Diskusi

Legasi Pram dan Persoalan Nasionalisme Kiri

13101513_174979902897148_565279494_nSabtu, 30 April 2016, dalam rangka memperingati meninggalnya Pramoedya Ananta Toer, Serikat Gerakan Mahasiswa Indonesia (SGMI) mengadakan pemutaran film dan diskusi bertajuk “Bumi Manusia dan Lahirnya Nasionalisme Kiri”. Sebanyak 27 orang, dari kalangan pemuda mahasiswa dan seniman, menghadiri acara yang diadakan di Warung Komika/Rumah Ada-Ada Aja. Acara dibuka dengan pemutaran “Wawancara dengan Pram” yang terputus di tengah jalan karena masalah koneksi internet, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran “Tjidurian 13”. Sayangnya film “Tjidurian 13” yang lebih berfokus pada Lembaga Kebudajaan Rakjat (LEKRA), tidak memuat wawancara dengan Pram sama sekali. Berikutnya disambung dengan pembacaan dan musikalisasi puisi, baru kemudian menginjak ke sesi diskusi.

Ony, salah satu pemateri, mengisahkan perkenalannya dengan karya-karya Pram. “Saya pertama kali membaca karya Pram saat saya menemukan Anak Semua Bangsa. Jadi saya tidak membaca tetralogi Buru dalam urutan kronologis. Saat membacanya, saya merasakan kelekatan kedaerahan. Di dalamnya, latar belakang cerita berpindah-pindah dari Sidorajo, Surabaya, Tulangan, dan sebagainya. Selain itu tokoh-tokoh di dalamnya berasal dari berbagai latar belakang etnisitas. Minke dari Jawa, Ontosoroh dari Sunda, Delacroix dari Prancis, Darsam dari Madura, dan sebagainya. Tentu saja di dalamnya juga termuat proses mencari kebangsaan. Bumi Manusia mengisahkan kaum pemuda, anak-anak sekolah, yang direpresentasikan oleh Minke dari HBS bergelut dengan persoalan pribumi, kolonialisme, dan kebangsaan. Menariknya dalam Bumi Manusia dikisahkan bahwasanya pemuda pergerakan awalnya muncul dari anak-anak golongan priyayi. Anak-anak dari keluarga mampu dan punya akses ke pendidikan Barat. Mereka kemudian bersentuhan dengan teori pergerakan dan gagasan-gagasan kemerdekaan,” ungkapnya.

Leon Kastayudha, pemateri berikutnya yang menggantikan Wahyu (dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB)) menyatakan “Nasionalisme dan pembentukan negara bangsa sebenarnya merupakan bagian dari transisi masyarakat agraris ke masyarakat industri atau dari masyarakat feodal ke masyarakat kapitalisme.” Jadi ikatan yang sebelumnya dijalin ke kesetiaan terhadap bangsawan atau kerajaan tertentu digantikan ke ikatan terhadap negara bangsa. Proses menuntaskan transisi ini bisa disebut revolusi borjuis demokratis atau revolusi demokratis nasional. “Secara pokok tugas-tugas revolusi demokratik nasional adalah menggulingkan feodalisme dan monarki serta membentuk kapitalisme.” Ini setidaknya terdiri dari penghapusan feodalisme dan penghambaan, reforma agraria, penghapusan monarki dan pembentukan parlemen demokratik, pembentukan negara dengan batasan-batasan wilayah dan pasar nasionalnya, pembebasan nasional, modernisasi masyarakat, dan industrialisasi nasional.

“Indonesia sebagai salah satu negara dunia ketiga yang memerdekakan diri pasca Perang Dunia II (PD II), punya capaian dan warisan perjuangan demokratis nasional yang relatif maju dibandingkan dengan negara-negara dunia ketiga atau negara tetangga lainnya. Gagasan Indonesia itu sendiri merupakan fenomena baru yang muncul di awal abad 20. Kolonialisme Barat, baik Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda, memang menjajah daerah-daerah di wilayah yang kemudian hari disebut sebagai teritori Indonesia, namun saat itu masih berupa wilayah kekuasaan kerajaan-kerajaan yang berbeda-beda. Kerajaan Mataram, Sunda Kelapa, dan sebagainya. Munculnya gagasan kebangsaan Indonesia merupakan hal yang progresif saat itu. Karena mencerminkan perspektif dan tujuan untuk memerdekakan diri dari kolonialisme namun bukan untuk kembali ke masa pra-kolonialisme. Dengan kata lain tidak untuk kembali ke kekuasaan kerajaan masing-masing. Persamaan perspektif dan tujuan ini kemudian salah satunya dikukuhkan lewat Sumpah Pemuda tahun 1928. Di dalamnya selain meneguhkan konsep tanah air dan bangsa Indonesia juga meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bukan menggunakan bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Betawi, atau bahasa daerah lainnya. Melainkan menggunakan bahasa Indonesia. Ini capaian demokratis nasional yang bagus.”

“Tidak semua negara dunia ketiga punya capaian ini. Malaysia misalnya menggunakan bahasa Melayu padahal di dalam negara Malaysia tidak hanya ada etnis Melayu namun juga ada etnis Tionghoa, India, dan sebagainya. Hari ini bila kita mengunjungi Malaysia kita bisa menyaksikan papan-papan informasi atau pengumuman, baik itu papan tanda dilarang parkir, petunjuk arah, dan sebagainya, ditulis dalam tiga atau empat bahasa yang berbeda: bahasa Malaysia, bahasa Mandarin, bahasa India, dan bahasa Inggris. Saluran-saluran TV, baik TV Satelit maupun TV Kabel, di Malaysia seperti mengandung segregasi ras, orang Melayu punya acara dan salurannya sendiri dengan bahasa Melayu, orang Tiongkok punya acara dan salurannya sendiri memakai bahasa Mandarin, dan seterusnya. Kita di sini, atau setidaknya, para penggemar musik di Indonesia tidak bisa membayangkan seandainya Daniel Mananta dan Agnes Monica hanya tampil di saluran Tionghoa dan hanya bercakap atau bahkan menyanyikan lagu berbahasa Mandarin. India juga tidak punya bahasa persatuan, tidak ada bahasa India. Bahasa yang dominan di sana ada bahasa Hindi, Urdu, dan bahasa nasional diambil dari salah satu bahasa tersebut. Begitupula Yugoslavia, tidak punya bahasa Yugoslavia sebagai bahasa persatuan. Saya tidak tahu seberapa besar pengaruh bahasa, namun kita bisa menyaksikan baik India dan Yugoslavia kemudian mengalami perpecahan. Pakistan menyatakan keluar dari India dan kemudian Pakistan kelak juga mengalami perpecahan dengan keluarnya Bangladesh. Sementara Yugoslavia pecah ke dalam banyak negara kecil: Serbia, Bosnia, Kroasia, dan Kosovo. Indonesia tidak mengalami itu.” Merdekanya Timor Leste bukan bentuk perpecahan karena sedari awal bukan merupakan bagian Indonesia. “Saya tidak bilang faktor bahasa persatuan memainkan peran utama namun tidak bisa dipungkiri bahwa bahasa persatuan itu memang turut memainkan peran.”

Proses perjuangan demokratis nasional ini juga bisa kita lihat capaiannya dalam berbagai sektor. Dalam sektor perempuan, di Indonesia terdapat perjuangan untuk hak-hak perempuan. “Munculnya Kongres Wanita Pertama pasca proklamasi merupakan momentum itu. Pernikahan paksa dan pernikahan di bawah umur dilarang dengan penetapan batas minimum usia menikah. Terdapat perjuangan anti poligami yang meskipun tidak menang namun kompromi dicapai dengan menetapkan syarat-syarat yang ketat. Bahkan undang-undang perburuhan pertama, yang dirumuskan oleh SK Trimurti, menteri perburuhan pertama Republik Indonesia, sudah melindungi dan menjamin hak cuti melahirkan dan hak cuti haid.”

“Bumi Manusia, baik sebagai satu buku atau sebagai satu kesatuan tetralogi Buru, serta karya-karya Pram lain, pada dasarnya memuat dan merepresentasikan gagasan-gagasan sekaligus perjuangan demokratis nasional. Bukan sosialis-komunis. Oleh karena itu larangan Orde Baru terhadap Bumi Manusia dan buku-buku Pram dengan dalih memuat ajaran PKI adalah larangan absurd. Tidak ada bahasan soal Marxisme di dalamnya dan tidak ada seruan kediktatoran proletar. Sebaliknya banyak tokohnya justru merupakan representasi dan mewakili perjuangan borjuis-demokratis. Ontosoroh misalnya meskipun seorang gundik namun merupakan seorang pengusaha pabrik di Buitenzorg dengan pandangan-pandangan kritis dan progresif. Minke, yang nama aslinya adalah Tirto Adi Surjo, adalah seorang anak priyayi. Bukan proletar apalagi komunis.”

“Namun pertanyaannya mengapa rezim kediktatoran militer Orde Baru pimpinan Harto melarang Bumi Manusia dan semua karya Pram? Padahal karya ini bahkan juga disukai oleh Adam Malik, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden? Jawabannya karena kisah dan gagasan yang terkandung dalam Bumi Manusia, tetralogi Buru, maupun karya-karya Pram pada umumnya, merepresentasikan segala sesuatu yang bukan Orba. Minke, Ontosoroh, dan Ang San Mey, menganut pandangan menentang feodalisme dan kolonialisme. Sementara Orba justru melanggengkan feodalisme dan berusaha menJawakan seluruh Indonesia. Dengan ‘revolusi’ Hijau, Soeharto memaksakan pembangunan sawah di Papua padahal orang Papua sudah punya sagu sebagai makanan pokok. Orba di sisi lain juga menghamba pada Imperialisme. Kekayaan alam dijual ke negara-negara dan perusahaan Imperialis seperti Freeport, Newmont, Exxon Mobil, dan sebagainya. Minke sangat membenci budaya sembah jongkok dan mentalitas priyayi. Karya-karya Pram lainnya seperti Gadis Pantai, Larasati, mengandung penindasan dan perjuangan perempuan. Sementara rezim Orba menghancurkan gerakan pembebasan perempuan dan melanggengkan domestifikasi perempuan. Darma Wanita, Darma Pertiwi, PKK, dan sebagainya menempatkan jabatan-jabatannya berdasarkan kedudukan suaminya. Pimpinan Darma wanita di tingkat kota adalah istri walikota dan pimpinan PKK di tingkat provinsi adalah istri gubernur. Tidak ada kaitannya dengan prestasi atau pandangan perempuan. Kegiatannya juga domestifikasi perempuan. Masak-memasak, merias, tata boga, mengasuh anak, dan sebagainya. Itulah mengapa Bumi Manusia dan semua karya Pram menurut rezim Orba tidak hanya harus dilarang namun juga para penjual dan pengedarnya dipenjarakan serta disiksa.”

Itulah mengapa dalam diskusi yang dihadiri 27 orang ini, ternyata hanya ada lima orang yang sudah membaca buku Pram, mencerminkan fakta bahwasanya bukan hanya masifnya perang Orba terhadap buku-buku Pram namun juga rendahnya pendidikan sastra di Indonesia. “Sastra di negara-negara lain, di AS, Inggris, Australia, dan sebagainya diajarkan dengan cara misalnya siswa-siswa sekelas diwajibkan membaca satu buku sastra dalam seminggu. Setelahnya buku itu kemudian didiskusikan bersama dalam kelas. Muatannya, nilai-nilainya, pandangannya, bagaimana pendapat mereka saat membaca buku itu, setuju tidak setuju, dan sebagainya. Mengapa Hamlet merasa ibunya mengkhianati almarhum bapaknya dengan menikah lagi, mengapa karya-karya Mark Twain seperti Petualangan Tom Sawyer dan Huckleberry Finn menyinggung persoalan ras dengan mempertanyakan mengapa tidak ada bahasa manusia, dan sebagainya. Namun berbeda dengan itu, sastra di Indonesia diajarkan dengan cara hafalan. Daftar angkatan sastra di Indonesia, dari angkatan Balai Pustaka, Pujangga Baru, angkatan 45, siapa nama pengarangnya, judul-judul bukunya, kapan lahir dan terbitnya, dan sebagainya. Belajar sastra seperti kejar setoran. Sementara nilai-nilai dan muatan di dalamnya tidak didiskusikan.” Jadi dalam rangka mendirikan dan melanggengkan kekuasaannya, rezim kediktatoran militer Orba juga merendahkan pendidikan sastra di Indonesia. Bahkan karya-karya sastra yang mendorong pemikiran kritis, progresif, dan berorientasi pembebasan, justru diperangi habis-habisan oleh Orba. “Oleh karena itu, ‘wajar’ kalau para pelajar dan pemuda sekarang juga banyak yang masih belum tahu dan belum pernah membaca karya-karya Pram. Padahal karya-karya Pram bukan saja merekam sejarah secara mendetail namun juga sarat gagasan dan perjuangan demokratis nasional melawan feodalisme dan kolonialisme.”

“Gagasan dan perjuangan demokratis nasional melawan feodalisme dan imperialisme yang tersebar dalam karya-karya Pram inilah yang harus kita selamatkan dan kita teruskan. Namun, dengan segala hormat, tidak bisa lagi menggunakan nasionalisme. “Nasionalisme, apapun variannya, baik itu Marhaenisme, Soekarnoisme, nasionalisme versi Sjahrir atau Hatta, dan sebagainya, meskipun memiliki ciri-ciri khusus yang membedakan satu sama lain, namun memiliki benang merah yang sama. Gagasan nasionalisme berdiri di atas landasan pandangan bahwasanya, mereka yang memiliki kesamaan bangsa memiliki kepentingan yang sama.”

“Memang nasionalisme yang berkembang dalam pergerakan kebangsaan Indonesia adalah nasionalisme kiri. Bukan nasionalisme berdasarkan ras seperti nasionalismenya Hitler dan Mussolini. Bukan nasionalisme monarki Inggris berslogan Britania Rules The Waves atau Manifest Destiny Amerika Serikat yang imperialistis. Nasionalisme kiri merupakan nasionalisme yang didasari kesetaraan sosial, kedaulatan rakyat, dan penentuan nasib sendiri—atau lebih populer disebut: kemerdekaan nasional. Sebagian juga mengandung perspektif anti-imperialisme. Asal-usulnya dari Jacobinisme di Revolusi Prancis.” Nasionalisme demikian banyak mengilhami perjuangan kemerdekaan berbagai negara dunia ketiga pasca PD II. Mahatma Gandhi di India dengan Kongres Nasional India, Mandela di Afrika Selatan dengan Kongres Nasional Afrika (ANC), dan Sinn Fein dengan Partai Republiken Irlandia, adalah beberapa contoh gerakan nasionalisme kiri.

“Namun kelemahan dasar nasionalisme kiri tetap muncul karena nasionalisme itu sendiri memandang bahwa semua orang yang sebangsa punya kepentingan yang sama. Padahal di dalam satu bangsa juga ada kaum penindas. Sementara di antara orang-orang yang berbeda bangsa juga banyak yang sama-sama tertindas, senasib dan seperjuangan. Aburizal Bakrie termasuk bangsa Indonesia, namun kepentingannya jelas berbeda dengan buruh tani yang bukan hanya kehilangan ladang garapannya namun juga rumahnya akibat ditenggelamkan lumpur Lapindo. Sementara itu Setya Novanto justru lebih punya banyak kesamaan dengan Donald Trump daripada dengan buruh-buruh di Indonesia. Begitupula Jusuf Kalla dan buruh-buruh di pabriknya walaupun sama-sama bangsa Indonesia namun punya kepentingan berbeda. Jusuf Kalla diuntungkan dari praktik outsourcing sementara buruh dirugikan.”

“Oleh karena itu kita, landasan perjuangan kita seharusnya bukan nasionalisme, termasuk nasionalisme kiri, melainkan internasionalisme proletar dan solidaritas antar kaum tertindas sedunia. Ini bukan sesuatu yang baru, buruh-buruh Australia pernah memboikot bongkar muatan kargo dari Belanda untuk menyatakan mendukung revolusi nasional Indonesia. Beberapa tahun lalu buruh-buruh AS dan Inggris juga beraksi menentang pembombardiran Gaza, Palestina, oleh militer Israel. Buruh-buruh AS memboikot kargo Israel sementara buruh-buruh Inggris bahkan ada yang menduduki pabrik senjata Britania yang mengekspor produk-produknya untuk Israel.” Ini menegaskan bahwa dasar persatuan perjuangan kita harusnya bukan persatuan sebangsa namun persatuan buruh dan kaum tertindas sedunia.

Dalam sesi diskusi setelahnya, Agung Widiantoro, mahasiswa ilmu politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) mengaku bahwa ia sendiri belum pernah membaca Bumi Manusia. “Saya belum pernah baca sama sekali Cuma pernah memberikannya untuk orang lain. Jadi saya dengar buku ini bagus, karena itu saya belikan, seperti itu,” ungkapnya. “Setelah mendengar pengupasan tentang nasionalisme kiri dan ternyata tidak semua orang sebangsa punya kepentingan sama, saya ingin menanyakan, apakah dengan demikian nasionalisme kiri adalah hal yang utopis? Selain itu apakah masih ada sisa-sisa budaya feodalisme di Indonesia?” tanyanya.

Ony menjawab nasionalisme kiri adalah nasionalisme progresif. “Karena nasionalisme kiri berdiri di atas pandangan sebagai nasionalisme yang tidak menginjak-injak nasionalisme bangsa lain.”ujarnya. “Kita juga perlu mempertanyakan kembali apakah feodalisme itu sesuatu yang buruk?”

Berbeda dengan itu, Leon menjawab, “Saya harus menjawab, ya. Feodalisme adalah suatu hal yang buruk dan nasionalisme kiri adalah utopis. Buruk karena itu merupakan masyarakat kelas yang berdasarkan atas penghisapan tuan tanah terhadap tani hamba dan kekuasaan bangsawan-kerajaan. Patut kita garis bawahi lewat karya-karyanya, Mangir, Arok Dedes, Gadis Pantai, Midah Si Manis Bergigi Emas, dan sebagainya, apa yang diperangi Pram bukanlah Jawa atau orang Jawa, melainkan feodalisme, beserta semua mentalitas priyayi, domestifikasi dan seksisme terhadap perempuan, pelanggengan terhadap kesenjangan sosial, anti-kesetaraan, dan sebagainya. Sedangkan nasionalisme kiri saya katakan utopis dalam pengertian bahwasanya ia tidak mampu mengakhiri persoalan penindasan dan menghapuskan kemiskinan. Perjuangan demokratis nasional di Indonesia gagal karena borjuasi Indonesia yang baru lahir tidak mampu memainkan peran kepeloporan.” Terlepas dari pandangan para nasionalis kiri seperti Soekarno, Hatta, dan Sjahrir yang ketiganya sama-sama menghendaki sosialisme, dengan berbagai macam perbedaan dan distorsi di antara mereka, namun dalam praktiknya mereka menunjukkan jauh lebih banyak kapitulasi terhadap imperialisme. Soekarno dan Hatta justru berkolaborasi dengan rezim kolonial fasis Jepang. Sedangkan Sjahrir sebagai Perdana Menteri memberikan banyak konsesi dalam manuver-manuver perundingannya, terutama lewat Konferensi Meja Bundar (KMB). Bukan hanya alat-alat produksi dan properti kapital asing di Indonesia dikembalikan sepenuhnya namun juga Indonesia dipaksa menerima kewajiban menanggung biaya perang Hindia Belanda.

“Hari ini borjuasi Indonesia malah jauh dari peran progresif. Bahkan mereka memainkan peran regresif. Surya Paloh berkoar-koar tentang restorasi Indonesia dan mengembalikan kejayaan bangsa namun di sisi lain ia dan jajarannya memecati para jurnalis Metro TV seperti Luviati dan kawan-kawannya yang ingin membentuk serikat. Dalam kesempatan lainnya, Surya Paloh juga memperingatkan agar buruh tidak kelewatan dalam aksinya sehingga membuat para investor kabur. ‘Nasionalis’ Indonesia ini ternyata sedemikian tergantungnya pada modal asing. Prabowo Subianto dalam kampanyenya sudah menggembar-gemborkan akan menasionalisasi aset namun begitu ditegur Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia mengurungkan niatnya dan memundurkan tuntutannya menjadi sekadar renegosiasi.”

“Kesimpulannya tugas-tugas perjuangan demokratis nasional harus diambil alih oleh kelas buruh, rakyat pekerja, dan pemuda. Tidak lagi bisa berdasarkan nasionalisme, yang menyamakan kepentingan kaum tertindas dan kaum penindas sebangsa.” Melainkan harus berdasarkan internasionalisme proletar, solidaritas antar buruh dan kaum tertindas sedunia, dan dihubungkan secara langsung dengan perjuangan revolusioner untuk menggulingkan kapitalisme serta mewujudkan sosialisme.

Oleh karena itu sebenarnya penting untuk kita perhatikan pula mengapa semakin lama Pram, yang sebenarnya bukan seorang komunis tapi seorang nasionalis-Soekarnois, malah bergabung ke LEKRA, bukan Lembaga Kebudajaan Nasional (LKN). Selain itu Pram juga semakin ke arah kiri sosialis, bahkan dalam bidang artistik dan kesusastraan ia akhirnya mengadopsi dan mempromosikan Realisme Sosialis.

Selanjutnya, Iqbal, peserta diskusi lainnya, menanyakan, “Apakah Pram jadi satu-satunya representasi kebangkitan nasional dan revolusi kiri?”

“Sebenarnya tidak,” jawab Ony. “Terdapat banyak sastrawan lainnya yang menghasilkan karya-karya pergerakan. Misalnya Mas Marco Kartodikromo dengan Student Hidjo, Semaun dengan Hikayat Kadiroen, dan sebagainya,”ungkapnya. Leon menambahkan, “Keberadaan sastra perlawanan demikian, memang tidak bisa kita temukan dalam buku-buku pelajaran resmi. Karena memang sengaja dihilangkan dengan anggapan membahayakan kekuasaan Orba.” Sementara yang tidak dihilangkan pun kemudian dinetralisir dilepaskan dari konteksnya. Chairil Anwar misalnya termasuk sastrawan kiri dan anti-Imperialis bahkan anti-fasis. Sajak Aku ditulis sebagai pembangkangan terhadap law and order rezim penjajah Jepang. Sedangkan dalam salah satu bait puisinya yang lain ia menulis tentang mengayun pedang ke matahari sebagai suatu kiasan seruan melawan rezim fasis Jepang.

Terakhir, Rifqy, menanyakan, “Bagaimana peran kebudayaan di ideologi dan politik?” Leon merespon, “Kalau kita bicara kebudayaan, kita tidak sekadar bicara soal lagu-lagu, pakaian, apalagi adat-istiadat, ya. Kebudayaan lebih besar daripada itu, dimana kesenian termasuk di dalamnya.” Jadi kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya. Rezim dan kelas penindas yang berkuasa, termasuk Orba, juga menggunakan, atau lebih tepatnya memanipulasi kebudayaan untuk pembenaran penindasannya. Jadi kebudayaan dimutilasi dan dimanipulasi untuk dijadikan justifikasi serta alat reproduksi penindasan. Rezim Orba sangat lihai dan licik dalam hal ini. Sikap mengkritik secara langsung diberangus dan hanya kritik yang ‘membangun’ yang diperbolehkan. Padahal kenyataannya Orba memang melumpuhkan semua bentuk kritik dan oposisi. Sedangkan di sisi lain Orba membangun bahasa sekaligus komunikasi yang eufemis, birokratis, berbelit-belit, dan feodal. Padahal kalau kita melihat, di zaman pergerakan, bahasa yang dipakai adalah bahasa yang lugas, terus-terang, tidak berbelit-belit, bahkan seringkali frontal. Koran Islam Bergerak nya Haji Misbach berani terang-terangan menggambarkan seorang penindas sebagai vampir penghisap darah rakyat, koran Harian Rakjat menerapkan jurnalisme konfrontasi, bahkan kata-kata yang terdengar ‘keras’ seperti ganyang, biasa dipakai untuk melawan segala hal dan semua pihak yang dianggap menindas. Bandingkan bedanya dengan bahasa yang dipakai para pejabat dan politisi saat ini.”

Jadi sebenarnya bisa kita simpulkan bahwasanya perjuangan kelas dan pergerakan rakyat melawan penindasan tidak hanya berkobar di lapangan ekonomi dan politik serta kebudayaan namun juga di lapangan kebudayaan. Jelas dalam perlawanan demikian posisi kebudayaan bukan hanya sebagai pelengkap atau penghias saja. Bukan hanya sebagai pengisi aksi teatrikal di demonstrasi, bukan hanya sebagai pengisi yel-yel dan lagu-lagu perjuangan, serta bukan hanya sebagai perangkai retorika dan orasi. “Namun berfungsi sebagai sarana untuk menjangkau massa luas dan meyakinkan mereka bahwa penindasan bisa dilawan dan bahwa dunia tanpa penindasan serta bebas dari kemiskinan itu bisa kita wujudkan. Bilamana ideologi dan teori perjuangan bertugas menjangkau serta memenangkan otak dan pikiran massa, maka kebudayaan bertugas menyentuh sekaligus meyakinkan hati dan perasaan massa,” ungkapnya. (LK)

Loading

Comment here