Ratusan pekerja outsourcing PLN wilayah Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Jawa Tengah. Unjuk rasa ini menuntut agar PLN mengangkat sekitar 10.111 pekerja yang berstatus outsourcing menjadi pekerja tetap.
Ketua serikat pekerja nasional outsourcing PLN wilayah Jateng dan DIY, Suwardiyono mengatakan seharusnya jajaran direksi PLN menindaklanjuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tenaga Kerja Outsourching.
Kami meminta agar pekerja outsourcing diangkat menjadi pekerja tetap. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi rapat akbar pekerja outsourcing PLN, terang Suwardiyo.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, pekerja outsourcing PLN mengancam akan melakukan aksi blackout atau pemadaman listrik diwilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Rencananya, jika belum ada tanggapan, maka pada tanggal 18-20 Oktober pekerja outsourcing PLN akan melakukan aksi mogok kerja dan pada tanggal 21 Oktober akan mogok total yang dipusatkan di Semaraing. Jika belum ada kejelasan, maka pada tanggal 28-30 Oktober akan dilakukan blackout.
Pekerja outsorcing PLN wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang mencapai 10.000, terdiri dari tenaga teknik, pencatat meteran dan administrasi.
Comment here