Propaganda Orde Baru seakan telah bangkit dari liang kuburnya di negeri ini pasca mundurnya rezim penguasa orde baru Soeharto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai presiden. Kebangkitan orde baru, dimana pembungkaman ruang-ruang demokrasi merajalela disegala aktivitas yang dianggap mengancam stabilitas negara. Pembubaran diskusi dan pemutaran film oleh kelompok-kelompok reaksioner, pemberlakuan jam malam bagi mahasiswa di kampus, DO bagi mahasiswa yang melakukan aksi massa, merepresif, mengkriminalisasi pejuang-pejuang rakyat Papua yang menginginkan kemerdekaan dan sebagainya merupakan ancaman bagi keran demokrasi yang telah tertutup rapat dan menjalankan liberalisasi ekonomi di indonesia. Hari ini tanggal 8 Mei merupakan peringatan hari buruh perempuan yang pada masa orde baru pada tahun 1993 di bunuh karena memperjuangkan hak-hak buruh seperti hak cuti haid, hamil, dan kenaikan upah buruh.
Setelah melakukan pendidikan Calon Anggota, Front Mahasiswa Demokratik–Sentra Gerakan Muda Kerakyatan (FMD-SGMK) melakukan aksi peringatan 23 tahun terbunuhnya Marsinah yang sampai sekarang masih “misterius”. Isu sentral dari aksi peringatan buruh perempuan (Marsinah) yaitu “Stop Politik Orde Baru, dan Wujudkan Demokrasi Sejati”, titik kumpul di depan kampus UNM Gunungsari, kemudian sekitar pukul 10:00 WITA massa aksi dari FMD-SGMK melakukan longmarch ke pertigaan Pettarani-Alauddin.
Beberapa isu turunan seperti stop kekerasan seksual terhadap perempuan, lawan politik upah murah dan cabut PP No 78 tahun 2015, berikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja, distribusikan hasil alam kepada rakyat, lawan program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), lawan sistem kerja kontrak dan outsourcing, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan, tolak militer masuk kampus, stop kriminalisasi terhadap rakyat, usut tuntas pelanggaran HAM dan penjarakan semua pelanggar HAM di indonesia, wujudkan reforma agraria sejati, tolak perampasan tanah rakyat, dan tolak reklamasi.
Kawan Mufliana sebagai Koordinator Lapangan (KORLAP) FMD-SGMK dalam orasinya menyatakan bahwa “Marsinah adalah pejuang buruh perempuan, dan negara harus menjadikan Marsinah sebagai pahlawan buruh perempuan, serta negara juga bertanggung jawab melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual serta tuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu”.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas pemuda/mahasiswa atas perjuangan kaum buruh, dan juga perjuangan rakyat secara luas. Bahwa mahasiswa tidak akan lepas dari kepentingan rakyat, bahwa pemuda/mahasiswalah sebagai pelopor gerakan rakyat dan semestinya setia di garis perjuangan rakyat demi terwujudnya sosialisme di indoensia.
Aksi Front Mahasiswa Demokratik–Sentra Gerakan Muda Kerakyatan setelah pembacaan pernyataan sikap secara bersama-sama, kemudian membubarkan diri dan kembali ke baruga paralegal LBH makassar melakukan evaluasi aksi, dan menysusn aktivitas perjuangan selanjutnya bersama kawan-kawan anggota baru FMD-SGMK Makassar. (bt)
Comment here