Internasional

Solidaritas dan Dukungan OAS Terhadap Venezuela

VenezuelaPada tanggal 7 Maret 2014, Negara-Negara yang tergabung dalam Organization of American States atau OAS, menyatakan solidaritas dan dukungan kepada Pemerintah yang terpilih secara demokratis untuk penyelesaian situasi di Republik Bolivarian Venezuela.

Setelah melalui perdebatan sengit selama dua hari, 29 Negara yang tergabung dalam OAS tersebut, secara bulat mendukung deklarasi yang menyatakan rasa simpati dan belasungkawa kepada para korban akibat aksi protes yang terjadi di Venezuela.

Hanya tiga Negara yang menentang deklarasi ini, yaitu Amerika, Panama dan Kanada. Secara prinsip, Amerika dan Panama menyatakan ketidaksepakatan pencantuman kata solidaritas dalam deklarasi ini. Hal tersebut terkesan bahwa deklarasi OAS, cenderung memberikan dukungan kepada Pemerintah yang terpilih secara demokrati untuk menyelesaikan situasi di Venezuela.

Seperti yang dikutip dalam release melalui website resminya, OAS menyerukan 4 poin dalam deklarasinya, yakni : Pertama, belasungkawa dan solidaritas baik kepada korban dan anggota keluarga mereka, rakya dan Pemerintah Republik Bolivarian Venezuela, serta harapan bahwa penyelidikan dapat melahirkan kesimpulan yang cepat dan adil.

Kedua, penghormatan terhadap prinsip non-intervensi dalam penyelesaian urusan dalam negeri serta komitmen perlindungan lembaga-lembaga demokrasi dan supremasi hukum sesuai dengan Piagam OAS dan hukum internasional.

Ketiga, penolakan tegas dari segala bentuk kekerasan dan intoleransi serta menyerukan semua sektor untuk perdamaian, tenang dan menghormati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, termasuk hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, kebebasan bergerak, kesehatan dan pendidikan.

Keempat, penghargaan, dukungan penuh, dan dorongan untuk inisiatif dan upaya dari Pemerintah Venezuela yang terpilih secara demokratis dan semua sektor politik, ekonomi dan sosial, untuk terus bergerak maju dengan proses dialog nasional menuju rekonsiliasi politik dan sosial, dalam rangka penghormatan terhadap semua aktor demokrasi demi jaminan konstitusional bagi semua (cst).

Loading

Comment here