Setelah melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menyiapkan aksi menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50 persen. Jika tuntutan itu tak dipenuhi, maka buruh akan melakukan mogok kerja nasional pada Oktober.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sudah seharusnya kesejahteraan buruh ditingkatkan dan upah minimum dinaikkan. Ia menegaskan, buruh tidak main-main memperjuangkan kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50 persen. Menurutnya, nasib buruh masih jauh dari sejahtera.
“Selama ini kenaikan upah tahun 2013 tidak sempat dinikmati kaum buruh akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, yang menurunkan daya beli buruh hingga 30 persen,” kata Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Iqbal mengatakan, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam keadaan baik, bahkan Indonesia menjadi pusat investasi utama di dunia. Untuk itu, ia menilai seharusnya politik upah murah yang dilakukan oknum pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan pengusaha “hitam” harus ditinggalkan. Ia menilai wajar bila buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50 persen dalam skala nasional. Khusus di DKI Jakarta, kata Iqbal, upah minimum yang pantas adalah Rp 3,7 juta.
Menurut Iqbal, sudah semestinya komponen kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah dari 60 item menjadi 84 komponen. “Beberapa item seperti bedak, lipstik, televisi, pulsa, jaket tidak termasuk dalam 60 item yang saat ini didapat. Enggak berlebihan, enggak mungkin seperti lipstik membuat bangkrut perusahaan,” ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, buruh juga menuntut jaminan kesehatan pada tahun depan. Ia mendesak pemerintah untuk menghilangkan sistem kuota dalam jaminan kesehatan. Ia meminta agar pemerintah membayarkan iuran kesehatan kepada buruh berupah kecil, seperti pembantu rumah tangga.
Iqbal mengatakan, jika pandangan buruh tidak diadopsi dalam pertemuan dewan pengupahan daerah, maka KSPI akan mengumpulkan anggotanya di seluruh Indonesia yang terdiri dari 126 kabupaten dan kota untuk menyatakan walkout. KSPI dan aliansi buruh akan melakukan aksi mogok kerja nasional untuk mengingatkan pemerintah jika tuntutan mereka tidak direspons.
Ia mengatakan, aksi unjuk rasa besar-besaran akan dilakukan di 40 kabupaten atau kota di Indonesia. Aksi ini akan dilakukan selama tiga hari.
“Bisa dipastikan 30 Oktober atau akhir Oktober, rencananya tiga juta buruh akan melakukan mogok nasional di 20 provinsi lebih dari 20 kabupaten dan kota,” kata Iqbal.
Sumber : Kompas
Comment here