Opini Pembaca

Sumpah Pemuda dan Semangat Internasionalisme

sumpah-pemudaPeringatan hari sumpah pemuda yang jatuh pada tanggal 28 oktober 2016 telah sampai pada usia ke 88 tahun. Suatu momentum yang cukup penting dalam proses kemerdekaan indonesia. Momentum tersebut, mengingatkan kita kembali dengan semangat kaum muda dari berbagai latar belakang organisasi, daerah, ras, agama dan pandang politik yang selanjutnya berhasil membangun tradisi baru dalam perjuangan kemerdekaan. Jauh sebelum lahirnya sumpah pemuda, perjuangan dibangun dalam semangat feodal, dan kental dengan nuansa patronase. Perjuangan masih dilakukan dalam bentuk fisik yang dipimpin oleh raja-raja, bangsawan atau tokoh-tokoh daerah. Sejak abad 20an, kemajuan gerakan intelektual dalam hal kemerdekaan sudah dibangun oleh kaum muda. Pengaruh dari revolusi yang terjadi di Negara-negara lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta di bimbing dengan teori-teori yang maju, perjuangan mengalami banyak perubahan.

Lingkar-lingkar belajar, pendidikan-pendidikan politik, serikat serikat buruh, hingga partai politik, menjadi tradisi baru dalam perjuangan saat itu. Peran kaum muda cukup besar dalam proses kemerdekaan kala itu. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Semangat untuk mendorong pembebasan nasional atau bebas dari penjajahan kolonial tak dapat dipungkiri memang dipelopori oleh kaum muda. Hal tersebut menjadi konsekuensi logis dari karakter perjuangan di Negara dunia ketiga pada saat itu yang rata-rata dijajah oleh kolonialisasi. Pemuda-pemuda terpelajar yang kala itu menempuh kuliah di perguruan tinggi seperti STOVIA, IHS, bahkan hingga ke luar negeri seperti Universiteit Leiden, sehingga memungkinkan kaum terpelajar banyak menyerap ide-ide pembebasan. Intelektual yang sebagian besar dari kaum bangsawan (kaum priyayi) tersebut mempelajari teori-teori perjuangan rakyat di berbagai Negara, seperti Prancis khususnya revolusi industri, maupun perkembangan revolusi besar seperti di Russia. Hal tersebut telah mendorong mereka untuk menuangkan ide ide tersebut kedalam semangat pembebasan rakyat Indonesia dari penjajahan kolonial.

Dinegara dunia ketiga pada masa dimana industrinya masih terbelakang, perjuangan pembebasan nasional akan lebih banyak didominasi oleh kaum muda dari kelas menengah-atau bangsawan. Namun seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemunculan industri modern akan memunculkan juga pekerja modern untuk mengambil peran dalam pembebasan nasional. Organisasi modern berbentuk serikat pekerja muncul sebagai hasil bangkitnya perjuangan kelas buruh di Indonesia baik dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi mereka maupun dalam membangun kesadaran. Salah satu organisasi modern pertama berbentuk serikat pekerja di Indonesia adalah organisasi buruh kereta api, Staats Spoorwegen (SS) Bond. Serikat pekerja kereta api ini muncul tiga tahun sebelum Boedi Oetomo terbentuk ditahun 1908. Sedangkan ditahun 1908, tahun yang sama dengan berdirinya Boedi Oetomo juga berdiri VSTP (Vereniging van Spoor–en Tram Personeel) dengan tulang punggungnya adalah kaum buruh kereta api NIS (Nederlands Indische Spoorwegenmaatschappij).[1]

Pada tahun 1925 sebuah Manifesto politik yang dikeluarkan Perhimpunan Indonesia (PI) sebenarnya merupakan langkah fundamental yang menandai moment penting dari para pemuda-mahasiswa Indonesia di Belanda. Sebuah prinsip perjuangan yang di kenal dengan unity (persatuan), Equlity (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan).[2] Manifesto politik tersebut setidaknya menularkan tiga pokok pemikiran. Pertama, rakyat Indonesia sudah sewajarnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih sendiri. Kedua dalam memperjuangkan pemerintahan tidak diperlukan bantuan dari pihak manapun. Terakhir, tanpa persatuan, perjuangan tidak akan dicapai. Keputusan dari manifesto politik tersebut merupakan bentuk kongkrit semangat anti Kolonialisme. Tiga tahun setelah itu tepatnya 28 Oktober 1928 diselenggarakan kongres pemuda ke II yang sangat bersejarah. Diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) kongres kali ini berhasil meletakkan dasar-dasar persatuan dan melahirkan sumpah pemuda dengan ikrar: mengaku bertumpah darah satu-tanah air Indonesia, berbangsa yang satu-bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan-bahasa melayu.

Pada hari itu juga, pertama kalinya lagu Indonesia raya ciptaan Wage Rudof Soepratman dialunkan. Sumpah pemuda bermakna penting karena persatuan yang diikrarkan oleh kaum muda adalah persatuan lintas ras, lintas agama, lintas daerah, bahkan lintas pandangan politik. Di satu sisi, kala itu, perjuangan rakyat memerlukan ide-ide baru dalam upaya untuk merdeka dari kolonialisme. Itu juga tidak berarti Indonesia kembali ke kerajaan masing-masing seperti sebelum dijajah Belanda. Semangat sumpah pemuda setidaknya juga semakin mempererat persatuan antara kaum muda lintas ras, agama, daerah dan pandangan politik. Sumpah pemuda mendorong rakyat menyadari untuk memiliki kesamaan nasib sebagai suatu bangsa yang ditindas oleh Kolonialisme. Selain itu penempatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dilakukan karena bahasa Indonesia tidak menentang bahasa daerah, melainkan menggunakannya untuk menjembatani komunikasi antar suku yang beraneka ragam di Indonesia.

Nasionalisme dan Internasionalisme

Demikianlah semangat sumpah pemuda, tidak hanya berhasil mendorong persatuan rakyat Indonesia namun juga membangun tradisi baru dalam perjuangan mencapai kemerdekaan. Munculnya gagasan kebangsaan Indonesia merupakan hal yang progresif saat itu. Karena hanya dengan melepaskan diri dari cengkraman kolonialisme-lah rakyat Indonesia dimungkinkan mencapai keadilan dan kesejahteraan sosialnya. Semangat Nasionalisme (ke-Indonesia-an) yang selanjutnya mendorong pemuda dan rakyat pada umumnya untuk mencapai kemerdekaan terus berlanjut pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Indonesia sebagai salah satu Negara dunia ketiga yang memerdekakan diri pasca Perang Dunia II, punya capaian dan warisan perjuangan demokratis nasional yang relatif maju di bandingkan Negara-negara dunia ketiga lainnya. Memang Nasionalisme yang berkembang dalam pergerakan kebangsaan Indonesia adalah Nasionalisme kiri. Bukan Nasionalisme berdasarkan ras seperti Hittler dan Mussolini. Bukan nasionalisme monarki Inggris, Amerika Serikat yang Imperialis. Melainkan Nasionalisme yang berdasarkan pada kesetaraan sosial, kedaulatan rakyat dan kemerdekaan nasional. Pasca Perang Dunia II Nasionalisme demikian banyak mengilhami perjuangan di Negara dunia ketiga, seperti India, Afrika Selatan, Irlandia dan lain-lainnya.

Namun, Nasionalisme, apapun variannya seperti Marhaenisme, Sukarnoisme, kemudian Nasionalisme versi Syahrir atau Hatta, dan sebagainya. Meskipun memiliki cara-cara khusus yang membedakannya satu sama lain, namun memiliki benang merah yang sama yakni gagasan Nasionalisme berdiri atas pandangan bahwa, mereka yang memiki kesamaan bangsa, memiliki kepentingan yang berbeda.[3] Kelemahan dasar dari Nasionalisme baik yang kiri sekalipun adalah memandang bahwa semua orang atas nama bangsa  memiliki kesamaan nasib. Padahal di dalam sebuah bangsa terdapat kelas penindas dan kelas yang tertindas.

Hari Tanoesoedibjo  sebagai seorang bangsa Indonesia jelas berbeda kepentingan dengan kaum tani, begitupun JK berbeda kepentingan dengan kaum buruh dan ARB misalnya yang semuanya  diuntungkan dari praktek kerja outsourcing dan yang terbaru Peraturan Pemerintah No.78 tentang Pengupahan, sementara kaum buruh jelas di rugikan. Kita saksikan banyak institusi pemerintahan yang lebih berpihak pada pengusaha pusat perbelanjaan yang menggusur pasar tradisional dan pedagang kaki lima. Banyak politisi yang lebih berpihak pada kapitalis yang melanggar hak kelas buruh. Kita juga menyaksikan bagaimana kekayaan alam kita dikeruk habis melalui perjanjian asing yang ditandatangani kaum Nasionalis lokal dengan Kaum Imperialis dan hanya menyisakan limbah serta kerusakan alam untuk masyarakat adat dan rakyat tertindas lainnya.  Di lain hal, modal telah menembus batas Negara, termasuk menciptakan industri diberbagai belahan dunia beserta kaum buruhnya. Oleh karena itu, Nasionalisme termasuk Nasionalisme kiri sekalipun tentu saja tidak akan dapat menjadi kapal yang membawa kita pada masyarakat adil makmur. Begitupun semangat sumpah pemuda yang berhasil membawa rakyat Indonesia sampai pada kemerdekaan dari kolonial, semestinya mendorong semangat Internasionalisme. Semangat tersebut, hanya di mungkinkan di bawah perjuangan kelas yang dipimpin oleh kaum buruh. Demikianlah kelas buruh saat ditindas oleh pemodal, tanpa melihat darimana suku, ras, agama dan bangsa apa. Semangat Internasionalisme tersebut, juga harus dijahit dalam solidaritas terhadap kaum tertindas di seluruh dunia. Begitupun semangat Internasionalisme tersebut, perlu ditunjukkan dengan mendukung kemerdekaan bagi bangsa-bangsa tertindas. Pembebasan rakyat hanya bisa dilakukan melalui perjuangan kelas. Bukan perjuangan Nasional yang membuat kelas tertindas disubstitusikan ke dalam kepentingan kelas penindas pribumi. Penindasan harus dihapuskan sepenuhnya.

Tugas-Tugas Kaum Muda Kedepannya

Selama ini sudah banyak terjadi pendikusian, pengkonsilidasian tentang apa yang harus kita kaum muda lakukan, hal ini berkaitan dengan praktek apa yang kita harus lakukan dan bagaimana cara mengerjakannya. Dilihat dari sejarah dan posisinya dalam rantai kapitalisme kaum muda, karena tidak terlibat langsung dalam hubungan dan proses produksi, maka tidak punya kekuatan untuk menghentikannya pula. Maka sebagai kaum muda, seperti yang dikatakan oleh lenin, “Saya harus mengatakan  bahwa tugas-tugas dari pemuda secara umum, Liga Pemuda Komunis dan khususnya semua organisasi lain, bisa diringkas dalam satu kata tunggal, yaitu: b e l a j a r”[4]   dalam pidatonya mengenai tugas–tugas liga pemuda komunis. Kita harus belajar apa itu Sosialisme, komunisme dan bagaimananya mencapainya ,dan apa itu Kapitalisme dan cara menghancurkannya. Ini akan berkaitan dengan praktek yang dijalankan dan bagaimana caranya. Selama kita tidak menjalankan ini, selama itu pula gerakan yang akan kita bangun tidak akan bisa lepas dari gerakan “ekonomis” dan “aktivisme”. Dan terkungkung dalam semangat Nasionalisme bahkan lokalitas semata, yang berujung pada Nasionalisme Reaksioner, sebab kita tidak mengenal apa yang hendak kita perjuangkan.

Selain belajar, tugas yang lainnya ialah mengorganisir, namun tidak hanya sekedar mengorganisir keresahan, dan kumpulan–kumpulan arisan politik. Tapi mengorganisir kesadaran. kita banyak belajar dari gerakan Mahasiswa yang semakin hari semakin menurun dalam hal kualitas maupun kauantitas, dan terjebak dalam “heroisme”, aktivisme semata. Tanpa memperhatikan aspek kemajuan kesadaran massa.

Sebagai akibatnya tidak ada kemajuan yang signifikan digerakan muda Indonesia pacsa 98, rata–rata nyaman menjadi kelompok arisan politik, rombongan sosialis yang tak sosialis. Tanpa mempraktekkan praktek sosialis revolusioner yang sebenarnya. Alhasil gerakan–gerakan yang ada terjebak dalam jeratan ekonomisme dan momentumam politik semata, dan selalu bangga dengan “moral force” dan “pressure grup” gerakan moral dan gerakan penekan. Kalau tetap begini Revolusi tidak akan pernah kita capai. Oleh sebab itu kita tak perlu menggulang kesalahan yang sama, mari kita hadir dengan budaya dan tradisi kaum muda sosialis yang sebenarnya.

Disisi yang lain juga dibutuhkan sebuah panduan ideologi yang kuat. Terlebih lagi jika melihat kecenderungan aktivisme yang ingin langsung terlibat pada aktivitas praktis dan melupakan persoalan perspektif/ teori. Kebutuhan tersebut hanya bisa dijawab dengan adanya hubungan yang erat dengan partai revolusioner.

Tugas kita yang selanjutnya ialah, berpropaganda sosialis ditengah massa klas pekerja dan rakyat tertindas lainnya secara sistematis, lewat apa? Jawabnya ialah koran. Jika kita sepakat kita tidak akan mengorganisir keresahan lagi . Karena setiap jam, menit, detik  keresahan terjadi dimana–mana, dan tidak berkontribusi banyak akan kesadaran sosialis ditengah massa. Koran adalah corong politik, perspektif organisasi dan media pendidikan bagi massa. Tanpa koran kita tak akan dapat secara sistimatis menyampaikan seluruh propaganda dan agitasi yang kita miliki. Maka kita perlu koran yang dapat menjangkau ke seluruh lini masa, tidak ada lagi grup rumpi politik melainkan mendiskusikan koran–Koran yang kita muat dan sebarkan. Dan tak lupa kita kaum muda harus selalu hadir di hadapan massa, memberikan pendidikan politik, bersolidaritas, membangun aktivitas–aktivitas yang maju dikalangan massa, hingga mendorong pada persatuan revolusioner yang memiliki semangat Internasionalis.

[1] Leon kastayuda, 28 Oktober 2011 “Dengan Semangat Sumpah Pemuda Mari Bangun Kesadaran dan Persatuan untuk Selesaikan Permasalahan Indonesia”

[2] Octandi Bayu.P, 21 oktober 2013, “prinsip persatuan pertama, manivesto politik atau sumpah pemuda” (,ekspresionline.com)

[3] Leon kastayuda, 02 may 2016, liputan dalam kegiatan serikat gerakan mahasiswa indonesia (SGMI) di malang, “Legasi Pram dan Persoalan Nasionalisme kiri” di akses 25 oktober 2016 (,www.arahjuang.com)

[4] Lenin, Tugas – tugas liga pemuda komunis, V.I (1920). Penerjemah : yayasan Bacaan Rakyat

 

Dipta Abimana dan Kuggi Kayla, kader KPO PRP

Loading

Comments (1)

  1. […] Organisai pemuda-pemuda ini yang mengantar lahirnya Sumpah Pemuda yang diikrarkan di Batavia pada tanggal 28 Oktober 1928, sebagai berikut: […]

Comment here