Pada tanggal 6 Agustus 2015, KPO PRP Yogyakarta menyelenggarakan diskusi khusus dengan tema “Radikalisasi Gerakan Rakyat Kendeng Utara: Reportase Aksi Blokade Pantura Menolak Pabrik Semen”. Dalam diskusi ini hadir sebagai pembicara kawan Arif dari Aliansi Ahli Waris Pegunungan Kendeng dan Petrus dari SHEPP Pati.
Diskusi diawali dengan menjelaskan konsepsi pembangunan dengan pendekatan ekopol. Selama ini pemerintah dan banyak pihak selalu menggunakan istilah pembangunan seperti malaikat yang baik bagi orang miskin, yang akan menyejahterakan mereka, memberikan lapangan pekerjaan. Tapi dalam berbagai macam studi, pembangunan itu tidak bebas nilai. Pembangunan selama ini dilihat dari perspektif kelas atas, diterjemahkan oleh klas atas dengan ideologi neoliberal mereka. Dengan begitu tidak melihat akar dari persoalan rakyat, yang ada pada persoalan ketimpangan akses ekonomi dan politik. Menyingkirkan rakyat yang paling miskin.
Demikian dalam persoalan pembangunan pabrik semen di Pati adalah kepentingan para borjuis yang membutuhkan ruang-ruang baru untuk ekspansi, yaitu: Pegunungan Kendeng Utara. Secara internasional terdapat faktor bahwa di Cina, sebagai produsen semen terbesar, banyak perusahaan yang ditutup karena menyebabkan polusi. Banyak darinya yang kemudian melancarkan ekspansi ke Asia Tenggara. Disisi yang lain lokasi Pati strategis dalam dua hal, yaitu infrastruktur sudah lengkap dan dekat dengan akses produksi.
Untuk memperkuat pembangunan pabrik semen itu maka selain mengunakan kuasa represif juga digunakan kuasa diskursif untuk mengilmiahkan penindasan yang mereka lakukan. Sebagai contoh adalah bagaimana pemerintah untuk menghambat mobilisasi massa mengatakan bahwa persoalan harus diselesaikan lewat jalur hukum. Ataupun bersembunyi dibalik dalih-dalih kajian ilmiah seperti AMDAL.
Dalam pembangunan Pabrik Semen diskursif yang digunakan untuk membenarkannya adalah bahwa di Pegunungan Kendeng Utara daerahnya kering dan banyak orang miskin. Jika kemudian pabrik semen dibangun maka akan membuka lapangan pekerjaan, PAD akan meningkat yang kemudian dapat digunakan untuk pembangunan.
Hal ini juga sering disebut sebagai teknikalisasi pembangunan. Yang berarti bahwa pembangunan memisahkan masyarakat dari akar persoalan ekonomi politik yang ada. Akar persoalan di Pati adalah ketimpangan akses rakyat terhadap lahan. Selama 20-30 tahun terakhir, semakin kecil lahan yang dimiliki oleh rakyat di Pati. Kondisi tersebut membuat banyak yang menjadi perantauan atau terusir dari kampung halamannya. Namun pemerintah tidak mau melihat hal tersebut, mereka ingin mengeluarkan aspek ekonomi politik dalam persoalan rakyat. Dan hanya memunculkan persoalan-persoalan teknis kebijakan saja.
Perspektif pemerintah yang seperti itu terkait dengan faktor sejarah. Pada masa pemerintahan Soekarno, kaum tani sangat aktif terlibat dalam bida ekonomi politik, dalam perjuangan politik. Berjuang untuk merebut sumber daya produktif, seperti akses terhadap tanah. Yang kemudian termanifestasikan dalam Reforma Agraria dan UU Pokok Agraria.
Namun keterlibatan aktif dalam politik tersebut adalah sesuatu yang sangat ditentang oleh Soeharto dengan dukungan Amerika Serikat. Oleh karena itu politik massa mengambang dibangun oleh Soeharto setelah menjatuhkan Soekarno. Dengan politik massa mengambang tersebut, Soeharto mengeluarkan aspek-aspek politik dari persoalan petani. Petani dipaksa untuk tidak boleh terlibat dalam persoalan politik dan menerima ideologi pembangunanisme Soeharto. Dalam masa Soeharto Reforma Agraria digantikan dengan Revolusi Hijau. Dalam Revolusi Hijau melihat persoalan pertanian pada kemampuan teknis petani itu sendiri bukan pada persoalan struktur dan akses kekuasaan.
Gambaran diatas yagn sedikit banyak memberikan dorongan bagi rakyat di Pati untuk melancarkan gerakan kontra hegemoni. Rakyat terancam ruang hidup mereka, pabrik semen tidak menyelesaikan masalah kemiskinan mereka.
Blokade Pantura yang dilakukan oleh Ahli Waris Pegunungan Kendeng pada H+6 Paska Lebaran disaat arus balik merupakan tumpukan kekecewaan terhadap pemerintah. Karena sudah sejak tahun 2011 hingga 2015 telah dilancarkan berbagai macam aksi massa namun hanya mendapatkan janji.
Demikian juga blokade panturan tersebut merupakan kekecewaan terhadap gerakan tolak semen sebelumnya. Secara khusus dengan aliansi JMPPK, dimana terdapat faktor internal dan juga perbedaan strategi dalam melancarkan perjuangan menolak semen.
JMPPK berdiri sejak tahun 2007, namun pada tahun 2013 terdapat perpecahan di tubuh JMPPK. Yang kemudian memunculkan Likra (Lingkar Kendeng Sejahtera).
Dalam hal strategi JMPPK lebih memprioritaskan gerakan pada jalur legal formal, serta aksi-aksi massa yang “soft” dan tidak meradikalisasi massa. Hal ini dilihat sebagai gerakan yang cenderung melakukan apa yang diinginkan oleh penguasa. Seperti “kalau tidak setuju gugatlah lewat jalur hukum” dan “ aksi demo boleh tapi yang tertib dan jangan blokade jalan ataupun mengganggu arus modal.”
Ini berbeda dengan Aliansi Ahli Waris Pegunungan Kendeng. Massa menganggap bahwa jalur legal formal dipergunakan oleh penguasa untuk melemahkan gerakan tolak semen. Juga karena PT Indocement sudah belajar dari kekalahan di Sukolilo. Dimana mereka kalah di tingkatan MA karena salah prosedur.
Aliansi Ahli Waris Pegunungan Kendeng juga melihat bahwa pemerintah sudah tidak memiliki legitimasi dihadapannya. Terdapat pengalaman sebelumnya, saat Pilkada terdapat sebagian masyarakat tertentu yang tergabung dalam penolakan semen mendukung salah satu calon yaitu Haryanto. Karena Haryanto berjanji menolak pendirian pabrik semen. Bahkan Haryanto menandatangi pernyataan dan sempat menginap selama tiga hari di tempat masyarakat yang menolak pabrik semen. Namun ketika Haryanto terpilih menjadi Bupati Pati, tuntutan rakyat diabaikan begitu saja. Ini juga berimbas pada rakyat Pati yang merasa dikhianati.
Aliansi Ahli Waris Pegunungan Kendeng sudah sejak awal menghindari benturan dengan kelompok tolak semen lainnya, khususnya JMPPK. Salah satunya dengan tidak membawa bendera organisasi. Demikian juga karena didalam Aliansi Ahli Waris Pegunungan Kendeng terdapat banyak kelompok seperti LIKRA, FORMASI KEPAL, APPEL, GEMURANG, GPS, GASONG, dll.
Namun aksi blokade Pantura justru direspon oleh pimpinan JMPPK, Gun Retno, dengan tuduhan bahwa aksi tersebut adalah aksi massa bayaran pendukung Pabrik Semen. Bahwa aksi tersebut ingin membuat kacau, dsb, dsb. Paska aksi blokade Pantura, Aliansi Ahli Waris Pegunungan Kendeng sempat meminta klarifikasi terkait pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Gun Retno. Namun hingga kini tidak ada klarifikasi tersebut.
Kondisi gerakan tersebut dapat dikatakan masih spontan. Itu memang kecenderungan gerakan petani yang tidak berada dalam posisi utama di dalam corak produksi kapitalisme. Radikalisasinya muncul ketika terjadi konflik agraria.
Banyak juga rakyat di Pati Selatan yang karena keterbatasan akses tanah kemudian bekerja di pertambangan di Kalimantan. Dari pengalamannya sebagai buruh tambang, mereka menceritakan bagaimana buruknya kondisi dan kerusakan yang diakibatkan oleh pertambangan.
Diskusi juga mengerucut tentang bagaimana membangun persatuan kekuatan yang sedang melawan. Pertama dibutuhkan penguatan kesadaran politik massa yang berlawan. Dengan begitu maka perlawanan akan memiliki perspektif jangka panjang.
Kedua, tuntutan yang menjadi dasar persoalan adalah Reforma Agraria. Dengan mengusung tuntutan tersebut maka akan mendorong perlawanan untuk melampaui perlawanan lokalnya. Untuk kemudian membawa tuntutan yang lebih besar, yang menjadi kepentingan semua rakyat, yang menasional. Agar dapat menyatukan perlawanan baik di Pati, Rembang, Urut Sewu, Parang Kusumo, Kulon Progo, dsb.
Setelah berdiskusi panjang, disepakati bahwa akan dibangun sebuah aliansi untuk mendukung perjuangan menolak semen. Disepakati aliansi tersebut dinamakan Komite Aksi untuk Reforma Agraria. Bagian utama dari kerja-kerja yang akan dilakukan oleh KARA adalah propaganda. Yang bertujuan untuk meningkatkan maupun menyebarluaskan kesadaran perjuangan agraria. Dalam propaganda ini KARA mengeluarkan terbitan bernama “AKAR.”
KARA juga akan selalu mendorong, mendukung dan melancarkan aksi-aksi mobilisasi massa untuk membangun solidaritas dan merebut hak-hak rakyat. Aksi pertama KARA akan dilakukan untuk merayakan Hari Tani pada tanggal 28 September 2015. (imk)
[…] Sumber: http://www.arahjuang.com/2015/09/28/radikalisasi-gerakan-rakyat-kendeng-utara-reportase-aksi-blokade… […]