Aksi

Statement Komite Persatuan Rakyat Batalkan PP Pengupahan

Hari Buruh Sedunia 2015Buruh dan Rakyat Bersatu Batalkan PP Pengupahan Pro Upah Murah dan Modal!

Meski mulai banyak merespon perlawanan terutama dari kaum buruh, rezim Jojowi-JK belum bergeming untuk terus menjalankan salah satu paket kebijakan ekonomi jilid 4 yaitu Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Di sisi lain, perlawanan kaum buruh juga semakin meluas yang dimulai sejak tanggal 15 OKtober 2015 lalu hingga saat ini. Bagi kaum buruh Indonesia, memang tidak ada pilihan lain selain melawan sekuat-kuatnya peraturan yang akan menutup peluang bagi buruh Indonesia untuk keluar dari belenggu politik upah murah yang sudah berjalan puluhaan tahun.

Sebagai mana dikatakan oleh Menaker Hanif Dhakiri, dengan peraturan pengupahan yang baru ini, formulasi upah kedepannya adalah dapat digambarkan sebagai berikut:”Upah minimum 2016 (di provinsi) sama dengan upah minimum tahun yang berjalan ditambah dengan hasil perkalian dari upah minimum tahun berjalan dikali penjumlahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Katakanlah upah minimum DKI Jakarta sekarang Rp 2,7 juta. Jadi, Rp 2,7 juta dikalikan inflasinya pertumbuhan ekonominya berapa.

Kalau inflasinya 5 persen dan pertumbuhan ekonominya 5 persen, dijumlah dapat 10 persen. Tinggal Rp 2,7 juta x 10% = Rp 270 ribu. Jadi upah minimum 2016 adalah Rp 2,7 juta + Rp 270 ribu” (VOA Indonesia 25/10/2015). Singkatnya, yang menjadi faktor penambah upah buruh tiap tahunnya sekedar angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah (BPS), dengan mengabaikan survey harga-harga kebutuhan pokok setriap tahunnya yang menjadi patokan KHL. Sudah dipastikan seumur hidupnya kaum buruh dan keluarganya tidak akan pernah merasakan hidup layak.

Meluaskan dan Meradikalkan Perlawanan, Memblejeti Pimpinan Serikat Buruh Yang Memoderasi (melemahkan) Perlawanan Kaum Buruh

Karena tidak ada pilihan lain selain melawan untuk mengagalkan PP tentang Pengupahan ini, maka kekuatan dan kualitas perlawanan kaum buruh harus maksimal. Sejak gaung perlawanan dibunyikan tanggal 15 Oktober 2015, berbagai konsolidasi persatuan baik antar serikat buruh maupun antara serikat buruh dengan kelompok lainnya (mahasiswa, kaum miskin kota, kaum tani, perkumpulan-perkumpulan hingga individu-individu) terbentuk dan sudah bergerak baik di Jabodetabek maupun di daerah-daerah. Tentu hal ini modal awal dari respon gerakan yang mesti terus dijaga, diluaskan dan semakin diradikalkan.

Demikian juga berbagai kelompok konsolidasi persatuan telah mendeklarasikan agenda-agenda aksi massa seperti KSPSI, KSPSI, KP KPBI dan berbagai organisasi maupun konsolidasi persatuan daerah-daerah seperti di Medan, Tangerang, Jogja, Jawa Timur dan daerah lainnya. Komite Persatuan Rakyat Batalkan PP Pengupahan yang terdiri dari berbagai elemen serikat buruh serta kelompok rakyat di luar buruh, berkomitmen untuk terus melakukan perlawanan termasuk meluaskan persatuan dan perlawanan ke daerah-daerah.

Di sisi lain, kaum buruh juga harus mampu melawan berbagai upaya-upaya yang berniat melemahkan dan menggagalkan perlawanan buruh baik yang dari luar maupun dar dalam gerakan buruh itu sendiri. Apalagi sampai dengan saat ini Menakertrans Hanif Dhakiri dalam beberapa pernyataannya bahwa PP Pengupahan ini telah dibahas di Tripartit Nasional bahkan terakhir mengatakan ada serikat buruh yang sudah menyepakati PP Pengupahan ini.

Kita yakin kalaupun benar ada yang menyepakati PP Penguahan ini sudah pasti bukanlah massa buruh di pabrik/basis melainkan elit-elit serikat buruh tertentu yang memiliki kepentingan pribadi dan sekedar memanfaatkan kaum buruh. Pimpinan-pimpian/elit serikat buruh semacam ini apabila terbukti menyepakati PP Pengupahan yang sangat merugikan buruh ini jelas telah mengkhianati perjuangan kaum buruh, dan gerakan buruh yang benar harus mengkritik dan memblejetinya secara terbuka agar massa buruh tidak terus-menerus ditipu oleh elit-elitnya.

Konsolidasi Persatuan Yang Lepas dari Kooptasi (Campur Tangan) Elit Politik Politik

Dengan demikian, bagi seluruh elemen yang tergabung dalam Komite Persatuan Rakyat Batalkan PP Pengupahan dalam meluaskan konsolidasi persatuan juga menjadi sangat penting untuk menilai dan menyaring rekam-jejak dan posisi politik berbagai kelompk yang akan diajak bersatu. Hal ini sama sekali bukan untuk membatas-batasi persatuan, melainkan agar perjuangan buruh tidak dirusak oleh pihak-pihak yang sejatinya memeiliki kepentingan yang bertentangan dengan cita-cita sejati perjuangan kaum buruh.

Persatuan yang lepas dari campur tangan kepentingan elit politik maupun elit serikat buruh yang bersekutu atau memilki afiliasi politik pada elit politik (baik KMP maupun KIH) menjadi prasyarat yang mutlak. Di sisi lain, Komite Persatuan ini membuka selebar-lebarnya bagi partisipasi massa buruh dari pabrik-pabrik atau basis baik yang sudah berserikat maupun belum serta berbagai konsolidasi persatuan di daerah-daerah yang memiliki independensi politik.

Berdasarkan hal-hal di atas, maka seluruh elemen yang tergabung dalam Komite Persatuan Rakyat Batalkan PP Pengupahan menyatakan :

  1. Batalkan PP Pengupahan Pro Upah Murah dan Pro Modal.
  2. Hapus Politik Upah Murah, Berlakukan Upah Layak Nasional.
  3. Tolak Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jokowi-JK.
  4. Tolak intervensi militer dalam ranah sipil.
  5. Tolak Kriminalisasi dalam kasus-kasus perburuhan.
  6. Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Out Sourcing.

Komite Persatuan Rakyat Batalkan PP Pengupahan

(PPMI (Karawang, Purwakarta, Bekasi), GSPB, SGBN, F-SPASI, PPMI-SPSI, SEBUMI NANBU, GSBM, FARKES BEKASI, SBMI, SEDAR, SOLIDARITAS.NET, SP JOHNSON, GEBER BUMN, SGMK, PEMBEBASAN, KPO-PRP, PPR, PPRI, LBH-JAKARTA, F-SBDSI TAPAL BATAS, FSPKUI)

Loading

Comment here