Hari ini bertepatan dengan satu minggu Pesta Rakyat yang terjadi pada 2 Mei kemarin. Rimba kabar janji-janji yang dikumandangkan rektorat sampai sekarang masih belum jelas gaungnya. Masih belum ada perkembangan lebih lanjut dan hingga kini belum ada sedikit benih yang menandakan akan terjadinya perubahan. Namun kita berharap semoga saja 16 Mei nanti sesuai yang dijanjikan pihak rektorat bahwa akan ada penyelasaian yang dilakukan secara sesama.
Sikap tidak serius dan penuh drama menjadi ciri khas yang dilakukan Rektorat sebagai jawaban atas isu yang terjadi di kampus. Tidak hanya berhenti disitu Ibu Dwikorita sebagai ibu rektor yang dihormati juga melihat Pesta Rakyat sebagai simulasi dan latihan melakukan politik praktis. Mungkin Ibu Dwikorita masih belum bisa melihat (atau sengaja tidak melihat) kalau aksi kemarin merupakan jawaban mahasiswa terhadap kondisi UGM yang saat itu memang sedang tidak baik-baik saja. Namun apa yang patut kita pelajari disini adalah bagaimana reaksi pihak Rektorat mampu membantu proses polarisasi massa di kampus, dimana membuat sebagian mahasiswa lain menjadi tergerak.
Melihat tuntutan Pesta Rakyat kemarin menandakan bahwa Pesta Rakyat bukanlah sebuah aksi spontan yang tiba-tiba meletup pada Hari Pendidikan Nasional tapi lebih menunjukan bahwa terdapat gejala-gejala ketidakberesan yang menuntut mahasiswa turun tangan. Awalnya sindrom kelas penguasa memberi anggapan bahwa pihak rektorat jauh lebih mengenal kondisi yang ada dibanding mahasiswa, berlandaskan hal tersebut maka pihak Rektorat dapat (dengan seenak hati) menetapkan kebijakannya. Kebijakan seperti Relokasi Bonbin yang pada awalnya pernah dilakukan forum diskusi dan hearing antara pedagang Bonbin, rektorat, bahkan mahasiswa yang sempat memberi kajian multi-disiplin yang menunjukan kalau keputusan renovasi jauh lebih tepat ketimbang pembangunan Plaza BI. Namun di akhir diskusi Ibu Rektor mengatakan kalau masalah Bonbin ini masih “open” hingga SP 2 dikeluarkan.
Perubahan status UGM menjadi PTNBH memberikan banyak konsikuensi logis terkait isu yang terjadi di kampus. Otonomi yang dimiliki pihak universitas memungkinkan adanya kendali yang lebih tersentralistir kepada pihak universitas, dengan demikian beberapa kebijakan seperti penganggaran dan akademik berada langsung dibawah tanggung jawab pihak universitas. Kalau pun tujuan awal perubahan status PTNBH ini untuk membuat UGM lebih berdikari secara ekonomi dan memiliki kewenangan dalam menjalanan kebijakannya tapi apa yang kita lihat sekarang status Badan Hukum ini di lain pihak membuat pihak kampus lebih merasa berkuasa untuk menetapkan kebijakan-kebijakannya. Berangkat dari sini ada alasan mengapa salah satu tuntutan tenaga kependidikan UGM adalah “Copot BH” atau menghapuskan status Badan Hukum yang dimiliki UGM, dengan harapan bahwa dengan otoritas yang dimiliki UGM lebih sedikit dapat memberikan sebuah jawaban atas keadilan.
Pesta Rakyat sendiri memiliki tiga tuntutan utama yang diantaranya Tuntutan tenaga kependikan untuk mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang masih belum cair hingga sekarang, penyelesaian atas masalah relokasi Bonbin, dan terakhir menolak kenaikan UKT, pengadaan uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri serta mekanisme pembayaran UKT yang lebih baik.
Aksi berjalan mulai pukul 09.00 ketika setiap fakultas melakukan “penjemputan” terhadap fakultas lain sampai titik yang telah ditentukan. Secara garis beras koordinasi dibagi dua sisi dengan nama sandi Berlin Barat dan Berlin Timur, lalu kemudian dibagi menjadi empat klaster. Pada akhirnya seluruh masa aksi terkumpul di rektorat sekitar pukul 10.45 dan aksi pendudukan rektorat pun dimulai.
Terkumpulnya masa dari setiap fakultas, dengan jumlah ribuan mahasiswa yang hanya memiliki satu tujuan, menunggu jawaban rektorat atas tuntutan yang disampaikan. Pesta Rakyat ini berlangsung sebagai jawaban atas ketidakberesan yang ada di UGM. Walaupun pada akhirnya aksi ini hanya berlangsung sampai malam, ketika Ibu Rektor mengumumkan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dan memberikan hasilnya pada 16 Mei nanti.
“Kau terpelajar, cobalah bersetia pada kata hati”. Itulah yang dikatakan Pram dalam Tetralogi Buru-nya. Namun apa yang kita bisa tarik dari kesimpulan Pesta Rakyat kemarin adalah pertama bahwa apa yang kita perjuangkan hari ini dan seterusnya adalah murni perjuangan untuk rakyat, isu tunjangan kinerja dan UKT merupakan isu penting yang menandakan apabila kampus semakin mahal maka berarti kampus tidak diperuntukan lagi untuk rakyat. Jangan sampai bertahun-tahun yang kita dilakukan di kampus pada akhirnya hanya mengkhianati perjuangan bangsa dan mengkhianati tujuan mulia kedua orang kita. Lalu yang kedua, disini saya kurang setuju dengan analogi Gie soal seorang koboi yang turun untuk menolong sebuah desa dari serangan bandit, lalu ketika bandit berhasil ditumpas maka sang koboi kembali lagi berkelana. Melalui pengertian ini menunjukan bahwa mahasiswa harus kembali lagi ke kampus setelah menyelasaikan permasalah rakyat.
Apa yang perlu kita tekankan disini adalah mahasiswa tidak memiliki identitas terpisah dari rakyat, dimana setiap perjuangan yang dilakukan oleh mahasiswa harus terus menjunjung tinggi amanat yang diberikan rakyat dan terakhir, perjuangkan perlawanan melawan segala bentuk kapitalisasi kampus dan cengkraman korporasi yang ingin membuat kampus hanya sebagai pasar tenaga kerja, karena pendidikan itu sendiri sejatinya membebaskan. Mari bangun persatuan mahasiswa dan rakyat!
Oleh Dipa Satrialelana, Mahasiswa FISIPOL UGM
Comment here