Bangun Persatuan Kaum Perempuan dan Rakyat Tertindas!
Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Kaum Perempuan!
Menurut Marx kemajuan masyarakat dapat diukur dengan tepat dari posisi sosial kaum perempuan didalam masyarakat tersebut. Lalu bagaimana posisi kaum perempuan di Indonesia?
Kekerasan seksual di Indonesia sejak tahun 2011 hingga 2014 terus meningkat menurut KPAI. Tercatat 328 kasus sepanjang tahun 2011, naik menjadi 746 di tahun 2012, kembali naik menjadi 525 di tahun 2013 dan melonjak menjadi 1.380 di tahun 2014.
Lebih dari 60 persen kasus kekerasan seksual terjadi di dalam rumah dengan pelaku orang dekat. Selain itu dilakukan oleh orang-orang yang dalam hubungan dengan korban seharusnya secara hukum dan profeisonerl memiliki tanggung jawab perlindungan serta pengayoman.
Namun kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual justru sering dipersalahkan. Kita masih ingat bagaimana para elit-elit politik mengatakan bahwa perempuan keluar malam boleh diperkosa ataupun Calon Hakim Agung yang mengatakan bahwa korban perkosaan merasa enak diperkosa. Kita bahkan juga dapat menemukan produk-produk hukum yang menyalahkan perempuan, seperti perda yang menerapkan jam malam bagi perempuan.
Disisi yang lain seksualitas perempuan terus dieksploitasi habis-habisan. Tubuh perempuan terus menerus dihisap dan diperas melalui konsepsi kecantikan serta kemolekan untuk memasarkan berbagai komoditi kapitalis. Berkontradiksi dengan itu jika kaum perempuan dianggap berperilaku terlalu “bebas” maka berbagai cap merendahkan akan berdatangan. Dari cap “perempuan nakal”, “sundal” hingga “kafir” diberikan kepada kaum perempuan yang dinilai terlalu “bebas”.
Kelompok reaksioner dan fundamentalis kanan gemar memanfaatkan posisi perempuan yang inferior. Untuk disatu sisi menjadikannya sebagai kambing hitam atas semua persoalan serta disisi yang lain untuk mendapatkan dukungan.
Sementara itu negara sejak Rejim Militer Soeharto hingga kini belum pernah bertanggung jawab terhadap kekejian yang mereka lakukan terhadap kaum perempuan saat Malapetaka 1965, darurat militer di Aceh, Papua, pendudukan di Timor Leste, saat Kerusuhan Mei 1998, dsb.
Persoalan kekerasan terhadap perempuan (termasuk juga kaum minoritas lainnya seperti LGBT) bukan merupakan kondisi khusus ataupun persoalan pribadi semata. Rejim demi rejim berkuasa berusaha menyelesaikan kasus kekerasan, intimidasi dan diskriminasi terhadap perempuan dengan semakin memperkuat hukum, membuat divisi khusus dalam kepolisian, membangun komisi ini dan itu, membuat departemen khusus, kementerian khusus, dsb, dsb. Namun data justru menunjukan kekerasan yang semakin meningkat dan kesetaraan kaum perempuan semakin ajuh.
Hal ini disebabkan karena kekerasan seksual, diskriminasi dan intimidasi terhadap kaum perempuan berakar pada struktur masyarakat kapitalisme. Kapitalisme merupakan sistem yang mendasarkan dirinya pada eksploitasi kelas buruh. Eksploitasi yang akan menghasilkan akumulasi modal untuk kemudian diambil oleh para pemilik modal.
Kehidupan dalam kapitalisme menghancurkan pribadi-pribadi manusia membuatnya menjadi sekedar sekrup dalam sebuah mesin besar. Semua hasil kerja dan kemajuan umat manusia menjadi milik dari para pemilik modal. Hal itu membuat manusia menjadi terasing dari pekerjaannya, keluarganya, sesamanya dan bahkan dari dirinya sendiri. Memaksa manusia menjadi individu yang tercerai berai saling bersaing mengejar kepentingannya masing-masing. Terasing, sendirian maka hanya kefrustasian yang didapatkan dalam kehidupan. Tidak mengherankan bahwa kehidupan di dalam kapitalisme menjadi penuh kekerasan dan kebencian bahkan terhadap orang terdekat.
Siapa yang paling mudah menjadi sasaran dari kekerasan dan kebencian tersebut? Tentu saja mereka yang dibuat menjadi inferior oleh kapitalisme itu sendiri dan mereka yang didiskriminasi secara material sehingga tidak dapat mandiri. Mereka yaitu: kaum perempuan, anak-anak, LGBT, orang tua serta difabel.
Kapitalisme sendiri butuh untuk terus memecah belah kelas buruh berdasarkan atas jenis kelamin, ras, suku, agama, orientasi seksual, umur, dsb. Dengan begitu para pemilik modal yang minoritas itu bisa mengotrol kelas buruh yang mayoritas.
Disisi yang lain melanggengkan penindasan terhadap perempuan juga menguntungkan secara ekonomi. Dengan mempertahankan sistem keluarga maka kapitalisme dapat menjaga kaum perempuan untuk tetap berada di rumah mengerjakan pekerjaan domestik. Pekerjaan yang dibutuhkan oleh kapitalisme namun tidak membuat para pemilik modal harus membayar upah. Bayangkan berapa banyak keuntungan yang akan dikurangi jika para pemilik modal juga harus menyediakan tempat penitipan anak serta menyediakan makanan bagi anak-anak buruh. Atau jika harus membayar jasa laundry dan mengurusi rumah bagi buruh-buruh yang bekerja.
Dalam upah, kaum perempuan menerima upah 20 persen lebih rendah dibandingkan buruh laki-laki. Pilihan lain adalah menjadi Buruh Migran yang mengalami eksploitasi luar biasa. Seperti upah dibawah standart, pelanggaran jam kerja, upah tidak dibayar, penyiksaan, kekerasan seksual, perdagangan manusia bahkan hingga dijebak oleh sindikat narkoba internasional.
Tentunya pada analisa akhir, adalah kaum perempuan yang berasal dari kelas buruh dan rakyat pekerja yang mengalami penindasan paling besar. Mereka dieksploitasi sebagai seorang buruh dan ditambahkan eksploitasi karena dia seorang perempuan.
Ditengah kondisi tersebut kita membutuhkan gerakan perempuan yang menyatukan dirinya dengan perjuangan kelas buruh dan rakyat tertindas lainnya. Gerakan perempuan yang terus menerus berjuang secara radikal untuk pemenuhan hak-hak dan kepentingan kaum perempuan maupun rakyat tertindas lainnya.
Setiap kemenangan dan perbaikan dalam kondisi kelas buruh dan rakyat tertindas akan juga menguntungkan kaum perempuan. Demikian juga setiap persatuan yang dibangun antara gerakan perempuan dengan kelas buruh dan rakyat tertindas lainnya akan menguatkan pembangunan solidaritas diantara rakyat tertindas. Juga akan menghancurkan seksisme diantara rakyat tertindas dan meningkatkan kepercayaan diri gerakan perempuan dalam perjuangannya.
Tuntutan-tuntutan utama bagi perjuangan pembebasan perempuan adalah:
- Hak Perempuan Untuk Mengontrol Tubuhnya Sendiri. Adalah menjadi hak perempuan untuk memutuskan apakah akan mencegah atau menghentikan kehamilan. Sementara masyarakat harus membantu menyediakan basis material bagi apapun keputusan yang diambil. Seperti dengan menyediakan fasilitas aborsi yang aman. Pendidikan seks, program keluarga berencana, dsb.
- Kesetaraan Sepenuhnya di Bidang Hukum, Politik dan Sosial untuk Perempuan. Seluruh hukum dan peraturan yang mendiskriminasi kaum perempuan harus dihapuskan. Semua hak demokratik yang dimiliki laki-laki juga harus diberikan pada perempuan. Bantuan bagi orang tua tunggal.
- Hak Perempuan Atas Kemandirian Ekonomi dan Kesetaraan. Kaum perempuan berhak atas upah yang setara untuk kerja yang setara. Mendorong kaum perempuan dalam lapangan pekerjaan non tradisional. Menghilangkan semua diskriminasi dalam lapangan pekerjaan. Cuti haid dan hamil dengan adanya jaminan terhadap hak dan kesejahteraan.
- Kesempatan Untuk Mendapatkan Pendidikan Yang Setara
- Hak Perempuan Untuk Terbebas dari Kekerasan dan Eksploitasi Seksual
- Menentang Penindasan Terhadap Seksualitas Manusia. Kebebasan orientasi seksual serta menghapus semua diskriminasi terhadap LGBT disemua bidang.
Sampai kapitalisme benar-benar dikalahkan, bahkan kemenangan terbesar kita akan tetap parsial dan akan dapat menjadi sasaran untuk dibalik atau ditelan oleh kapitalisme. Kita tidak bisa melupakan tujuan besar dari perjuangan kaum perempuan dan rakyat tertindas lainnya adalah untuk menghancurkan akar penindasan itu sendiri. Perjuangan kita adalah untuk menghentikan kapitalisme. Membangun tatanan masyarakat baru yaitu Sosialisme.
Hanya dengan sosialismelah maka kaum perempuan dan rakyat tertindas dapat bebas. Karena dalam sosialisme seluruh kekuasaan ekonomi dan politik berada di tangan kelas buruh dan rakyat. Untuk kemudian digunakan sebesar-besarnya bagi kemajuan umat manusia.
Ikuti Aksi Komite Perjuangan Perempuan merayakan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2016.
Ayo Perempuan Berorganisasi dan Bangun Persatuan Rakyat!
Rebut Demokrasi, Hancurkan Kapitalisme dan Patriaki!
Contact: 0858 7579 4044 Facebook : KPO PRP Yogyakarta Website : www.arahjuang.com
Comment here