Pernyataan Sikap

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN) Terhadap Intimidasi dan Mutasi Buruh PT. Lenko

GSBN Makassar

Salam Perjuangan ….

 

Krisis kapitalisme global yang terjadi di Negara-Negara kapitalisme besar seperti Amerika Serikat dan  Negara-Negara Eropa mau tidak mau akan berimbas ke Indonesia, walaupun Pemerintah telah menjamin efek krisis tidak akan sampai ke Indonesia, Namun Kenyataannya di Indonesia telah marak PHK, Kondisi kerja yang buruk dan Penambahan Jam Kerja dan lain-lain.

Hal ini membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalisme merupakan sebuah sistem yang tidak akan mampu memberikan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia. malah sebaliknya sistem kapitalisme inilah yang banyak berperan dalam menyengsarakan Rakyat Indonesi selama ini, khususnya kaum Pekerja/Buruh, yang berdampak pada Maraknya PHK Massal, Sistem Kerja Kontrak dan Outsourching, (termasuk Sistem Kontrak yang tidak memenuhi syarat), Intimidasi yang mengarah ke Pemberangusan Serikat Pekerja/Buruh (Union Busting) dan Jamsostek yang tidak diberlakukan sepenuhnya, yang sering dilakukan oleh Pengusaha.

Kondisi seperti ini dapat kita saksikan pada Salah satu Perusahaan Distributor obat-obatan PT. Lenko Surya Perkasa Cabang Makassar yang beralamat di Jl. Khairil Anwar No 5/16, Makassar Sulawesi Selatan, Perusahaan yang berkantor Pusat di Jl. Kebun Jeruk 18 No 06, Jakarta selalu mengeluarkan kebijakan dengan tidak mengindahkan apa yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenaga Kerjaan (UU No 13 tahun 2003), seperti ;

1.    Bulan Juli 2013 Pihak prusahaan PT.Lenko Surya Perkasa Cabang Makassar melakukan Mutasi terhadap salah satu anggota Serikat yang Bernama Rahmawati dari Posisi Adminitrasi Ke Sales. Dimana Pada saat Itu buruh Yang Bersangkutan dalam Keadaan hamil tua.

2.    Pada bulan yang sama pihak perusahaan melakukan pemotongan THR Pekerja/Buruh, khususnya mereka yang anggota Serikat Pekerja/Buruh.

3.    Setelah itu Pihak perusahaan Kembali melakukan Intimidasi Kepada Ibu RAHMAWATI dengan cara Menolak Permohonan Cuti Melahirkan/menyusui setelah yang dilanjutkan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

4.    Bahwa karena intimidasi-intimidasi tersebut berdampak psikologis kepada yang bersangkutan yang mengakibatkan bayi yang dikandung Ibu RAHMAWATI Meninggal Dunia saat lahir.

Bahwa pada Tanggal 01 Oktober 2013 pihak perusahaan Kembali melakukan Intimidasi Terhadap Pengurus Serikat (Ketua SBN.PT.LENKO) atas Nama Azis Mallombasi dengan Cara Melakukan Mutasi Ke Manado, yang kemudian ditolak oleh yang bersangkutan dan anggota Serikat Pekerja/Buruh GSBN karena dianggap hal tersebut adalah bentuk intimidasi yang mengarah ke Union Busting, mengingat yang bersangkutan adalah sangat aktif melakukan penolakan terhadap kebijakan Perusahaan yang bertentangan dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami DEWAN PENGURUS PUSAT GABUNGAN SERIKAT BURUH NUSANTARA (DPP GSBN)  menyatakan Sikap :

 

1.   Hentikan Intimidasi Terhadap anggota dan Pengurus Serikat Buruh Nusantara PT. LENKO.

2.   Batalkan Mutasi Ketua SBN.PT.Lenko (Azis Mallombasi)

3.   Menolak segala kebijakan Perusahaan yang tidak manusiawi dan sangat bertentangan dengan aturan ketenaga kerjaan.

4.   Menuntut, agar Pimpinan PT. Lenko Surya Perkasa Cabang Makassar Segera diganti karena timbulnya permasalahan-permasalahan selama ini, bersumber dari kebijakan-kebijakan-nya.

 

Makassar, 18 Oktober 2013

DEWAN PENGURUS PUSAT

GABUNGAN SERIKAT BURUH NUSANTARA

(DPP GSBN)

 ASKIN                                            ASNIATI, SH

                                                                                     Ketua Umum                                Sekretaris Jendral

 

Loading

Comment here