang membahayakan keberlangsungan masyarakat Kalimantan timur. Aliansi Masyarakat Peduli Karst menilai bahwa kebijakan ekonomi yang mengedepankan pembangunan infrastruktur termasuk kebutuhan proyek nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Peraturan Pemerintah No.14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, justru mengancam keberadaan dan kelestarian karst yang ada di Kalimantan Timur.
Sementara itu, rencana pembangunan pabrik semen kini telah masuk sampai ke proses sosialisasi kepada masyarakat. Aksi tersebut juga menilai bahwa pembangunan pabrik semen merupakan kepentingan korporasi bukan kebutuhan rakyat. “Menurut data dari Asosiasi Semen Indonesia, kapasitas produksi semen di Indonesia melebihi kebutuhan. Hal ini menjawab, bahwa pembangunan pabrik semen, bukanlah untuk memenuhi kebutuhan infrastuktur namun hanya untuk keuntungan korporasi belaka” tertulis dalam pernyataan sikap yang disebarkan oleh massa aksi.
Salah seorang orator menyatakan bahwa penolakan terhadap pembangunan pabrik semen termasuk perluasan perkebunan kelapa sawit bukan tanpa alasan. ”Kita tidak menolak perkembangan industri tanpa alasan, begitupun pembangunan pabrik semen dan perluasan perkebunan kelapa sawit. Kita meyakini bahwa sebuah pembangunan industri nasional yang motif utamanya adalah menumpuk keuntungan pribadi akan mengakibatkan kerusakan alam dan mengancam keberlangsungan hidup manusia. Kita menyaksikan bagaimana Negara-negara kapitalis maju, mengekspor krisis lingkungan hidupnya kepada Negara dunia ketiga, seperti Indonesia, dengan mendirikan industri-industri yang merusak” ungkap salah satu orator.
Aksi terus berlanjut dengan orasi politik dan nyanyian daerah “biduk-biduk” sebagai simbol perlawanan. Seorang orator yang mewakili JATAM KALTIM (Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur) juga menyatakan “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tidak melakukan kebijakan yang selaras untuk kesejahteraan rakyat dan berbasis pada pelestarian lingkungan hidup, hal tersebut dibuktikan dengan pembukaan sebesar-besarnya keran perizinan lokasi untuk perkebunan kelapa sawit termasuk pada sektor pertambangan. Provinsi Kalimantan Timur juga telah mengeluarkan 14 izin pertambangan untuk semen di Kabupaten Kutai Timur dan Berau, yang akan mengancam keselamatan bagi ekosistem karst di wilayah yang sudah lama hidup dari kawasan ini” teriak orator dari JATAM tersebut.
Bukan malah mencair akibat di guyur hujan, massa aksi malah semakin bersemangat dan terus bertambah. Perwakilan dari Anggota DPRD yang mengaku sebagai dari HUMAS keluar menemui massa aksi. Bagian HUMAS tersebut menyatakan bahwa anggota dewan sedang tidak ada di tempat dan tidak dapat bertemu dengan massa aksi. Ia juga mengundang Aliansi Masyarakat Peduli Karst untuk datang kembali dihari senin bertemu dengan anggota DPRD khususnya komisi empat. Dicky, mahasiswa Universitas Mulawaman, yang bertugas sebagai korlap aksi menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang tidak memiliki itikad baik bertemu dengan mereka dan bersama-sama menyelesaikan persoalan izin pendirian pabrik semen yang merusak lingkungan hidup dan merugikan rakyat. Dicky juga menyampaikan bahwa mereka akan melancarkan aksinya secara terus menerus. Usai menyampaikan tuntutannya massa aksi membubarkan diri secara teratur.
Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Karst tersebut semakin membuktikan bahwa mengharapkan wakil-wakil rakyat palsu tersebut tidak akan dapat membawa kemajuan bagi perjuangan rakyat. Ini karena Negara pada hakekatnya merupakan representasi dari kelas yang berkuasa, kehadirannya tidak lain adalah untuk menjalankan kepentingan kelas yang berkuasa. Aparatur Negara seperti halnya parlemen merupakan tempat dimana rakyat diilusi dengan demokrasi palsu kelas borjuis. Oleh karena itu rakyat harus merebut sendiri demokrasinya. Selanjutnya tidak dengan menitipkannya kepada parlemen Negara yang sudah terbukti berulang kali mencuri kemenangan yang telah dicapai oleh rakyat. Melainkan menghancurkan sistem pemerintahan Negara borjuis dan menggantikannya dengan dewan-dewan rakyat.
Begitupun dengan aksi peringatan sumpah pemuda yang juga menjadi semangat Aliansi Masyarakat Peduli Karst (yang didominasi kaum muda) tersebut untuk menolak pembangunan industrialisasi yang rakus dan merugikan rakyat. Perjuangan demikian hanya akan berhasil dipenuhi, jika kaum muda bersatu dengan rakyat tertindas (buruh, tani dan kaum miskin kota) melawan penindas (pemilik modal dan antek-anteknya seperti parlemen, militer dan aparatus Negara borjuis lainnya). Selanjutnya kaum muda berkewajiban mengabdikan perjuangannya kepada rakyat tertindas dengan berbagai cara, mulai dari ikut serta menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat secara utuh, tidak sepotong-potong. Seperti halnya dengan persoalan pembangunan pabrik semen, harus dilihat kesalinghubungannya dengan soal-soal kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan dan sebagainya. Dengan demikian kita akan membantu kelas tertindas untuk mengarahkan serangannya kepada kelas penindas yang terus-menerus mempertahankan sistem kapitalisme. (da)
Comment here