Diskusi

Peristiwa 65, Sejarah, dan Persoalan Kebangsaan

diskusi-john-roosaKamis (29/9/2016), lebih dari 50 orang memadati diskusi Kebangsaan dengan John Roosa dan Hasan Abadi di Warung Komika, Kota Malang, yang digagas oleh Tjangkir 13. Julia Rachmawati, pembawa acara, membukanya dengan pengantar, “September merupakan momentum penting dalam soal HAM dan demokrasi. Kasus pembunuhan Munir, peristiwa Tanjung Priok, hingga pembunuhan Salim Kancil, semua terjadi di bulan September.” Tidak ketinggalan juga Peristiwa 65 dimana ratusan ribu atau bahkan jutaan anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) serta para pendukung rezim Demokrasi Terpimpin Soekarno menjadi sasaran penyerangan, penangkapan, penculikan, pemenjaraan, penyiksaan, pemerkosaan, perbudakan dan kerja paksa, hingga pembunuhan yang mayoritas tanpa proses peradilan. Hampir semua kasus di atas tidak ada yang dituntaskan apalagi ditegakkan keadilan bagi para korban. Sehingga, Julia menyimpulkan, penting untuk terus mengangkat persoalan ini agar perjuangan untuk hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi bisa terus dilanjutkan dan dimenangkan.

Menambahi itu, Aji Prasetyo, seorang seniman sekaligus aktivis, mengisahkan bahwa forum ini diawali didirikannya kedai kopi Tjangkir 13. Kedai kopi yang bukan hanya untuk tempat nongkrong namun juga mewadahi diskusi dan pertukaran ide tentang isu-isu sosial di masyarakat. Tjangkir 13 dibuka dengan menggelar pemutaran-pemutaran film seperti “Shadow Play, 40 Years of Silence, dan film-film lainnya tentang pelanggaran HAM, konflik politik, dan isu-isu sosial lainnya,” ungkapnya. Apalagi seiring pemberangusan demokrasi di kampus. Tjangkir 13 semakin penting dan relevan. Saat tidak ada lagi ruang diskusi, tidak ada lagi tempat berdialektika, Tjangkir 13 menjelma bukan menjadi sekadar wadah rerembugan untung namun menjadi sebuah forum pemikiran. Sebuah semangat. Meskipun tempatnya secara formal hanya berumur dua tahun namun semangatnya tetap hidup, terangnya.

Menyambung itu, Aji Prasetyo, yang juga berperan sebagai moderator, mengutarakan lewat film-film dokumenter yang diputar dan didiskusikan di Tjangkir 13 itulah untuk pertama kalinya ia mengetahui John Roosa. Sejarawan dari Kanada yang mengangkat kasus-kasus 65 serta kemudian menerbitkan buku “Dalih Pembunuhan Massal” yang kemudian dilarang oleh pemerintah Indonesia. Aji kemudian mengajukan pertanyaan ke John Roosa yang hadir. “Apa yang membuat Prof. John Roosa tertarik pada kasus-kasus 65?” John Roosa menjawab, “Saya mau jelaskan dulu bahwa saya dari Amerika. Saya sekarang bekerja di Kanada, tapi saya besar di Amerika dan tetap warga negara Amerika. Dan sebagai warga negara Amerika saya merasa saya harus bertanggungjawab atas tindakan pemerintah Amerika. Dan waktu saya masih di SMA menjadi universitas S1, saya sadar bahwa pemerintah saya Amerika Serikat sering melakukan kejahatan, di Amerika Latin, Afrika dan Asia. Dan Amerika pakai kekuatan militer itu untuk hal-hal yang memang tidak baik untuk orang di luar negeri. Biasanya kebijakan Amerika itu tergantung pada pemerintah Amerika. Sehingga kebijakan luar negeri Amerika juga tidak menguntungkan untuk warga Amerika juga. Sehingga saya mulai melihat situasi di dunia dari hasrat hidup sebagai manusia. Saya bilang di indonesia ini ada kasus yang penting buat sejarah, bukan hanya untuk sejarah Indonesia tapi juga sejarah dunia,” jelasnya.

“Indonesia, saya minta maaf tapi jangan tersinggung tapi diluar negeri orang di Amerika, bahkan Eropa biasanya gak mikir soal indonesia. Ada kopi Jawa, kopi Bali, mereka tahu itu. Tapi Indonesia tidak. Tapi bagi orang yang tahu sejarah politik dunia Indonesia penting sekali. Sebelum 65, Bung Karno bilang kita harus bikin geger, supaya orang di luar negeri tahu ada Indonesia,” ungkap John Roosa. “Indonesia itu merdeka, bahkan menang melawan penjajahan Eropa,” lanjutnya. Menurutnya itu suatu pencapaian pembebasan nasional yang hebat sekali. “Orang yang tumbuh besar di tahun 50an bangga bisa keluar negeri, bangga,” terangnya. “Namun setelah 65, semua itu terbalik,” ungkapnya. Ia melanjutkan dengan menerangkan setelah 65 berkembanglah perasaan inferior bangsa Indonesia di hadapan peradaban Barat serta kekaguman berlebihan terhadap Eropa dan Amerika. Kekaguman Indonesia terhadap barang-barang impor dari Barat, mulai dari teknologinya, mesin-mesinnya, budayanya, tumbuh subur seperti cendawan di musim hujan dimana sayangnya sering disertai anggapan-anggapan yang tidak sepenuhnya benar dan nyata. Peristiwa 65 menjadi titik balik bagi bangsa Indonesia dari perjuangan pembebasan nasional menjadi dikuasai kembali oleh Imperialisme.

John Roosa menjawab pertanyaan Aji Prasetyo tentang perbedaan antara Indonesia sebelum dan sesudah 65. “Saya kira perbedaannya cukup banyak. Saya terkesan dengan Soekarno karena sebelum 65 ia berusaha merangkul semua elemen Republik Indonesia. Tentu mikir musuh bersama di luar negeri. Musuhnya Belanda, musuhnya Malaysia, Inggris. Namun di tahun 65 musuhnya jadi sesama bangsa sendiri. Waktu 65 musuhnya PKI,” sorotnya. “Bahkan setelahnya musuhnya bisa golongan agama lain, lain suku, lain mazhab,” timpal Aji Prasetyo.

nasakomBagaimanapun juga pandangan bahwa sebelum 65 musuh bersamanya adalah bangsa lain adalah pandangan yang perlu dikoreksi. Dalam berbagai tulisan, pidato, dan buku karya Soekarno, bahkan kebijakan-kebijakan resmi negara di era Demokrasi Terpimpin (yang berdiri sejak Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 dan TAP MPRS No. VIII/MPRS/1959) menunjukkan konsep persatuan yang hendak digalang bukanlah dengan semua golongan sebangsa untuk melawan bangsa lain. Melainkan persatuan semua golongan revolusioner. Dalam istilahnya sendiri, samenbundelling von allrevolutionairre krachten. Penyatuan semua kekuatan revolusioner. Ini bisa dilihat dari pernyataannya, “Aku tidak mau punya anak, kalau ia tidak Kiri!”. Tampak juga dalam konsep New Emerging Forces (Nefos), Soekarno berusaha menggalang persatuan di tingkat dunia untuk melawan kelompok Imperialis yang disebutnya Old Established Forces (Oldefos). Anggota Nefos, ia ungkapkan sendiri, bukan hanya terdiri dari bangsa-bangsa Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang anti-Imperialisme, melainkan juga kekuatan-kekuatan progresif yang sedang tumbuh di negara-negara Imperialis dan melawan pemerintah-pemerintahnya sendiri yang menindas. Ia contohkan keberadaan gerakan anti-perang Vietnam di negara-negara sekutu, partai-partai Komunis di Eropa Barat, perjuangan kesetaraan kaum kulit hitam di AS, dan sebagainya.

Kebijakan Konfrontasi dengan Malaysia juga harus dilihat bukan sebagai penentangan rezim Demokrasi Terpimpin Soekarno terhadap pendirian negara Malaysia. Melainkan penentangan pendirian negara Malaysia di bawah persekutuan neo-kolonialisme Imperialisme Britania Raya. Patut diketahui pula bahwa dalam sejarahnya ada gerakan pembebasan nasional Malaysia yang bertujuan mendirikan republik demokratis dan independen sepenuhnya dari dominasi Imperialisme, bukan seperti sekarang yang berbasiskan monarki-kesultanan serta persemakmuran Britania. Kaum Republiken Malaysia ini, yang mengibarkan pula bendera yang mirip bendera Indonesia bernama Sang Saka Malaya, yaitu Merah Putih namun ditambah 12 bintang emas di sudut kiri atasnya, berlawanan dengan para bangsawan feodal Malaysia yang menjadi antek Imperialisme Britania.bendera-rakyat

Peristiwa sejarah yang dikenal kemudian sebagai Konfrontasi Indonesia-Malaysia ini oleh karena itu tidak hanya melibatkan Indonesia melawan Malaysia. Melainkan juga melibatkan Indonesia, Partai Komunis Kalimantan Utara, Sarawak People’s Guerilla Force (SPGF) atau Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak, Tentara Rakyat Kalimantan Utara, Partai Rakyat Brunei, dan Tentara Kalimantan Utara yang didukung Uni Soviet dan Republik Rakyat Tiongkok di satu sisi melawan Neokoloni Malaysia, Borneo Utara, Sarawak, Brunei, Singapura (khusus Singapura hanya sampai 1965) serta kaum Imperialis Britania Raya, Australia, dan Selandia Baru, yang turut disokong oleh negara-negara Persemakmuran dan juga oleh Amerika Serikat dan Kanada. Jadi di satu sisi ada pejuang pembebasan nasional di sisi lain ada kaum monarkis-bangsawan-sisa feodal yang berkolaborasi dengan Imperialis. Apalagi perlu juga mempertimbangkan konteks peristiwa-peristiwa sejarah sebelumnya seperti Pemberontakan Brunei dan Insureksi Partai Komunis Malaya (PKM) melawan Imperialisme Britania Raya. Oleh karena itu jelas tidak benar kalau dikatakan Indonesia memusuhi bangsa lain ataupun menjadikan bangsa lain sebagai musuh bersama. Sebaliknya yang dimusuhi adalah neokolonialisme dan Imperialisme (Nekolim).

Tentu saja rezim Soekarno juga melakukan beberapa kesalahan. Nasionalismenya mendasarkan diri pada kolaborasi kelas dan politik perimbangan kekuasaan antara PKI dan Angkatan Darat. Meskipun menyatakan memperjuangkan Sosialisme namun Sosialisme a la Indonesia yang dikemukakan Soekarno bukanlah Sosialisme dimana kelas buruh berkuasa. Sosialisme a la Indonesia juga tidak dimaksudkan untuk menuju masyarakat tanpa kelas. Sebaliknya konsepsi Sosialisme a la Indonesia yang dirumuskan Soekarno dibangun berdasarkan kolaborasi kelas dengan borjuasi nasional. Bahkan tidak hanya menolak kediktatoran proletariat, Soekarno pun juga menolak perjuangan kelas. Ini terungkap dari pernyataan-pernyataannya yang hanya menghendaki kesadaran kelas dan bukan perjuangan kelas. Konsepsi-konsepsi Soekarnois mulai dari Marhaenisme, Nasakom, Manipol USDEK, hingga Panca Azimat Revolusi, sesungguhnya merupakan revisionisme nasionalis terhadap Marxisme. Sayangnya mayoritas hal ini justru didukung PKI dengan strategi kolaborasi kelas, Blok Empat Kelas, Dua Aspek Kekuatan dalam Negara – Aspek Pro Rakyat dan Aspek Anti Rakyat, Front Atas dan Front Bawah, Front Persatuan Nasional, revolusi dua tahap Menshevis, dan sebagainya.

Tahun 1957 Soekarno menyerukan perjuangan melawan Imperialisme Belanda dan menasionalisasi aset-asetnya. Kelas buruh di Indonesia, khususnya di bawah pimpinan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) dengan antusias menyambutnya. Buruh kemudian menduduki, merebut, dan mengambil alih menjalankan alat produksi di bawah kontrol buruh terhadap aset-aset yang sebelumnya dikuasai Imperialis. Bahkan bukan hanya Imperialis Belanda namun juga Imperialis Britania dan Amerika. Namun Aidit dan kepemimpinan PKI marah serta mencap mereka melakukan kesalahan anarko-sindikalisme sembari mewanti-wanti bahwa perjuangan sekarang ada dalam tahap revolusi demokratis nasional bukan revolusi sosialis. Akhirnya aset-aset yang sudah direbut, diambil alih, dan dikuasai buruh tadi kemudian diserahkan ke negara, khususnya ke pejabat-pejabat sipil dan militer. Dengan kata lain nasionalisasi malah menguntungkan kaum kapitalis birokrat, khususnya Angkatan Darat, yang kemudian menggunakannya untuk korupsi serta mendanai berbagai kegiatan dan organisasi anti-komunis.

Dari sini sebenarnya bisa disimpulkan bahwa dalam satu bangsa terdapat kelas-kelas yang saling bertentangan. Dalam satu bangsa terdapat kelas penindas dan kelas tertindas. Bagi kelas penindas, kemerdekaan dipandang sebagai alat untuk mendapatkan jatah penghisapan yang lebih besar dibanding sebelumnya yang didominasi penindas Imperialis. Sedangkan bagi kelas tertindas, kemerdekaan dipandang sebagai alat untuk membebaskan diri dari penjajahan. Dalam sejarah perjuangan kebangsaan atau perjuangan revolusi demokratis nasional, terdapat pula elemen-elemen pengkhianat dalam suatu bangsa, elemen-elemen yang memilih bersekutu dan menghamba pada Imperialisme. Sedangkan di sisi lain ada pula elemen-elemen dari luar negeri yang justru mendukung perjuangan bangsa-bangsa tertindas untuk pembebasan nasional mengalahkan Imperialisme. Misalnya dukungan kelas buruh Australia untuk revolusi nasional Indonesia dimana buruh Australia memboikot menolak membongkar muatan kargo dari Belanda untuk memprotes agresi militer Belanda. Oleh karena itu sebenarnya perjuangan untuk melawan penindasan tidak bisa mendasarkan diri pada nasionalisme yang memandang bahwa semua yang berkebangsaan sama punya kepentingan sama karena dalam satu bangsa ada kelas penindas dan kelas tertindas yang berlawanan. buruh-australia-bersama-sobsi-dan-komite-kemerdekaanSebaliknya perjuangan untuk melawan penindasan harus berbasis internasionalisme proletar dan solidaritas antar kaum tertindas sedunia.

Sejarah sebagai Medan Perjuangan

Selanjutnya Aji Prasetyo bercerita, betapa besar dan awetnya sentimen anti-komunisme yang dibangun Orde Baru, bahkan bertahan lebih lama daripada usia Orba itu sendiri. “Walaupun PKI sudah tidak ada namun masih terus dimusuhi. Ada yang merasa itu perlu terus dijadikan musuh.” Bahkan saat korban 65 digali dari kuburan massalnya untuk dimakamkan kembali di pemakaman yang layak pun ada kelompok yang mengintimidasi, menentang, menolak pemakamannya. “Sampai tulang pun dimusuhi,” getir Aji. “Jika kita terbelenggu sejarah seperti ini terus maka apa yang akan terjadi ke depannya?” tanya Aji ke John Roosa.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi,” jawab John Roosa. “Mungkin saya akan bicara topik berbeda yang terkait. Untuk sejarawan yang terpenting adalah sumber. Untuk kita cari dokumentasi. Dokumentasi saat ini sangat kurang.” Ia menerangkan di arsip nasional tidak ada dokumentasi tentang peristiwa 65. Sebagai akibat kebangkitan rezim kediktatoran militer Orde Baru pimpinan Harto, banyak informasi, pengetahuan, wacana, sejarah, dan dokumentasi yang dihapus dan dihilangkan, ungkapnya. “Makin lama makin susah mencari orang yang tahun tentang 65,” keluhnya. Maka dari itu, ia menekankan, bahwa sejarah lisan juga tidak kalah pentingnya. Apalagi dibandingkan sejarah resmi yang masih didominasi penguasa. John berusaha menepis anggapan yang menyatakan bahwa sejarah harus berdasarkan sumber-sumber tokoh-tokoh besar yang menduduki jabatan-jabatan tinggi. “Sebenarnya orang-orang biasa, di desa, di tempat terpencil juga bisa bercerita,” jelasnya. “Kalau kita bicara dengan cukup banyak orang di suatu desa. Kita bahkan bisa punya gambaran lebih lengkap tentang kondisi di sana. Kita harus tahu sejarah masyarakat kita sendiri. Itu berarti orang di Malang harus tahu sejarah lokal. Sementara saat ini kalau ke perpustakaan tidak ada buku tentang Kabupaten Malang. Padahal dibandingkan dengan di luar negeri ada riset untuk tiap desa. Sehingga lengkap,” paparnya. “Sedangkan disini untuk 65 risetnya sangat menyedihkan,” prihatinnya. “Jadi bagaimana kita bisa memperkaya riset. Kita harus berani wawancarai orang lokal. Kadang mahasiswa merasa orang yang tinggal di desa tidak tahu apa-apa. Kalau mau tahu tentang desa harus baca buku profesor atau tokoh penting di Jakarta,” katanya. Ini salah kaprah menurutnya. Oleh karena itu John Roosa kembali menegaskan pesannya bahwa perjuangan meluruskan sejarah akan membuat bangsa Indonesia tidak lagi merasa inferior di hadapan dunia dan sebaliknya bisa jadi lebih percaya diri karena bangsa Indonesia punya sejarah perjuangan yang berharga.

Pernyataan John Roosa ini ada benarnya. Dalam perspektif Marxis Revolusioner, patut kita pahami bahwa perjuangan kelas tidak hanya berlangsung di medan ekonomi dan politik tapi juga di medan-medan lainnya seperti ideologi, kebudayaan, bahasa, dan tentu saja termasuk  pengetahuan dan sejarah. Oleh karenanya, kaum dan partai-partai Marxis ditanamkan untuk turut menjunjung tinggi tradisi penggalian data, riset, investigasi, dan analisis kelas sebagai praktik yang tidak terpisahkan dari pengedukasian dan pengorganisiran massa buruh pula.

Banyak ungkapan Marxis yang meneguhkan ini. Mulai dari “Tidak ada gerakan revolusioner tanpa teori revolusioner” (Lenin – Apa Yang Harus Dikerjakan), “Engkau bisa menjadi seorang Komunis hanya dengan memperkaya pikiranmu dengan pengetahuan dari semua harta yang diciptakan umat manusia” (Lenin Collected Works, Volume 31), “Menerima segala sesuatu dengan percaya begitu saja, menghalangi penerapan dan pengembangan kritis, adalah suatu dosa besar; dan demi menerapkan dan mengembangkan, ‘interpretasi sederhana’ jelas tidak cukup” (Lenin’s Collected Works Volume 3), “Menjadi seorang materialis adalah mengakui kebenaran objektif” (Marxisme dan Empiro-Kritisisme). Penekanan atas Sejarah juga berulangkali dikemukakan Marx, mulai dari “Sejarah masyarakat adalah sejarah perjuangan kelas”, “Manusia membuat sejarahnya sendiri, namun mereka tidak membuatnya dengan sesuka hati mereka; mereka tidak membuatnya dalam situasi kondisi yang mereka pilih sendiri, namun dalam situasi kondisi yang sudah ada, terberi, dan akibat masa lalu”, “Untuk menemukan berbagai manfaat dari berbagai hal adalah pekerjaan sejarah” (Kapital Jilid 1). Hampir semua kaum Marxis Revolusioner menekankan pentingnya pengetahuan dan sejarah.

Secara praxis, PKI juga diwajibkan menjalankan kerja-kerja riset di basis-basis massa. Turun ke Bawah (Turba) menjalankan tiga sama (sama kerja, sama makan, sama tidur), menyelami kehidupan massa, mencari tahu kondisi dan permasalahan mereka, sampai memahami perasaan mereka. Tiga Sama sebagai metode penelitian ini disahkan dalam Kongres PKI ke-VI tahun 1959. Penerapannya di kalangan buruh tani dan tani miskin ini memungkinkan partai menganalisis dan menyimpulkan pekerjaan di kalangan kaum tani dan membantu memperbaiki pekerjaan partai di kalangan tani. DN Aidit memandang bahwa petugas riset partai wajib berada di satu desa minimal selama satu pekan. “Petugas juga harus melakukan kerja produksi dan kerja rumah tangga, mulai menyapu rumah, halaman, kalau perlu harus mau menceboki anak petani,” tulisnya.

Partai buruh revolusioner, tidak hanya berperan sebagai pengorganisiran lapisan paling maju dan paling sadar kelas dari proletariat. Partai juga berperan sebagai memori trans-generasional bagi kelas buruh. Partai bertugas mencermati dan menarik pelajaran dari berbagai pengalaman perjuangan kelas buruh. Dari berbagai pergolakan rakyat. Dari berbagai aksi massa, demonstrasi, dan pemogokan. Dari berbagai kemajuan, kemandegan, maupun kemunduran. Dari berbagai revolusi maupun kontra-revolusi. Menuangkannya dalam laporan-laporan partai, dalam lembaran koran revolusioner, dalam buku-buku dan jurnal Marxis, maupun dalam buklet-buklet dan pamflet-pamflet pendidikan anggota. Kita harus memahami bahwa buruh, secara perorangan sebagai manusia, secara alamiah punya umur relatif pendek bila dibandingkan sejarah. Manusia lahir, tumbuh, berkembang, menjadi dewasa, menua, bisa sakit, dan pada akhirnya mati. Namun pengetahuan, pengalaman, dan pelajaran perjuangan kelas tidak bisa dibiarkan terbatas pada satu orang atau satu generasi saja untuk kemudian dibawa mati. Maka disinilah partai menutup kekurangan itu, dengan menjadi memori lintas generasi kelas buruh.

Dus, penghancuran terhadap partai buruh revolusoner, yang juga merupakan memori lintas generasi kelas buruh, juga berarti pukulan besar di lapangan sejarah. Akibat ketiadaan partai buruh revolusioner, berbagai kesalahan dan penyimpangan dalam perjuangan yang seharusnya tidak dilakukan dua kali, malah bermunculan berulangkali dalam berbagai lapangan dan oleh berbagai kelompok. Tendensi-tendensi dan manuver-manuver seperti kolaborasi kelas, sosialisme utopis, sosialisme reaksioner, sosialisme borjuis kecil, parlementarisme, dan sebagainya, yang jauh-jauh hari sudah dikritik Karl Marx, Friedrich Engels, Rosa Luxemburg, Vladimir Lenin, dan Leon Trotsky, justru malah marak kita temui hari ini.

Ketiadaan partai sebagai memori lintas generasi kelas buruh juga mengakibatkan kelas penindas merangsek maju dengan membiakkan budaya pembodohan, penundukan, dan falsifikasi atau pemalsuan sejarah. Pemelintiran, fitnah, dusta dilemparkan bertubi-tubi ke Partai. Sentimen anti-komunisme digenjot dan dikarbit sebesar-besarnya terus menerus sampai meletus dengan menghalalkan segala cara. Termasuk dengan mengekang pengetahuan dan kebenaran. Sebab memang kelas penindas yang berkuasa tidak punya kepentingan atas pengetahuan dan kebenaran bila itu dianggapnya membahayakan kekuasaannya. Hanya kelas buruh, rakyat pekerja, dan kaum tertindas yang berkepentingan terhadap pengetahuan dan kebenaran. Karena kelas buruh harus tahu apa yang sebenarnya terjadi di dunia nyata agar mereka bisa mengubah kenyataan itu dan menghancurkan ketertindasan mereka.

bersambung ke bagian II

ditulis oleh Leon Kastayudha, Kader KPO PRP

Loading

Comment here